• About us
  • Kebijakan Cookies
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • App Privacy Policy
Senin, Oktober 19, 2026
  • Login
Matapadma
Advertisement
  • Home
  • JAWA TENGAH
  • NASIONAL
  • HiISTORIA
  • PENDIDIKAN
  • SPORTS
  • VIDEO
  • FOTO
No Result
View All Result
  • Home
  • JAWA TENGAH
  • NASIONAL
  • HiISTORIA
  • PENDIDIKAN
  • SPORTS
  • VIDEO
  • FOTO
No Result
View All Result
Matapadma
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • JAWA TENGAH
  • PENDIDIKAN
  • HiISTORIA
  • SPORTS
  • FOTO
  • VIDEO

MUI Desak Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Pelaku Karhutla Tanpa Pandang Bulu

Redaktur by Redaktur
19 Oktober 2026
Reading Time: 2 mins read
0
pelaku karhutla

Helikopter water bombing melintas saat operasi pemadaman titik api kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan konservasi Taman Nasional Tanjung Puting, Kalimantan Tengah. (Sumber: Kompas)

502
VIEWS

Jakarta, Matapadma – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak aparat penegak hukum mengambil langkah penindakan pidana secara tegas dan tidak pandang bulu terhadap setiap pelaku karhutla di berbagai wilayah Indonesia pada Senin (19/10/2026).

Bencana kebakaran hutan dan lahan yang melanda kawasan gambut serta kawasan hutan lindung di Sumatera, Kalimantan, hingga Sulawesi dalam tiga bulan terakhir telah memicu kedaruratan ekologis yang meluas. Paparan asap pekat tercatat mengakibatkan 283.270 warga terserang infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dengan estimasi kerugian ekonomi nasional mencapai Rp167 triliun.

Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia, Amirsyah Tambunan, menegaskan bahwa praktik pembakaran lahan demi memangkas biaya pembersihan lahan perkebunan maupun korporasi bisnis merupakan bentuk mafsadah atau perusakan lingkungan yang diharamkan secara syariat dan melanggar hukum negara.

Kemenhub Catat 2.458 Penerbangan Domestik Terdampak Sebaran Asap Karhutla

“MUI meminta aparat penegak hukum untuk bertindak tegas, adil, dan tanpa pandang bulu terhadap perorangan maupun korporasi yang melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sengaja untuk kepentingan bisnis,” tulis Amirsyah dalam surat tausyiah resmi bernomor Kep-112/DP-MUI/X/2026 di Jakarta.

Melihat dampak kabut asap pekat yang telah mengacaukan 2.458 jadwal penerbangan sipil domestik dan membahayakan keselamatan publik, ia menyarankan agar Presiden Prabowo Subianto segera turun tangan memberikan komando penanganan terpadu secara langsung.

“Karena karhutla saat ini sudah pada tingkat emergency maka kami menyampaikan saran kepada yang terhormat Bapak Presiden untuk memberikan perhatian yang lebih besar lagi hingga masalah karhutla ini benar-benar dapat teratasi,” tegasnya.

Seekor Orangutan Terdampak Karhutla di Kotawaringin Barat Berhasil Dievakuasi BKSDA

MUI menyerukan agar kementerian teknis terkait, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), jajaran TNI, Polri, serta pemerintah daerah melipatgandakan armada operasi pengeboman air (water bombing) dan teknologi modifikasi cuaca guna menjangkau kantong kebakaran di medan gambut terisolir.

Di samping ketegasan aparat dalam menjerat para pelaku karhutla, Amirsyah turut mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk senantiasa menghidupkan semangat gotong royong dalam melindungi kelompok lansia dan anak-anak yang rentan terdampak kabut asap.

“MUI mengajak masyarakat untuk menumbuhkan semangat gotong royong dengan saling membantu warga yang terdampak kabut asap, mengantisipasi kemungkinan munculnya titik api baru di lingkungan masing-masing, serta tidak membakar sampah atau lahan secara sembarangan,” tuturnya.

Langkah kolaboratif antara ketegasan sanksi pidana tanpa kompromi dan kewaspadaan sosial masyarakat diharapkan mampu menghentikan perluasan bencana asap yang terus mengancam kelestarian keanekaragaman hayati dan roda perekonomian bangsa.

Baca Juga:  BMKG Ungkap Lapisan Asap Karhutla di Atmosfer Jakarta Belum Sentuh Permukaan

Kunjungi Youtube: Matapadma

Tags: Amirsyah TambunanHukum LingkunganKabut AsapKarhutlaMUIpelaku karhutlaPresiden Prabowo
Previous Post

KPK Gelar Dua OTT dalam Sepekan Ungkap Korupsi Dana Bencana BNPB hingga Suap Bupati Klaten

Next Post

BMKG Prakirakan Hujan Ringan Basahi Mayoritas Kota Besar di Indonesia pada Senin Ini

Redaktur

Redaktur

Next Post
hujan ringan

BMKG Prakirakan Hujan Ringan Basahi Mayoritas Kota Besar di Indonesia pada Senin Ini

Pertemuan bilateral Presiden Prabowo Subianto dan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang

Pertemuan Bilateral Prabowo dan Sekjen PBB di Hambalang Perkuat Komitmen Perdamaian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

<p> <img src="matapadma.jpg" alt=""> <strong>Matapadma:</strong> ... </p>

Video

https://youtu.be/97T9HpnlnbY?si=F4OyjSEleU544QdZ
https://youtu.be/VXlaFEa43gs?si=rvTnFJ-xCd5wmSJA

JUMLAH KUNJUNGAN

0090133
Hari ini : 230
Bulan ini : 16653
Tahun ini : 35985
Total Kunjungan : 90133
Who's Online : 32
Alamat IP anda: 216.73.217.121

Post Post Terbaru

  • Tabrakan Truk di Cawang Ganggu Belasan Rute Bus Transjakarta pada Jam Sibuk 19 Oktober 2026
  • Bareskrim Polri dan BNN Gelar Razia Narkoba di Kelab Malam Jakarta dan PIK 2 19 Oktober 2026
  • Polrestabes Surabaya Gelar Tes Psikologi Dua Bocah Kasus Dugaan Kekerasan Anak 19 Oktober 2026
  • Fajar dan Fikri Sabet Gelar Juara Denmark Open 2026 Usai Kalahkan Ganda Putra Malaysia 19 Oktober 2026
  • BGN Copot Korwil SPPG Purwakarta dan Gelar Sidang Etik Terkait Kekerasan di KPPG Bogor 19 Oktober 2026
Matapadma

Copyright © 2024 matapadma.com

Navigate Site

  • About us
  • Kebijakan Cookies
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • App Privacy Policy

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • JAWA TENGAH
  • NASIONAL
  • HiISTORIA
  • PENDIDIKAN
  • SPORTS
  • VIDEO
  • FOTO
  • Login

Copyright © 2024 matapadma.com