Demak, Matapadma- Polres Demak resmi memulai Operasi Patuh Candi 2026, Senin (26/10/2026). Operasi selama 14 hari hingga 8 November 2026 ini menyasar 8 pelanggaran prioritas yang menjadi penyebab utama kecelakaan lalu lintas.
Delapan pelanggaran prioritas tersebut adalah pengendara yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, pengemudi tidak memakai sabuk pengaman, melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, balap liar, serta penggunaan knalpot tidak standar dan kendaraan tanpa TNKB.
Tawuran Manggarai Ditindak Tegas Polisi Enam Pelaku Diamankan
Operasi ini digelar menyusul kenaikan angka kecelakaan di Kabupaten Demak. Berdasarkan data Satlantas Polres Demak, jumlah kecelakaan periode Januari-September 2026 naik 20 persen atau bertambah 141 kejadian dibanding periode yang sama tahun lalu.
Operasi diawali dengan apel gelar pasukan di Lapangan Wicaksana Laghawa Polres Demak. Apel dipimpin Kapolres Demak AKBP Samel dan diikuti personel gabungan dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP.

Kapolres Demak AKBP Samel mengatakan, lonjakan angka kecelakaan menjadi perhatian serius dan harus direspons dengan penguatan pencegahan.
“Keselamatan masyarakat di jalan raya harus menjadi prioritas. Karena itu, diperlukan langkah pencegahan yang optimal serta peningkatan kesadaran seluruh pengguna jalan agar angka kecelakaan dapat ditekan,” kata Samel.
Kakorlantas Instruksikan Jajaran Antisipasi Kelangkaan BBM di SPBU Daerah
Operasi Patuh Candi 2026 mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan.” Pelaksanaan mengedepankan upaya preventif melalui edukasi, pengaturan lalu lintas, dan pendekatan humanis di titik rawan macet dan laka.
Meski menyasar 8 pelanggaran prioritas, penindakan tidak melulu tilang. Petugas diminta mengedepankan edukasi dan teguran simpatik, serta melakukan penegakan hukum secara selektif, proporsional, dan profesional untuk pelanggaran berisiko tinggi.
Samel menegaskan personel harus mengutamakan pelayanan dengan sikap santun dan tidak arogan.
“Personel harus bersikap santun, tidak arogan, dan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat. Kehadiran Polri di lapangan harus mampu memberikan rasa aman, menjaga kelancaran lalu lintas, serta membangun kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
Melalui operasi ini, Polres Demak mengajak masyarakat menjadikan tertib berlalu lintas sebagai kesadaran sehari-hari, bukan karena ada petugas.
“Patuhi aturan lalu lintas bukan semata-mata karena pengawasan atau penindakan petugas, melainkan karena kesadaran akan pentingnya keselamatan dan tanggung jawab setiap pengguna jalan,” ungkap Samel.
Baca Juga: Sekretariat Kabinet Beberkan Poin Pembahasan Presiden Prabowo dan Sekjen PBB di Hambalang
Kunjungi Youtube: Matapadma





Hari ini : 458
Bulan ini : 27634
Tahun ini : 46966
Total Kunjungan : 101114
Who's Online : 7