Demak, Matapadma– Program Demang Ngantor Desa yang digelar di Balai Desa Mangunrejo, Kecamatan Kebonagung, menjadi sarana bagi Pemerintah Kabupaten Demak untuk mendekatkan pelayanan publik sekaligus membangun komunikasi langsung dengan masyarakat. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (10-06-2026) tersebut dimanfaatkan warga untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan mendapatkan layanan dari sejumlah perangkat daerah.
Bupati Demak Eisti’anah bersama Wakil Bupati Muhammad Badrudin hadir dalam kegiatan tersebut didampingi Sekretaris Daerah Ahmad Sugiharto serta para asisten daerah. Sebelum dialog dimulai, rombongan melakukan monitoring dengan berkeliling ke sejumlah stan pelayanan yang disediakan perangkat daerah guna memastikan layanan berjalan optimal dan dapat dimanfaatkan masyarakat.
Berbagai layanan publik tersedia dalam kegiatan tersebut, mulai dari pelayanan kesehatan, konsultasi perizinan, hingga administrasi kependudukan. Salah satu layanan yang paling banyak diminati warga adalah pelayanan administrasi kependudukan. Masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengurus pembaruan Kartu Keluarga (KK), pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP), serta berbagai dokumen kependudukan lainnya.
Bupati Demak Eisti’anah menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan, khususnya Pemerintah Desa Mangunrejo sebagai tuan rumah pelaksanaan program tersebut.
“Terima kasih kepada seluruh panitia dan Pemerintah Desa Mangunrejo yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan ini. Program Demang Ngantor Desa merupakan salah satu program prioritas Pemerintah Kabupaten Demak untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Eisti’anah saat memberikan sambutannya.
Menurutnya, program tersebut tidak hanya menghadirkan pelayanan yang lebih dekat dan mudah dijangkau masyarakat, tetapi juga menjadi wadah untuk menyerap berbagai aspirasi secara langsung dari warga.
Pada sesi dialog interaktif, sejumlah warga menyampaikan berbagai pertanyaan dan masukan kepada pimpinan daerah. Salah satu aspirasi yang disampaikan berkaitan dengan status bantuan sosial (bansos) yang tidak lagi aktif.
Bupati menjelaskan bahwa data penerima bantuan sosial telah melalui proses monitoring dan verifikasi sehingga menghasilkan data yang dinilai valid. Meski demikian, masyarakat tetap memiliki kesempatan untuk mengajukan pembaruan data apabila terdapat ketidaksesuaian.
Banjir Rob Makin Parah, DPRD Demak Usulkan Regulasi Penanganan Terpadu
“Jika ada perubahan kondisi atau data yang belum sesuai, masyarakat dapat mengajukan pembaruan melalui pemerintah desa maupun perangkat daerah terkait agar dapat diverifikasi kembali,” jelasnya.
Kepala Dinas Sosial P2PA Kabupaten Demak, Agus Herawan, menambahkan bahwa penerima bantuan sosial pada umumnya berasal dari kelompok masyarakat yang masuk kategori desil 1 hingga 5. Sementara masyarakat yang berada pada desil 6 ke atas dikategorikan sebagai kelompok yang dianggap mampu berdasarkan hasil pendataan nasional.
“Apabila masyarakat merasa terdapat ketidaksesuaian data, dapat mengajukan perubahan melalui operator SIG-NG di desa atau datang langsung ke Mal Pelayanan Publik Kabupaten Demak pada stan Dinsos P2PA. Setelah diajukan, petugas akan melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan validitas data,” terang Agus.
Melalui program Demang Ngantor Desa, Pemerintah Kabupaten Demak berharap pelayanan publik semakin mudah diakses masyarakat sekaligus memperkuat komunikasi dua arah antara pemerintah dan warga. Dengan demikian, berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat dapat diketahui secara langsung dan dicarikan solusi secara cepat dan tepat.
Kunjungi Youtube: Matapadma













Hari ini : 221
Bulan ini : 3893
Tahun ini : 57538
Total Kunjungan : 358519
Who's Online : 2