Jakarta, Matapadma – Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) menerbitkan instruksi taktis kepada seluruh jajaran Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah guna mengantisipasi kelangkaan BBM dan mengurai kemacetan akibat antrean panjang kendaraan di stasiun pengisian bahan bakar umum.
Langkah antisipasi tersebut digulirkan menyusul laporan gangguan rantai pasok dan kepanikan pembelian bahan bakar di sejumlah daerah, termasuk antrean mengular kendaraan yang sempat melumpuhkan aktivitas lalu lintas di Bali.
Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Brigjen Pol Aries Syahbudin, mengatakan instruksi terpadu ini merupakan penjabaran langsung dari petunjuk kerja Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto agar seluruh jajaran kepolisian di kewilayahan responsif terhadap dinamika kebutuhan energi masyarakat.
“Menindaklanjuti arahan Kapolri, saya meminta para direktur lalu lintas polda, kepala satuan lalu lintas polres, hingga kepala unit lalu lintas polsek untuk melakukan tiga tindakan taktis di lapangan,” ujar Aries di Jakarta, Senin (19/10/2026).
Satresnarkoba Polres Bogor Gelar Razia dan Tes Urine Massal di Kawasan Puncak
Ia menjelaskan bahwa instruksi pertama mengamanatkan pengawalan prioritas dan intensif terhadap mobil tangki bahan bakar minyak yang bergerak dari depo pasokan, jalur pelabuhan penyeberangan, hingga tiba di tangki timbun SPBU sasaran.
“Lakukan langkah proaktif dengan berkoordinasi bersama Pertamina dan dinas perhubungan. Distribusi BBM dari depo atau pelabuhan menuju SPBU harus dikawal penuh agar pergerakannya tidak terhambat kendala teknis lalu lintas,” tuturnya.
Lebih lanjut, ia memaparkan poin kedua yang mewajibkan penyiagaan personel di setiap titik rawan antrean untuk mendirikan posko pengamanan sekaligus melayani masyarakat melalui aksi simpatik pengaturan arus kendaraan.
“Dirikan posko pengamanan di sekitar lokasi SPBU yang berpotensi terjadi kepadatan. Siapkan tempat berteduh, bagikan air minum, serta pastikan antrean tertib tanpa menutup badan jalan utama,” pesannya.
Tabrakan Truk di Cawang Ganggu Belasan Rute Bus Transjakarta pada Jam Sibuk
Terkait instruksi ketiga, jajaran lalu lintas diminta proaktif menjembatani penyampaian informasi stok riil di setiap SPBU kepada pengendara secara transparan, sehingga pengemudi tidak terjebak dalam antrean kosong yang memicu keresahan.
“Bila bahan bakar di suatu stasiun sedang kosong, sampaikan informasi itu secara terbuka dan arahkan masyarakat ke SPBU alternatif terdekat yang stoknya tersedia,” tegasnya.
Ia berharap kolaborasi lintas sektoral antara Korlantas Polri, PT Pertamina Patra Niaga, dan operator angkutan penyeberangan dapat menjaga stabilitas pasokan bahan bakar di seluruh pelosok daerah sehingga aktivitas ekonomi masyarakat berjalan normal.
Baca Juga: Demak Jadi Lokasi Percontohan Nasional Perlindungan Pesisir Berbasis Alam
Kunjungi Youtube: Matapadma









Hari ini : 469
Bulan ini : 16892
Tahun ini : 36224
Total Kunjungan : 90372
Who's Online : 15