Semarang, Matapadma – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Klaten nonaktif Hamenang Wajar Ismoyo sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi penerimaan suap dan gratifikasi proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten hingga Senin (19/10/2026).
Penetapan status hukum terhadap orang nomor satu di jajaran Pemkab Klaten tersebut merupakan tindak lanjut dari rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim penyidik antirasuah, dengan estimasi perolehan uang haram yang dihimpun tersangka mencapai sedikitnya Rp4,3 miliar.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menjelaskan bahwa tersangka diduga kuat meminta dan menerima jatah komitmen fee sebesar lebih dari Rp2 miliar dari sejumlah rekanan swasta yang memenangkan paket pengerjaan proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Klaten.
BMKG Ingatkan Potensi Karhutla di Jawa Tengah Imbas Cuaca Panas Ekstrem
“Sejak menjabat sebagai Bupati Klaten, tersangka HWI diduga menerima fee dari sejumlah penyedia atau kontraktor atas pengadaan di Kabupaten Klaten lebih dari Rp2 miliar, yang sebagian dipergunakan untuk keperluan pribadi dan penutupan beban operasional,” ujar Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Ia mengungkapkan bahwa sumber penerimaan gratifikasi tersangka juga mengalir dari iuran paguyuban pengusaha tambang galian C senilai Rp245 juta yang ditransaksikan melalui adik kandung tersangka untuk membiayai sejumlah kegiatan informal pemda.
“Penyidik turut mendeteksi adanya aliran dana pemotongan upah pungut dari jajaran aparatur Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten Klaten yang disetorkan secara rutin sejak periode tahun lalu hingga bernilai miliaran rupiah,” tegasnya.
BEI Pangkas Batas ARB Saham Jadi 7 Persen untuk Jaga Volatilitas Pasar
Dalam operasi penindakan di lapangan tersebut, tim penindakan KPK turut mengamankan barang bukti berupa satu unit tong plastik berwarna biru yang dijadikan tempat menyembunyikan uang tunai sebesar Rp934 juta di kediaman kerabat bupati.
Guna menjamin stabilitas jalannya roda birokrasi pemerintahan daerah serta kelangsungan pelayanan publik bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Klaten, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menugaskan Wakil Bupati Klaten untuk menjalankan tugas dan wewenang harian selaku pelaksana tugas bupati.
Baca Juga: Kementan dan Kemenko PM Percepat Pengentasan Kemiskinan Berbasis Pertanian
Kunjungi Youtube: Matapadma








Hari ini : 627
Bulan ini : 17050
Tahun ini : 36382
Total Kunjungan : 90530
Who's Online : 10