Jakarta, Matapadma – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia bersama Badan Narkotika Nasional menggelar razia narkoba berskala besar di sejumlah tempat hiburan malam kawasan Jakarta hingga Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kabupaten Tangerang, Banten.
Operasi gabungan yang melibatkan ratusan personel lintas fungsi tersebut menyasar potensi peredaran gelap zat adiktif terlarang, penyalahgunaan obat-obatan keras tanpa izin edar, serta penertiban minuman beralkohol di pusat keramaian malam.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Kristian Parluhutan Siagian bersama Plt. Deputi Pemberantasan BNN RI Adri Irniadi memimpin langsung pergerakan tim terpadu yang berkekuatan 462 personel gabungan dari Bareskrim, Sabhara, Provos, Paminal, dan BNN.
Tim operasi dibagi menjadi dua wilayah pergerakan utama, yakni klaster Jakarta Timur serta klaster pesisir utara yang mencakup kawasan Pantai Indah Kapuk 1 di Penjaringan, Jakarta Utara, hingga Pantai Indah Kapuk 2 di wilayah Kosambi, Tangerang.
Empat Petugas Gugur saat Padamkan Karhutla Bromo, DPR Desak Evaluasi Prosedur Keselamatan
Saat menyisir tempat hiburan malam di kawasan PIK 1, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh pada fasilitas diskotek dan menemukan dua cartridge pod bekas pakai berisi zat etomidate yang sengaja disembunyikan di dalam toilet lantai tiga.
Kanit Subdit 3 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, AKBP Ivan Adhitira, menjelaskan bahwa petugas langsung melakukan pemeriksaan cepat tes urine kepada sejumlah pengunjung yang berada di sekitar lokasi temuan barang mencurigakan tersebut.
“Dari hasil pengecekan tes urine di lapangan, sembilan orang dinyatakan positif mengandung zat etomidate dan amfetamin atau sabu,” kata Ivan di sela kegiatan razia, Minggu (18/10/2026) dini hari.
Pertemuan Bilateral Prabowo dan Sekjen PBB di Hambalang Perkuat Komitmen Perdamaian
Ia merinci bahwa dari sembilan orang yang teridentifikasi positif narkotika tersebut, sebanyak enam orang di antaranya terjaring saat berada di tempat hiburan malam klaster Pantai Indah Kapuk.
“Enam orang dari klaster PIK yang terbukti positif menggunakan narkotika langsung diarahkan untuk menjalani proses pendalaman lebih lanjut serta asesmen rehabilitasi terpadu bersama tim BNN RI,” tuturnya.
Sementara itu, saat merazia sebuah kelab malam di kawasan PIK 2 Tangerang, petugas mendapati lima pengunjung yang terdiri atas tiga warga negara asing asal Tiongkok dan dua perempuan warga negara Indonesia dengan barang bukti cartridge serta alat kontrasepsi.
Aparat penegak hukum menegaskan operasi razia narkoba terpadu ini akan terus diintensifkan secara berkala di seluruh titik hiburan malam guna menekan rantai pasokan sindikat narkoba dan menjaga ketertiban masyarakat umum.
Baca Juga: Kemenhub Catat 2.458 Penerbangan Domestik Terdampak Sebaran Asap Karhutla
Kunjungi Youtube: Matapadma








Hari ini : 303
Bulan ini : 16726
Tahun ini : 36058
Total Kunjungan : 90206
Who's Online : 15