Demak, Matapadma – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Demak memberikan klarifikasi terkait pelaksanaan seleksi calon perangkat Desa Sukodono, Kecamatan Bonang, yang dinilai kurang transparan oleh keluarga peserta. Dinpermades menegaskan tidak pernah merekomendasikan perguruan tinggi tertentu dan seluruh tahapan sudah sesuai regulasi.
Klarifikasi disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinpermades Kabupaten Demak, Haris Wahyudi Ridwan, usai menghadiri audiensi bersama Komisi A DPRD Kabupaten Demak, Senin (15/6/2026). Audiensi digelar untuk menampung keberatan yang disampaikan keluarga peserta seleksi.
“Dinpermades hanya melakukan verifikasi terhadap usulan perguruan tinggi yang diajukan panitia sesuai ketentuan regulasi yang berlaku. Kami tidak pernah merekomendasikan perguruan tinggi tertentu,” tegas Haris di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Demak.
Menurut Haris, seluruh tahapan seleksi telah mengacu pada program dan peraturan daerah yang berlaku. Penjelasan itu juga telah disampaikan tim terkait serta pimpinan rapat dalam forum audiensi.
Terkait mitra perguruan tinggi pelaksana ujian, Haris menjelaskan kampus yang bisa dipilih harus memenuhi syarat akreditasi minimal B, relevan dengan jurusan yang dibutuhkan, dan sesuai regulasi.
“Ketika terakreditasi minimal B, kemudian dari jurusan, visi maupun regulasi menyatakan diperbolehkan, maka itu disampaikan kepada panitia,” ujarnya.
Ia menambahkan, Dinpermades hanya memberi pertimbangan administratif terhadap kampus yang akan dijadikan dasar MoU. Keputusan akhir pemilihan kampus sepenuhnya kewenangan panitia penyelenggara.
Menanggapi sorotan soal kerja sama dengan perguruan tinggi di luar Jawa Tengah, Haris menyebut proses berawal dari surat permohonan panitia. Dinpermades kemudian melakukan sinkronisasi dengan regulasi sebelum hasil verifikasi dikembalikan ke panitia.
“Bukan kami yang merekomendasikan ke Cirebon atau daerah tertentu. Dari tujuh universitas yang disampaikan panitia, kami hanya melakukan verifikasi berdasarkan regulasi,” jelasnya. Ia juga membantah Dinpermades mengarahkan peserta ke kampus luar Jateng. Dari tujuh universitas itu, ada kampus di Jawa Tengah dan Jawa Barat.
Demang Ngantor Desa Jadi Jembatan Dialog Pemkab Demak dengan Masyarakat
Sementara itu, perwakilan keluarga peserta, Fauzi, mengaku belum puas dengan pelaksanaan seleksi. Ia menyoroti dua hal utama: kerja sama dengan kampus di luar Jawa Tengah dan minimnya sosialisasi panitia kepada peserta maupun keluarga.
Fauzi juga mempertanyakan hasil ujian yang menurutnya janggal karena ada peserta meraih nilai maksimal 90.
“Menurut asumsi saya, ada rekayasa karena hasil nilai 90 itu kan nilai maksimal,” katanya.
Ketidakpuasan bertambah karena waktu audiensi dengan DPRD dinilai terlalu singkat, sehingga banyak pertanyaan belum tersampaikan. Dalam forum itu keluarga peserta juga menyampaikan dugaan keterkaitan antara MoU dengan kampus luar Jateng dan hasil seleksi. Namun, dugaan tersebut masih sebatas asumsi tanpa bukti atau kesimpulan resmi.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Dua Rumah di Karangawen, Motif Dendam Pribadi
Kunjungi Youtube: Matapadma









Hari ini : 389
Bulan ini : 6010
Tahun ini : 59655
Total Kunjungan : 360636
Who's Online : 1