Jakarta, Matapadma – Kabar duka mendalam menyelimuti dunia penegakan hukum dan advokasi nasional setelah advokat senior Kamaruddin Simanjuntak dilaporkan meninggal dunia di Rumah Sakit Pelni, Jakarta Pusat, pada Senin (19/10/2026) dini hari.
Almarhum yang berpulang pada usia 52 tahun tersebut mengembuskan napas terakhirnya sekitar pukul 03.00 WIB setelah berjuang menghadapi komplikasi penyakit gagal ginjal yang mengharuskannya menjalani prosedur pengobatan medis intensif dalam beberapa tahun terakhir.
Rekan sejawat almarhum sesama advokat pembela hukum, Martin Lukas Simanjuntak, membenarkan kepulangan pria kelahiran Tapanuli Utara tersebut saat dikonfirmasi oleh awak media di Jakarta.
KPK Tetapkan Bupati Klaten Jadi Tersangka Dugaan Suap Rp4,3 Miliar
“Benar, beliau telah berpulang ke rumah Bapa di surga subuh tadi pukul 03.00 WIB di Rumah Sakit Pelni. Sudah hampir beberapa tahun ini beliau berjuang dengan sakitnya, namun sekarang Abang Kamaruddin Simanjuntak sudah tenang,” ujar Martin.
Ia mengungkapkan bahwa almarhum dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir memang harus secara berkala menjalani tindakan cuci darah demi mempertahankan kondisi kesehatannya di tengah padatnya aktivitas pendampingan hukum di berbagai wilayah.
“Saya tidak tahu detail klinis seluruhnya, namun yang pasti almarhum sudah dalam beberapa tahun ini rutin cuci darah untuk mengobati penyakit ginjal yang dideritanya,” ungkapnya.
Pasukan Garbha FPU 7 Terima Satyalancana Bhakti Buana dari Presiden
Terkait rencana persemayaman dan penghormatan terakhir, pihak keluarga dan rekan-rekan advokat membawa jenazah Kamaruddin ke Rumah Duka dan Krematorium Tabitha Ukrida, Jakarta Barat, sebelum diberangkatkan menuju peristirahatan abadi.
“Untuk kepastian lokasi dan waktu pemakamannya masih menunggu hasil kesepakatan dan musyawarah keluarga besar almarhum,” tambahnya.
Sosok Kamaruddin Simanjuntak yang merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI) angkatan 2004 dengan predikat cum laude dikenal publik secara luas ketika gigih memimpin tim kuasa hukum keluarga almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Selain perkara penembakan mantan ajudan Ferdy Sambo tersebut, pendiri kantor hukum Victoria Law Firm ini juga memiliki rekam jejak panjang dalam menangani berbagai sengketa hukum besar di Tanah Air, termasuk skandal korupsi Wisma Atlet Hambalang pada era sebelumnya.
Dedikasi tinggi, ketegasan berargumentasi, serta keberanian almarhum dalam memperjuangkan keadilan bagi masyarakat kecil yang tertindas menjadikan kepergian Kamaruddin Simanjuntak sebagai kehilangan besar bagi dunia peradilan dan advokasi hukum di Indonesia.
Baca Juga: Polda Jabar Bongkar Pabrik Obat Keras Ilegal Berkapasitas 8 Juta Butir di Bandung
Kunjungi Youtube: Matapadma









Hari ini : 643
Bulan ini : 17066
Tahun ini : 36398
Total Kunjungan : 90546
Who's Online : 3