Demak, Matapadma— Bulan Dana Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Demak, Jawa Tengah, tahun 2026 resmi dibuka. Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian dan menyisihkan sebagian harta untuk membantu sesama yang membutuhkan.
Bulan Dana PMI Kabupaten Demak tahun ini kembali diketuai oleh Kapolres Demak AKBP Arrizal Samelino Gandasaputra. Kepemimpinan tersebut diharapkan dapat mendorong semangat masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam pengumpulan dana kemanusiaan.
Bupati Demak Eisti’anah menyampaikan, dana yang terkumpul nantinya tidak hanya dimanfaatkan untuk membantu masyarakat yang terdampak bencana di Kabupaten Demak. Dana tersebut juga dapat digunakan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan di daerah lain.
“Semoga semangat dari beliau juga memengaruhi semangat masyarakat untuk mengumpulkan Bulan Dana PMI,” ujar Eisti’anah usai pembukaan Bulan Dana PMI Kabupaten Demak 2026 di Pendopo Satya Bhakti Praja Demak, Selasa (8/9/2026).
Menurutnya, pengumpulan Bulan Dana PMI merupakan bentuk kepedulian dan keikhlasan masyarakat dalam membantu sesama. Ia berharap niat baik tersebut dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.
Bupati Eisti’anah dan DPRD Demak Sepakati KUA-PPAS APBD 2027
Ia menegaskan, bantuan kemanusiaan tidak hanya ditujukan bagi korban bencana di wilayah Demak. Ketika terjadi bencana atau kondisi yang membutuhkan bantuan di daerah lain, dana yang terkumpul juga dapat dimanfaatkan untuk membantu masyarakat di wilayah tersebut.
“Niat baik kita bagaimana kita bisa menyisihkan harta kita untuk membantu saudara,” katanya.
Lebih lanjut, Eisti’anah berharap kepedulian masyarakat melalui Bulan Dana PMI menjadi amal kebaikan yang membawa manfaat, termasuk dalam bentuk kesehatan dan perlindungan dari berbagai bencana.

target pengumpulan dana pada Bulan Dana PMI 2026, Eisti’anah menyebutkan bahwa pihaknya tidak menetapkan target nominal tertentu.
“Enggak ada target,” ungkapnya
Dengan tidak adanya target nominal, Bulan Dana PMI tahun ini lebih ditekankan pada semangat gotong royong dan keikhlasan masyarakat untuk berbagi serta membantu sesama.
Sementara itu, Ketua PMI Kabupaten Demak Ahmad Sugiharto menjelaskan bahwa Bulan Dana PMI bukan sekadar kegiatan penghimpunan dana. Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan ikhtiar untuk memperkuat kemandirian dan keberlanjutan pelayanan kemanusiaan PMI.
“Setiap dukungan yang diberikan masyarakat merupakan amanah yang harus dikelola secara transparan, akuntabel, efektif, dan bertanggung jawab serta dikembalikan kepada masyarakat,” ujarnya.
Sugiharto juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati Demak yang selama ini memberikan dukungan operasional kepada PMI Kabupaten Demak.
Kurma Pekat Jadi Upaya Pemkab Demak Tekan Pengangguran dan Kemiskinan
Terkait perolehan dana, ia menyebutkan pada 2024 Bulan Dana PMI Kabupaten Demak berhasil mengumpulkan Rp779,9 juta. Angka tersebut meningkat pada 2025 menjadi Rp794,9 juta.
Dalam penggalangan dana, PMI Kabupaten Demak selama tiga tahun terakhir menerapkan sistem tanpa menggunakan karcis. Masyarakat diberikan kebebasan untuk menyumbang sesuai kemampuan dan keikhlasan masing-masing.
“Kami modelnya tidak karcisan, tapi seikhlasnya. Semoga dengan ikhlas ini nanti memberikan berkah kepada yang menyumbang di Bulan Dana PMI,” katanya.
Sugiharto menambahkan, Kabupaten Demak memiliki sejumlah potensi bencana, seperti banjir rob dan kekeringan. Di sisi lain, kebutuhan darah juga harus tersedia setiap saat. Kondisi tersebut membuat PMI dituntut senantiasa siap dan responsif dalam memberikan pelayanan kemanusiaan.
Oleh karena itu, dukungan dana yang terkumpul akan diarahkan untuk memperkuat tiga pilar utama pelayanan PMI.
Pertama, kesiapsiagaan dan penanggulangan bencana, termasuk dukungan logistik, dapur umum, penyediaan air bersih, serta pemulihan masyarakat terdampak.
Kedua, penguatan pelayanan kesehatan, ambulans, kegawatdaruratan, serta pelayanan unit donor darah untuk menjaga ketersediaan darah yang aman dan berkualitas.
Ketiga, peningkatan kapasitas relawan serta pembinaan generasi muda melalui Palang Merah Remaja (PMR), Korps Sukarela (KSR), maupun Tenaga Sukarela (TSR). Upaya tersebut dinilai sebagai investasi kemanusiaan untuk memastikan keberlanjutan pelayanan PMI di masa depan.
Baca Juga: Raperda Perubahan APBD Demak 2026 Disetujui, Pemkab Segera Siapkan Pelaksanaan Program
Kunjungi Youtube: Matapadma









Hari ini : 134
Bulan ini : 4467
Tahun ini : 9671
Total Kunjungan : 63819
Who's Online : 3