• About us
  • Kebijakan Cookies
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • App Privacy Policy
Senin, Oktober 19, 2026
  • Login
Matapadma
Advertisement
  • Home
  • JAWA TENGAH
  • NASIONAL
  • HiISTORIA
  • PENDIDIKAN
  • SPORTS
  • VIDEO
  • FOTO
No Result
View All Result
  • Home
  • JAWA TENGAH
  • NASIONAL
  • HiISTORIA
  • PENDIDIKAN
  • SPORTS
  • VIDEO
  • FOTO
No Result
View All Result
Matapadma
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • JAWA TENGAH
  • PENDIDIKAN
  • HiISTORIA
  • SPORTS
  • FOTO
  • VIDEO

WFH ASN Jember Diberlakukan Pemkab Imbas Kendala Pasokan BBM

Redaktur by Redaktur
19 Oktober 2026
Reading Time: 2 mins read
0
WFH ASN Jember

Antrean kendaraan bermotor mengular di salah satu SPBU di Kabupaten Jember akibat keterlambatan pasokan BBM. (Sumber: Antara)

500
VIEWS

Jember, Matapadma – Pemerintah Kabupaten Jember memberlakukan kembali pola penugasan kerja dari rumah (work from home/WFH) bagi aparatur sipil negara selama dua hari guna menekan mobilitas operasional di tengah kendala pasokan energi hingga Senin (19/10/2026).

Keputusan administratif tersebut diambil sebagai langkah responsif menyusul antrean panjang kendaraan bermotor masyarakat di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang dipicu oleh penyesuaian rantai distribusi bahan bakar minyak di tingkat regional.

Pemberlakuan tugas kedinasan daring tersebut ditetapkan melalui Surat Edaran tentang Transformasi Budaya Kerja ASN yang dirancang khusus untuk membatasi konsumsi harian bahan bakar tanpa melumpuhkan tata kelola pemerintahan daerah.

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Jember, Achmad Imam Fauzi, menjelaskan bahwa skema kerja dari rumah hanya ditujukan bagi pegawai di unit kerja perangkat daerah yang tidak bersentuhan langsung dengan sektor pelayanan dasar publik.

BEI Pangkas Batas ARB Saham Jadi 7 Persen untuk Jaga Volatilitas Pasar

“Dalam rangka menyikapi belum normalnya distribusi BBM di Jember maka kembali diterapkan WFH untuk ASN yang bekerja di perangkat daerah tidak bersentuhan langsung di pelayanan publik,” kata Achmad di Jember.

Pemerintah daerah secara tegas mengecualikan unit-unit pelayanan esensial, sehingga tenaga medis di rumah sakit daerah, puskesmas, petugas pemadam kebakaran, satuan penanggulangan bencana, personel Satpol PP, petugas kebersihan, serta loket perizinan terpadu dan kependudukan tetap beroperasi seratus persen di kantor.

Guna menjaga profesionalitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi, setiap pegawai yang melaksanakan WFH diwajibkan menyetorkan laporan keluaran kerja harian secara berkala melalui aplikasi kepegawaian Prestasi serta memastikan fitur penanda lokasi digital (GPS) pada telepon seluler tetap aktif.

Indonesia Borong Empat Medali di WJC Kairo 2026

Achmad menegaskan bahwa pimpinan perangkat daerah diberikan mandat penuh untuk mengawasi ketat kepatuhan pegawai, di mana sanksi disiplin kedinasan telah disiapkan bagi aparatur yang melanggar batas wilayah domisili atau tidak memenuhi target kinerja yang ditetapkan.

“WFH dilaksanakan dengan tetap mengedepankan efektivitas, produktivitas, dan akuntabilitas kerja serta memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal, tanpa mengurangi kualitas, aksesibilitas, dan kontinuitas pelayanan publik,” tegasnya.

Sementara itu, pihak PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus terus berkoordinasi intensif dengan otoritas daerah guna mengoptimalkan rekayasa rute armada tangki BBM dari depo terdekat agar distribusi pasokan ke seluruh SPBU di Jember kembali normal sepenuhnya dalam waktu dekat.

Baca Juga:  Pasukan Garbha FPU 7 Terima Satyalancana Bhakti Buana dari Presiden

Kunjungi Youtube: Matapadma

Tags: Achmad Imam FauziAntrean SPBUBirokrasi DaerahDistribusi BBMMuhammad FawaitPemkab JemberPertamina Patra NiagaWFH ASN Jember
Previous Post

Tawuran Manggarai Ditindak Tegas Polisi Enam Pelaku Diamankan

Next Post

Kakorlantas Instruksikan Jajaran Antisipasi Kelangkaan BBM dan Tertibkan SPBU

Redaktur

Redaktur

Next Post
Kelangkaan BBM

Kakorlantas Instruksikan Jajaran Antisipasi Kelangkaan BBM dan Tertibkan SPBU

KIP Kuliah

Komisi X DPR Desak Evaluasi Skema KIP Kuliah Imbas Data Desil BPS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

<p> <img src="matapadma.jpg" alt=""> <strong>Matapadma:</strong> ... </p>

Video

https://youtu.be/97T9HpnlnbY?si=F4OyjSEleU544QdZ
https://youtu.be/VXlaFEa43gs?si=rvTnFJ-xCd5wmSJA

JUMLAH KUNJUNGAN

0090563
Hari ini : 660
Bulan ini : 17083
Tahun ini : 36415
Total Kunjungan : 90563
Who's Online : 22
Alamat IP anda: 216.73.217.121

Post Post Terbaru

  • Satgas FPU 7 Polri Sukses Kawal Capres di Afrika Tengah 19 Oktober 2026
  • Sidang Roy Suryo Berlanjut Usai Majelis Hakim Tolak Eksepsi 19 Oktober 2026
  • Stok Beras 4,5 Juta Ton Disiapkan Hadapi El Nino Ekstrem 19 Oktober 2026
  • Survei Adidaya 2 Tahun Prabowo: TNI Paling Dipercaya, Amran Menteri Terbaik 19 Oktober 2026
  • Komisi X DPR Desak Evaluasi Skema KIP Kuliah Imbas Data Desil BPS 19 Oktober 2026
Matapadma

Copyright © 2024 matapadma.com

Navigate Site

  • About us
  • Kebijakan Cookies
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • App Privacy Policy

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • JAWA TENGAH
  • NASIONAL
  • HiISTORIA
  • PENDIDIKAN
  • SPORTS
  • VIDEO
  • FOTO
  • Login

Copyright © 2024 matapadma.com