• About us
  • Kebijakan Cookies
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • App Privacy Policy
Senin, Oktober 26, 2026
  • Login
Matapadma
Advertisement
  • Home
  • JAWA TENGAH
  • NASIONAL
  • HiISTORIA
  • PENDIDIKAN
  • SPORTS
  • VIDEO
  • FOTO
No Result
View All Result
  • Home
  • JAWA TENGAH
  • NASIONAL
  • HiISTORIA
  • PENDIDIKAN
  • SPORTS
  • VIDEO
  • FOTO
No Result
View All Result
Matapadma
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • JAWA TENGAH
  • PENDIDIKAN
  • HiISTORIA
  • SPORTS
  • FOTO
  • VIDEO

Forum Konsultasi Publik DPMPTSP Demak Dorong Pelayanan Lebih Cepat, Mudah, dan Responsif

Redaktur by Redaktur
9 September 2026
Reading Time: 3 mins read
0
bupati eisti anah
533
VIEWS

Demak, Matapadma – Pemerintah Kabupaten Demak melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar Forum Konsultasi Publik dengan tema Sinergitas dan Partisipasi Masyarakat dalam Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di DPMPTSP Kabupaten Demak Tahun 2026

Forum yang digelar di Aula Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Demak, Rabu (9/9/2026), tersebut menjadi wadah untuk menjaring aspirasi, masukan, dan saran masyarakat terkait penyelenggaraan pelayanan perizinan serta penanaman modal di Kabupaten Demak.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Demak Akhmad Sugiharto mengatakan, Forum Konsultasi Publik menjadi ruang untuk mempertemukan penyelenggara pelayanan dengan masyarakat sebagai pengguna layanan.

Melalui forum tersebut, pemerintah dapat mengetahui kebutuhan masyarakat sekaligus mengevaluasi berbagai pelayanan yang diberikan, termasuk layanan yang nantinya tersedia dan dikembangkan melalui MPP.

“Inti dari Forum Konsultasi Publik ini menyerap aspirasi masyarakat, kira-kira nanti apa yang harus ada di Mal Pelayanan Publik ini yang diadakan untuk melayani masyarakat,” ujar Sugiharto usai menghadiri Forum Konsultasi Publik di Aula MPP Demak.

Kebakaran Hanguskan 62 Kios di Pasar Sedo Demak, Kerugian Rp1,2 Miliar

Menurutnya, forum tersebut juga menjadi kesempatan untuk mengidentifikasi berbagai pelayanan yang masih perlu dibenahi. Pelayanan yang dinilai rumit, belum tertata, maupun belum optimal diharapkan dapat diperbaiki agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan responsif.

“Ke depan, pelayanan-pelayanan yang mungkin ruwet, mungkin semrawut, ataupun mungkin belum beres, ini nanti bisa diperbaiki untuk lebih mempercepat, mempermudah, dan juga lebih responsif kepada masyarakat,” jelasnya.

Sugiharto menegaskan, Pemkab Demak terus berupaya melakukan penyederhanaan pelayanan, baik melalui perbaikan mekanisme maupun pemanfaatan sistem digital.

Menurutnya, penyederhanaan prosedur dapat menjadi solusi untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat, tanpa harus menambah kerumitan dalam proses pelayanan.

Salah satu contohnya adalah pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yang sebelumnya dikenal sebagai Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Untuk pengurusan PBG bagi rumah sederhana, pemerintah berupaya memberikan kemudahan kepada masyarakat, termasuk dalam hal penyediaan gambar bangunan yang dapat diakses melalui sistem.

“Untuk masyarakat mungkin untuk rumah-rumah yang sederhana, jadi masyarakat izin tidak usah harus menggambar dan lain-lain. Itu cukup ada gambar-gambar yang notabene sudah disediakan oleh sistem, tinggal klik saja sehingga itu bisa muncul gambar tampak dan lain-lainnya,” terangnya.

Tak hanya pelayanan perizinan bagi masyarakat, Pemkab Demak juga terus berupaya menyederhanakan persyaratan bagi dunia usaha dan investor. Kemudahan tersebut diharapkan mampu menciptakan iklim investasi yang semakin kondusif di Kabupaten Demak.

Sugiharto menyebutkan, investasi di Kabupaten Demak menunjukkan kecenderungan meningkat. Menurutnya, kemudahan pelayanan dan perizinan menjadi salah satu faktor yang dapat mendorong minat investor untuk menanamkan modal dan mengembangkan usaha di Demak.

“Investasi yang ada di Kabupaten Demak ini juga cenderung meningkat,” katanya.

Ia berharap peningkatan kualitas pelayanan publik dapat terus dilakukan secara berkelanjutan sehingga masyarakat maupun pelaku usaha memperoleh kepastian, kemudahan, dan kecepatan dalam mengakses layanan pemerintah.

Musim Kemarau Tiba, Pemkab Demak Antisipasi Kekeringan dan Karhutla

Sementara itu, Plt Kepala MPP Kabupaten Demak Nanang mengatakan, forum konsultasi publik digelar di tengah perkembangan era media sosial yang membuat masyarakat semakin cepat memberikan respons terhadap berbagai kebijakan pemerintah, termasuk terkait pelayanan dan pengurusan perizinan.

Karena itu, menurutnya, diperlukan kesepahaman antara penyelenggara pelayanan di MPP dengan harapan dan kebutuhan masyarakat sebagai pengguna layanan.

“Melalui forum konsultasi publik ini, DPMPTSP mengharapkan adanya kesepahaman antara penyelenggara pelayanan di MPP dengan harapan-harapan dari para pengguna layanan,” jelas Nanang.

Ia mengatakan, forum tersebut diharapkan dapat mendorong terciptanya pelayanan publik yang semakin bermanfaat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan di Kabupaten Demak.

Nanang menjelaskan, terdapat tiga maksud dan tujuan utama pelaksanaan Forum Konsultasi Publik tersebut.

Pertama, mengevaluasi pelaksanaan pelayanan pada masing-masing unit pelayanan yang ada di DPMPTSP. Kedua, memastikan kesesuaian standar pelayanan dengan kondisi aktual saat ini. Ketiga, mendorong optimalisasi pelayanan kepada masyarakat melalui pemutakhiran dokumen standar pelayanan dan standar operasional prosedur (SOP).

“Melalui forum konsultasi publik pula diharapkan dapat memperoleh saran, masukan, aspirasi dari masyarakat serta seluruh stakeholder, sehingga kebijakan dan penyelenggaraan pelayanan pada DPMPTSP Kabupaten Demak dapat meningkat dan disesuaikan dengan kebutuhan pengguna layanan,” ungkapnya.

Peserta Forum Konsultasi Publik tersebut berasal dari internal DPMPTSP Kabupaten Demak. Sementara dari unsur eksternal, hadir pengguna layanan, stakeholder pelayanan publik, ahli atau praktisi, organisasi masyarakat sipil, serta media massa.

Baca Juga: Bulan Dana PMI Demak 2026 Resmi Dibuka, Tak Ada Target Pengumpulan Dana

Kunjungi Youtube: Matapadma

Tags: dpmtpsppbgpelayanan
Previous Post

Bulan Dana PMI Demak 2026 Resmi Dibuka, Tak Ada Target Pengumpulan Dana

Next Post

Sedekah Air Bersih, Wartawan dan Polres Demak Peduli Ponpes Girikusuma

Redaktur

Redaktur

Next Post
Sedekah Air Bersih, Wartawan dan Polres Demak Peduli Ponpes Girikusuma

Sedekah Air Bersih, Wartawan dan Polres Demak Peduli Ponpes Girikusuma

Edukasi Anti Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Demak Beri Pendampingan Pemilos di SLB

Edukasi Anti Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Demak Beri Pendampingan Pemilos di SLB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

<p> <img src="matapadma.jpg" alt=""> <strong>Matapadma:</strong> ... </p>

Video

https://youtu.be/97T9HpnlnbY?si=F4OyjSEleU544QdZ
https://youtu.be/VXlaFEa43gs?si=rvTnFJ-xCd5wmSJA

JUMLAH KUNJUNGAN

0101153
Hari ini : 497
Bulan ini : 27673
Tahun ini : 47005
Total Kunjungan : 101153
Who's Online : 2
Alamat IP anda: 216.73.216.217

Post Post Terbaru

  • Operasi Patuh Candi 2026 Dimulai, Polres Demak Sasar 8 Pelanggaran Prioritas 26 Oktober 2026
  • Atasi 6.353 Anak Tidak Sekolah, Pemkab Demak Canangkan Gardu Teladan 21 Oktober 2026
  • Kades Tedunan: Demang Ngantor Desa Jadi Sejarah, Semua Pelayanan Dibawa ke Desa 20 Oktober 2026
  • Paripurna DPRD Demak Tetapkan Propemperda 2026 19 Oktober 2026
  • Bupati Eisti’anah: Protokol Tak Cukup Paham Aturan, Harus Sigap di Lapangan 19 Oktober 2026
Matapadma

Copyright © 2024 matapadma.com

Navigate Site

  • About us
  • Kebijakan Cookies
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • App Privacy Policy

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • JAWA TENGAH
  • NASIONAL
  • HiISTORIA
  • PENDIDIKAN
  • SPORTS
  • VIDEO
  • FOTO
  • Login

Copyright © 2024 matapadma.com