Jakarta, Matapadma – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak aparat penegak hukum mengambil langkah penindakan pidana secara tegas dan tidak pandang bulu terhadap setiap pelaku karhutla di berbagai wilayah Indonesia pada Senin (19/10/2026).
Bencana kebakaran hutan dan lahan yang melanda kawasan gambut serta kawasan hutan lindung di Sumatera, Kalimantan, hingga Sulawesi dalam tiga bulan terakhir telah memicu kedaruratan ekologis yang meluas. Paparan asap pekat tercatat mengakibatkan 283.270 warga terserang infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dengan estimasi kerugian ekonomi nasional mencapai Rp167 triliun.
Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia, Amirsyah Tambunan, menegaskan bahwa praktik pembakaran lahan demi memangkas biaya pembersihan lahan perkebunan maupun korporasi bisnis merupakan bentuk mafsadah atau perusakan lingkungan yang diharamkan secara syariat dan melanggar hukum negara.
Kemenhub Catat 2.458 Penerbangan Domestik Terdampak Sebaran Asap Karhutla
“MUI meminta aparat penegak hukum untuk bertindak tegas, adil, dan tanpa pandang bulu terhadap perorangan maupun korporasi yang melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sengaja untuk kepentingan bisnis,” tulis Amirsyah dalam surat tausyiah resmi bernomor Kep-112/DP-MUI/X/2026 di Jakarta.
Melihat dampak kabut asap pekat yang telah mengacaukan 2.458 jadwal penerbangan sipil domestik dan membahayakan keselamatan publik, ia menyarankan agar Presiden Prabowo Subianto segera turun tangan memberikan komando penanganan terpadu secara langsung.
“Karena karhutla saat ini sudah pada tingkat emergency maka kami menyampaikan saran kepada yang terhormat Bapak Presiden untuk memberikan perhatian yang lebih besar lagi hingga masalah karhutla ini benar-benar dapat teratasi,” tegasnya.
Seekor Orangutan Terdampak Karhutla di Kotawaringin Barat Berhasil Dievakuasi BKSDA
MUI menyerukan agar kementerian teknis terkait, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), jajaran TNI, Polri, serta pemerintah daerah melipatgandakan armada operasi pengeboman air (water bombing) dan teknologi modifikasi cuaca guna menjangkau kantong kebakaran di medan gambut terisolir.
Di samping ketegasan aparat dalam menjerat para pelaku karhutla, Amirsyah turut mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk senantiasa menghidupkan semangat gotong royong dalam melindungi kelompok lansia dan anak-anak yang rentan terdampak kabut asap.
“MUI mengajak masyarakat untuk menumbuhkan semangat gotong royong dengan saling membantu warga yang terdampak kabut asap, mengantisipasi kemungkinan munculnya titik api baru di lingkungan masing-masing, serta tidak membakar sampah atau lahan secara sembarangan,” tuturnya.
Langkah kolaboratif antara ketegasan sanksi pidana tanpa kompromi dan kewaspadaan sosial masyarakat diharapkan mampu menghentikan perluasan bencana asap yang terus mengancam kelestarian keanekaragaman hayati dan roda perekonomian bangsa.
Baca Juga: BMKG Ungkap Lapisan Asap Karhutla di Atmosfer Jakarta Belum Sentuh Permukaan
Kunjungi Youtube: Matapadma









Hari ini : 311
Bulan ini : 16734
Tahun ini : 36066
Total Kunjungan : 90214
Who's Online : 18