• About us
  • Kebijakan Cookies
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • App Privacy Policy
Senin, Oktober 19, 2026
  • Login
Matapadma
Advertisement
  • Home
  • JAWA TENGAH
  • NASIONAL
  • HiISTORIA
  • PENDIDIKAN
  • SPORTS
  • VIDEO
  • FOTO
No Result
View All Result
  • Home
  • JAWA TENGAH
  • NASIONAL
  • HiISTORIA
  • PENDIDIKAN
  • SPORTS
  • VIDEO
  • FOTO
No Result
View All Result
Matapadma
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • JAWA TENGAH
  • PENDIDIKAN
  • HiISTORIA
  • SPORTS
  • FOTO
  • VIDEO

Polda Jabar Bongkar Pabrik Obat Keras Ilegal Berkapasitas 8 Juta Butir di Bandung

Redaktur by Redaktur
19 Oktober 2026
Reading Time: 2 mins read
0
Obat keras

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Hengki memaparkan barang bukti pengungkapan pabrik obat keras ilegal di kawasan Bizpark Kopo Kota Bandung. (Sumber: Antara)

501
VIEWS

Bandung, Matapadma – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) membongkar sindikat produsen obat keras ilegal skala besar yang beroperasi di dalam kawasan pergudangan Bizpark Kopo, Kota Bandung, dengan kapasitas produksi harian mencapai jutaan butir.

Operasi penindakan yang dilakukan oleh tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar tersebut menyasar fasilitas pabrik pencetakan tablet sediaan farmasi tanpa izin edar serta sebuah gudang penampungan bahan baku di wilayah Batununggal.

Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat, Irjen Pol Hengki, mengatakan petugas berhasil menyita berbagai mesin cetak canggih dan mengamankan lima orang terduga pelaku yang memiliki peran berbeda dalam jaringan produksi gelap tersebut.

“Kami berhasil mengungkap keberadaan pabrik terselubung ini berkat penyelidikan intensif serta laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di area pergudangan,” ujar Hengki di Bandung, Senin (19/10/2026).

Komisi IX DPR Dukung Fatwa Haram Rokok Elektrik Mengandung Narkotika Cair

Ia menjelaskan bahwa fasilitas produksi ilegal tersebut mampu memproduksi tablet obat keras berbahaya dalam jumlah fantastis menggunakan mesin cetak berkapasitas industri.

“Kapasitas produksinya sangat luar biasa. Dalam waktu satu jam saja mesin tersebut mampu mencetak 350 ribu butir, sehingga dalam kurun waktu satu hari kapasitas cetaknya dapat mencapai delapan juta butir,” jelasnya.

Polda Jabar mencatat jenis obat yang diproduksi secara ilegal di lokasi tersebut mencakup tablet Hexymer berkode LL dan MF, tablet Tramadol, serta pil Dextromethorphan yang lazim disalahgunakan kalangan remaja karena efek halusinasi berat.

“Dari lokasi penggerebekan, kami menyita bahan kimia cair dan serbuk aktif yang diperkirakan setara untuk memproduksi hingga 256 juta butir tablet siap konsumsi,” ungkapnya.

Bareskrim Polri dan BNN Gelar Razia Narkoba di Kelab Malam Jakarta dan PIK 2

Lebih lanjut, ia menegaskan para tersangka kini dijerat pasal berlapis Undang-Undang Kesehatan dan terancam sanksi pidana penjara maksimal 12 tahun serta denda hingga Rp5 miliar atas peredaran sediaan farmasi ilegal.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi sindikat yang merusak generasi muda melalui peredaran obat tanpa izin dan standar medis resmi,” tegasnya.

Pihak kepolisian berkomitmen terus memperluas penyidikan ke jalur rantai pasokan bahan kimia baku serta mengejar bandar utama dan jaringan distributor yang mendistribusikan pil berbahaya itu ke berbagai kota di Pulau Jawa.

Baca Juga:  PP Muhammadiyah Kecam Pidato Donald Trump yang Jadikan Nama Mohammad Bahan Lelucon

Kunjungi Youtube: Matapadma

Tags: Bizpark Kopo BandungHexymerIrjen Pol HengkiObat KerasPolda JabarTramadol
Previous Post

Kakorlantas Instruksikan Jajaran Antisipasi Kelangkaan BBM di SPBU Daerah

Next Post

BMKG Ingatkan Potensi Karhutla di Jawa Tengah Imbas Cuaca Panas Ekstrem

Redaktur

Redaktur

Next Post
Cuaca panas

BMKG Ingatkan Potensi Karhutla di Jawa Tengah Imbas Cuaca Panas Ekstrem

WFH ASN

Pemkab Jember Terapkan WFH ASN Imbas Krisis Distribusi BBM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

<p> <img src="matapadma.jpg" alt=""> <strong>Matapadma:</strong> ... </p>

Video

https://youtu.be/97T9HpnlnbY?si=F4OyjSEleU544QdZ
https://youtu.be/VXlaFEa43gs?si=rvTnFJ-xCd5wmSJA

JUMLAH KUNJUNGAN

0090456
Hari ini : 553
Bulan ini : 16976
Tahun ini : 36308
Total Kunjungan : 90456
Who's Online : 14
Alamat IP anda: 216.73.217.121

Post Post Terbaru

  • Indonesia Borong Empat Medali di WJC Kairo 2026 19 Oktober 2026
  • Pasukan Garbha FPU 7 Terima Satyalancana Bhakti Buana dari Presiden 19 Oktober 2026
  • KPK Tetapkan Bupati Klaten Jadi Tersangka Dugaan Suap Rp4,3 Miliar 19 Oktober 2026
  • Kementan dan Kemenko PM Percepat Pengentasan Kemiskinan Berbasis Pertanian 19 Oktober 2026
  • BEI Pangkas Batas ARB Saham Jadi 7 Persen untuk Jaga Volatilitas Pasar 19 Oktober 2026
Matapadma

Copyright © 2024 matapadma.com

Navigate Site

  • About us
  • Kebijakan Cookies
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • App Privacy Policy

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • JAWA TENGAH
  • NASIONAL
  • HiISTORIA
  • PENDIDIKAN
  • SPORTS
  • VIDEO
  • FOTO
  • Login

Copyright © 2024 matapadma.com