Bogor, Matapadma – Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Bogor menggelar operasi razia terpadu dan pemeriksaan tes urine massal terhadap puluhan warga serta pengendara di kawasan wisata Puncak hingga Senin (19/10/2026).
Kegiatan penertiban dan pencegahan penyalahgunaan zat terlarang tersebut dipusatkan di Desa Cibogo, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Langkah proaktif ini dilaksanakan guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di sepanjang jalur perlintasan wisata utama yang kerap disalahgunakan oleh para pelaku kejahatan narkotika.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor, AKP Ferlyanto Pratama Marasin, menjelaskan bahwa kegiatan pemeriksaan menyasar sekitar 40 orang warga setempat, pemuda yang berkumpul pada malam hari, hingga pekerja pariwisata di sepanjang koridor Megamendung.
Bareskrim Polri dan BNN Gelar Razia Narkoba di Kelab Malam Jakarta dan PIK 2
“Kami melaksanakan tes urine massal terhadap kurang lebih 40 orang yang berada di sekitar kawasan Puncak. Langkah ini merupakan bentuk pencegahan dini sekaligus tindak lanjut atas instruksi pimpinan,” ujar Ferlyanto dalam keterangannya di Megamendung.
Ia mengungkapkan bahwa agenda razia terpadu ini sejalan dengan program prioritas Kepala Kepolisian Republik Indonesia dan atensi Presiden Republik Indonesia dalam mempersempit ruang gerak peredaran gelap narkoba. Aparat gabungan turut menggandeng Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bogor guna memastikan seluruh tahapan pengujian zat biologis berlangsung transparan dan akurat.
“Kegiatan ini merupakan implementasi nyata dalam mendukung penuh program kerja seratus hari Presiden Republik Indonesia dan instruksi Bapak Kapolri untuk membersihkan wilayah dari jeratan narkotika,” tambahnya.
Komisi IX DPR Dukung Fatwa Haram Rokok Elektrik Mengandung Narkotika Cair
Ferlyanto memaparkan bahwa dari keseluruhan sampel biologis yang telah diuji langsung menggunakan alat rapid test narkoba multi-parameter di lokasi penindakan, seluruh peserta pemeriksaan menunjukkan hasil negatif dari kandungan metamfetamin, ganja, maupun obat penenang terlarang lainnya.
“Alhamdulillah, dari hasil tes urine yang kami lakukan terhadap puluhan orang yang diperiksa, hasilnya secara keseluruhan menunjukkan negatif atau tidak ditemukan indikasi pemakaian zat terlarang,” tegasnya.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk menggelar patroli intensif dan penegakan hukum berkala di titik-titik rawan kawasan Puncak tanpa pemberitahuan sebelumnya. Masyarakat diimbau untuk proaktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang mengarah pada peredaran gelap zat adiktif demi menjaga ekosistem wisata yang ramah, sehat, dan bebas dari narkoba.
Baca Juga: Polrestabes Surabaya Gelar Tes Psikologi Dua Bocah Kasus Dugaan Kekerasan Anak
Kunjungi Youtube: Matapadma









Hari ini : 415
Bulan ini : 16838
Tahun ini : 36170
Total Kunjungan : 90318
Who's Online : 18