Jakarta, Matapadma – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengintensifkan penindakan hukum tindak pidana korupsi dengan menggelar dua rangkaian operasi tangkap tangan (OTT KPK) dalam kurun waktu satu pekan terakhir hingga Senin (19/10/2026).
Dua operasi senyap yang berlangsung dalam jarak waktu berdekatan tersebut membongkar dugaan tindak pidana rasuah di dua klaster berbeda, yakni pengelolaan dana siap pakai kebencanaan di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) serta dugaan suap perizinan proyek di Pemerintah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa tim penyidik memproses perkara ini secara objektif berdasarkan kecukupan alat bukti permulaan tanpa memandang latar belakang maupun relasi kekeluargaan pihak yang terjerat.
Polda Jabar Bongkar Pabrik Obat Ilegal di Bandung Berkapasitas 8 Juta Butir
“Kita tidak melihatnya siapa dia. Ini kan yang dimintai pertanggungjawaban adalah subyek yang melakukan atau diduga melakukan perbuatan melawan hukum,” kata Setyo di Yogyakarta.
Dalam pengusutan perkara di BNPB, lembaga antirasuah telah menetapkan lima orang tersangka yang mencakup pejabat struktural, tenaga ahli pimpinan lembaga, hingga pihak swasta yang bertindak sebagai penyedia barang dan jasa penanganan darurat bencana.
Setyo menjelaskan bahwa kelima tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yang terbagi dalam klaster benturan kepentingan pengadaan barang dan jasa serta klaster penerimaan dan pemberian suap.
BGN Gelar Sidang Etik dan Copot Korwil SPPG Purwakarta Terkait Dugaan Kekerasan di Bogor
“Ini yang sedang kemudian didalami, yang terindikasi bahwa ada kerja sama, ada semacam pengkondisian, ya terutama dalam penyaluran anggaran, kemudian pemanfaatan, penggunaannya, yang sebagian disalahgunakan oleh beberapa oknum untuk keuntungan dirinya sendiri,” tegasnya.
Kelima tersangka kasus DSP BNPB tersebut meliputi Bima Setyawan dan Richard Erlangga selaku tenaga ahli, Gabriel Purwaka Sigit selaku Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB, serta dua rekanan swasta berinisial Gery P dan Syifa NG yang dijerat Pasal 12 huruf i Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sementara itu, pada operasi tangkap tangan kedua di Jawa Tengah, tim penyidik mengamankan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo atas dugaan penerimaan suap perizinan proyek pengadaan serta pungutan dana dari sejumlah organisasi perangkat daerah.
KPK memastikan seluruh rangkaian penyidikan terhadap dua perkara korupsi ini terus diperluas guna menelusuri aliran transaksi keuangan serta memulihkan potensi kerugian keuangan negara secara maksimal.
Baca Juga: Pemkab Manggarai Prioritaskan Rekonstruksi Rumah Warga Lansia Pascagempa Bumi
Kunjungi Youtube: Matapadma








Hari ini : 290
Bulan ini : 16713
Tahun ini : 36045
Total Kunjungan : 90193
Who's Online : 17