Demak, Matapadma – Banjir rob yang kian parah dan terus menghantam wilayah pesisir Kabupaten Demak memaksa Pemerintah Kabupaten Demak bersama DPRD Demak bergerak cepat. Sebagai respons atas kondisi darurat yang makin berisiko terhadap kesejahteraan warga, DPRD Demak mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencegahan, Penanggulangan, dan Penanganan Banjir Rob sebagai regulasi penanganan terpadu.
Usulan itu mengemuka dalam Rapat Paripurna ke-16 Masa Sidang II Tahun 2026 DPRD Demak, Selasa (09-06-2026), dengan agenda Jawaban DPRD atas pandangan umum Bupati Demak terhadap 3 raperda usulan DPRD.
Wakil Ketua Bapemperda DPRD Demak, Isa Ansori, menegaskan kondisi rob saat ini sudah menimbulkan kekosongan hukum. Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dinilai belum menyentuh persoalan banjir rob secara spesifik.
Harga Gabah Menguat, Tani Merdeka Dorong Produktivitas dan Regenerasi Petani
“Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 sama sekali belum mengatur mengenai banjir rob. Karena itu, DPRD memandang perlu adanya regulasi khusus untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi dasar kebijakan yang terfokus dalam penanganan rob di Kabupaten Demak,” kata Isa.
Menurutnya, penyusunan raperda ini bentuk komitmen bersama DPRD dan Pemkab Demak merespons aspirasi masyarakat pesisir. DPRD juga menekankan penanganan rob tidak bisa dikerjakan pemerintah daerah saja, harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan termasuk pemerintah desa di zona terdampak.
Sebagai bagian dari regulasi terpadu, DPRD mendorong Pemkab memperkuat upaya pencegahan lewat penyusunan peta kawasan rawan rob yang diperbarui berkala dan disosialisasikan ke masyarakat. Raperda juga dirancang agar setiap RPJMD wajib memuat peta rawan rob dan strategi penanganannya.
“Dampak banjir rob semakin hari semakin parah dan berisiko terhadap kesejahteraan masyarakat. Karena itu, raperda inisiatif DPRD ini diharapkan menjadi pedoman yang jelas bagi pemerintah daerah dalam menjalankan penanganan rob secara maksimal dan berkelanjutan,” tegas Isa.
Bupati Demak Eisti’anah sebelumnya menyampaikan Pemkab terus berupaya maksimal dalam pencegahan, penanganan, pengendalian, hingga pemulihan dampak rob. Fokus utama saat ini adalah recovery berupa perbaikan jalan lingkungan, sarana prasarana umum di perkampungan, serta relokasi rumah warga terdampak langsung.
“Penanganan rob membutuhkan langkah yang lebih komprehensif dan berjangka panjang. Karena itu, Pemkab Demak terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi guna mendapatkan dukungan terhadap sejumlah proyek strategis,” ujar Eisti’anah.
Proyek strategis yang dikebut Pemkab meliputi normalisasi sungai, perbaikan daerah irigasi dan saluran, serta pembangunan tanggul laut. Tanggul laut diharapkan menjadi solusi permanen melindungi pesisir dari kenaikan muka air laut dan penurunan muka tanah. Pemkab juga mendorong perbaikan sistem drainase dan revitalisasi kawasan pesisir.
Baca Juga: Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pemkab Demak Tanam 1.500 Bibit Mangrove di Tambakbulusan
Kunjungi Youtube: Matapadma














Hari ini : 419
Bulan ini : 3623
Tahun ini : 57268
Total Kunjungan : 358249
Who's Online : 4