Jakarta, Matapadma – Aparat kepolisian bergerak cepat mengamankan enam pemuda yang diduga terlibat langsung dalam bentrokan antarkelompok di kawasan Stasiun Manggarai, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, hingga Senin (19/10/2026).
Insiden bentrokan massa yang pecah pada Minggu malam tersebut sempat memicu kekacauan di sekitar perlintasan rel kereta api serta mengakibatkan satu unit kios usaha warga mengalami kerusakan akibat kobaran api.
Gesekan antarkelompok remaja tersebut disinyalir bermula dari aksi saling provokasi menggunakan letusan petasan berdaya ledak sedang yang diarahkan ke permukiman seberang hingga memancing konsentrasi massa.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol I Putu Yuni Setiawan, menyampaikan bahwa keenam pemuda yang ditangkap saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di markas kepolisian guna membongkar motif dan aktor pemicu tawuran.
Pasukan Garbha FPU 7 Terima Satyalancana Bhakti Buana dari Presiden
“Sementara baru enam orang, itu masih diamankan, nanti akan kita dalami,” kata Yuni di Jakarta.
Ia menjelaskan bahwa eskalasi kericuhan berhasil diredam dalam waktu singkat berkat kesiapsiagaan patroli gabungan aparat kepolisian, prajurit TNI, serta unsur Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang langsung menyekat pergerakan massa di lokasi kejadian.
Berdasarkan hasil penyisiran menyeluruh di tempat kejadian perkara, aparat memastikan tidak ada korban jiwa maupun luka berat yang dialami warga, sementara arus lalu lintas kendaraan bermotor di kedua arah telah kembali normal dan terkendali.
KPK Tetapkan Bupati Klaten Jadi Tersangka Dugaan Suap Rp4,3 Miliar
Pihak kepolisian bersama jajaran Tiga Pilar kini tengah merumuskan penambahan pos pantau terpadu permanen yang melibatkan pemuka masyarakat, tokoh agama, serta perangkat rukun tetangga setempat untuk mempersempit ruang gerak kelompok perusuh.
Langkah preventif tersebut juga diperkuat oleh Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan yang mengalokasikan pembangunan fasilitas olahraga terpadu di kawasan Manggarai agar energi generasi muda dapat tersalurkan ke kegiatan yang sehat dan produktif.
Kombes Pol I Putu Yuni Setiawan menegaskan bahwa penegakan hukum tanpa kompromi akan diberlakukan kepada siapa pun yang terbukti membawa senjata tajam atau memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di ruang publik.
“Saat ini juga tengah dilaksanakan tindak lanjut dari kegiatan ini, sehingga kita harapkan ke depan tidak terjadi lagi kejadian-kejadian seperti ini,” tegasnya.
Baca Juga: Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Meninggal Dunia di RS Pelni
Kunjungi Youtube: Matapadma








Hari ini : 800
Bulan ini : 17223
Tahun ini : 36555
Total Kunjungan : 90703
Who's Online : 59