Demak, Matapadma – Pemerintah Kabupaten Demak, Jawa Tengah mencanangkan program Gardu Teladan (Gerakan Terpadu Temukan, Layani, Ajak dan Integrasikan) sebagai langkah konkret mengatasi persoalan Anak Tidak Sekolah (ATS).
Berdasarkan data terbaru, terdapat 6.353 anak terduga tidak sekolah yang tersebar di 249 desa/kelurahan di Kabupaten Demak.
Wamendiktisaintek Ajak Siswa SMA Garuda Kenali Potensi Diri
Pencanangan komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama oleh Bupati Demak Eisti’anah, Sekretaris Daerah Ahmad Sugiharto, perangkat daerah, camat, kepala desa, lurah, serta Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Pendopo Satya Bhakti Praja Demak, Rabu (21/10/2026).
Bupati Demak Eisti’anah menegaskan, masa depan anak-anak Demak tidak boleh terhenti hanya karena kendala biaya, kondisi keluarga, atau akses pendidikan.

Menurutnya, pendidikan bukan sekadar soal ijazah, melainkan hak dasar anak untuk membangun karakter, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, dan membuka peluang masa depan yang lebih baik.
“Kita tidak boleh membiarkan masa depan seorang anak terhambat hanya karena keterbatasan ekonomi, persoalan keluarga, kondisi sosial, atau kurangnya dukungan dari lingkungan sekitarnya. Jangan sampai ada anak yang kehilangan kesempatan untuk meraih masa depan hanya karena kita terlambat mengetahui dan menangani persoalan yang dihadapinya. Bocah Demak Kudu Sekolah,” tegas Eisti’anah.
Kementan dan Kemenko PM Percepat Pengentasan Kemiskinan Berbasis Pertanian
Sementara itu, Sekda Demak Ahmad Sugiharto menjelaskan, Gardu Teladan menjadi strategi terpadu yang melibatkan pemerintah daerah, satuan pendidikan, pemerintah desa/kelurahan, masyarakat, hingga keluarga.
Program ini dijalankan melalui empat langkah utama yang saling terhubung, bukan sekadar mendata, tetapi memastikan setiap anak mendapat pendampingan untuk kembali bersekolah.
Pertama, Temukan. Pendataan dan pemutakhiran data ATS melalui verifikasi dan validasi yang melibatkan pemerintah desa/kelurahan, RT/RW, sekolah, dan masyarakat.
Kedua, Layani. Mengidentifikasi kebutuhan spesifik setiap anak, mulai dari layanan konseling, akses pendidikan, hingga menghubungkan keluarga dengan bantuan sosial.
Ketiga, Ajak. Melakukan pendekatan persuasif dengan membangun komunikasi, memberikan motivasi kepada anak dan keluarga agar mau kembali melanjutkan pendidikan.
Keempat, Integrasikan. Memfasilitasi anak untuk kembali ke pendidikan formal atau nonformal melalui program Paket A, Paket B, dan Paket C, yang disinergikan dengan layanan perlindungan sosial.
Melalui Gardu Teladan, Pemkab Demak berharap penanganan 6.353 anak tidak sekolah dapat dilakukan secara lebih terarah, tuntas, dan sesuai kebutuhan masing-masing anak.
Baca Juga: Kemdiktisaintek Atur Skema Perkuliahan Daring di Wilayah Karhutla
Kunjungi Youtube: Matapadma






Hari ini : 1610
Bulan ini : 21875
Tahun ini : 41207
Total Kunjungan : 95355
Who's Online : 11