• About us
  • Kebijakan Cookies
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • App Privacy Policy
Senin, Oktober 19, 2026
  • Login
Matapadma
Advertisement
  • Home
  • JAWA TENGAH
  • NASIONAL
  • HiISTORIA
  • PENDIDIKAN
  • SPORTS
  • VIDEO
  • FOTO
No Result
View All Result
  • Home
  • JAWA TENGAH
  • NASIONAL
  • HiISTORIA
  • PENDIDIKAN
  • SPORTS
  • VIDEO
  • FOTO
No Result
View All Result
Matapadma
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • JAWA TENGAH
  • PENDIDIKAN
  • HiISTORIA
  • SPORTS
  • FOTO
  • VIDEO

Komisi X DPR Desak Evaluasi Skema KIP Kuliah Imbas Data Desil BPS

Redaktur by Redaktur
19 Oktober 2026
Reading Time: 2 mins read
0
KIP Kuliah

Spanduk sosialisasi program Kartu Indonesia Pintar Kuliah, di mana skema seleksi berbasis desil DTSEN kini didesak Komisi X DPR RI untuk dievaluasi total. (Sumber: Detikcom)

501
VIEWS

Salatiga, Matapadma – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia mendesak pemerintah segera mengevaluasi skema penyaluran bantuan pendidikan program Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah menyusul ditemukannya ketidakakuratan data kesejahteraan sosial di lapangan hingga Senin (19/10/2026).

Polemik penetapan penerima beasiswa mencuat setelah ditemukan indikasi penyimpangan data hingga 25 persen pada sistem pengelompokan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional, yang selama ini menjadi acuan mutlak desil 1 sampai desil 4 bagi mahasiswa berhak menerima bantuan pembiayaan kuliah.

Wakil Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, My Esti Wijayanti, menyampaikan bahwa penetapan kategori desil Badan Pusat Statistik yang diterapkan secara kaku sangat berisiko memutus asa mahasiswa dari keluarga prasejahtera untuk melanjutkan jenjang pendidikan tinggi.

Wamendiktisaintek Ajak Siswa SMA Garuda Kenali Potensi Diri

“Dinsos awalnya mengatakan melesat 25 persen, wow itu angka yang sangat tinggi. Maka memang BPS perlu kita evaluasi secara serius sebenarnya kinerjanya bagaimana, apa ada yang salah di dalam proses untuk menginput data ini,” tutur Esti di Kota Salatiga.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah pusat bersama parlemen wajib menelusuri secara menyeluruh mata rantai pengumpulan, verifikasi faktual lapangan, hingga sinkronisasi data digital agar tidak terjadi diskriminasi kuota bagi anak-anak berprestasi dari kalangan ekonomi lemah.

Sementara itu, Anggota Komisi X DPR RI, Karmila Sari, menegaskan bahwa skema pembiayaan pendidikan tinggi bagi generasi muda harus dibenahi secara fundamental dan tidak boleh diperlakukan sekadar sebagai paket bantuan sosial semata.

BNPB Ungkap 44 Titik Kebakaran Hutan di Sumsel dan Desak Hukum Tegas

“Kita berharap, Permendiktisaintek Nomor 2 Tahun 2026 ini tidak berlaku lagi di tahun depan karena artinya tidak mengkategorikan itu sebagian bantuan sosial, sehingga ini memberikan hak pendidikan bagi seluruh Warga Negara Indonesia,” beber Karmila.

Ia mengungkapkan bahwa beban biaya studi mahasiswa perguruan tinggi mencakup banyak komponen pendukung akademik, mulai dari penyediaan literatur buku pengayaan hingga biaya kebutuhan hidup harian agar para sarjana dapat menuntaskan masa studi tepat waktu dan bermutu tinggi.

Komisi X DPR RI memastikan akan memanggil jajaran Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi bersama Badan Pusat Statistik ke Kompleks Parlemen Senayan guna merumuskan ulang formula seleksi beasiswa yang lebih adil dan humanis.

Baca Juga:  Kementan dan Kemenko PM Percepat Pengentasan Kemiskinan Berbasis Pertanian

Kunjungi Youtube: Matapadma

Tags: Beasiswa KuliahBPSData DesilDTSENKarmila SariKIP KuliahKomisi X DPRMy Esti Wijayanti
Previous Post

Kakorlantas Instruksikan Jajaran Antisipasi Kelangkaan BBM dan Tertibkan SPBU

Next Post

Survei Adidaya 2 Tahun Prabowo: TNI Paling Dipercaya, Amran Menteri Terbaik

Redaktur

Redaktur

Next Post
Survei Adidaya

Survei Adidaya 2 Tahun Prabowo: TNI Paling Dipercaya, Amran Menteri Terbaik

Stok Beras

Stok Beras 4,5 Juta Ton Disiapkan Hadapi El Nino Ekstrem

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

<p> <img src="matapadma.jpg" alt=""> <strong>Matapadma:</strong> ... </p>

Video

https://youtu.be/97T9HpnlnbY?si=F4OyjSEleU544QdZ
https://youtu.be/VXlaFEa43gs?si=rvTnFJ-xCd5wmSJA

JUMLAH KUNJUNGAN

0090623
Hari ini : 720
Bulan ini : 17143
Tahun ini : 36475
Total Kunjungan : 90623
Who's Online : 17
Alamat IP anda: 216.73.217.121

Post Post Terbaru

  • Satgas FPU 7 Polri Sukses Kawal Capres di Afrika Tengah 19 Oktober 2026
  • Sidang Roy Suryo Berlanjut Usai Majelis Hakim Tolak Eksepsi 19 Oktober 2026
  • Stok Beras 4,5 Juta Ton Disiapkan Hadapi El Nino Ekstrem 19 Oktober 2026
  • Survei Adidaya 2 Tahun Prabowo: TNI Paling Dipercaya, Amran Menteri Terbaik 19 Oktober 2026
  • Komisi X DPR Desak Evaluasi Skema KIP Kuliah Imbas Data Desil BPS 19 Oktober 2026
Matapadma

Copyright © 2024 matapadma.com

Navigate Site

  • About us
  • Kebijakan Cookies
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • App Privacy Policy

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • JAWA TENGAH
  • NASIONAL
  • HiISTORIA
  • PENDIDIKAN
  • SPORTS
  • VIDEO
  • FOTO
  • Login

Copyright © 2024 matapadma.com