Demak, Matapadma – Rapat Paripurna DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Demak, Jawa Tengah resmi menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Demak Tahun 2026.
Penetapan Propemperda menjadi agenda utama dalam Rapat Paripurna ke-36 Masa Sidang Ketiga Tahun 2026 yang digelar di Gedung Rapat Paripurna DPRD Demak, Senin (19/10/2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Demak, Zayinul Fata, dihadiri Wakil Bupati Demak Muhammad Badruddin, jajaran Forkopimda, dan 34 anggota DPRD Demak.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Demak Muhammad Badruddin menyampaikan apresiasi atas kerja sama legislatif dan eksekutif dalam penyusunan Propemperda.
“Kami atas nama pemerintah daerah menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD atas kerja sama yang baik dalam menyelesaikan penyusunan Propemperda ini sehingga dapat ditetapkan tepat waktu,” ujar Wabup Badruddin.
Ia menjelaskan, penyusunan Propemperda telah diselaraskan berdasarkan skala prioritas serta hasil konsultasi dengan perangkat daerah dan biro hukum terkait.
AHY Tanam Mangrove di Demak, Tandai Dimulainya Proyek Sea Wall Pantura
“Tujuannya untuk mengakomodasi kebutuhan hukum dan mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan Kabupaten Demak secara optimal,” jelasnya.
Adapun Propemperda Kabupaten Demak Tahun 2026 terdiri atas 6 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni:
1. Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2025.
2. Perubahan APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2026.
3. APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2027.
4. Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH).
5. Perubahan Ketiga atas Perda Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
6. Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Demak Tahun 2025-2045.
Baca Juga: Bupati Eisti’anah: Protokol Tak Cukup Paham Aturan, Harus Sigap di Lapangan
Kunjungi Youtube: Matapadma







Hari ini : 1626
Bulan ini : 18049
Tahun ini : 37381
Total Kunjungan : 91529
Who's Online : 4