• About us
  • Kebijakan Cookies
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • App Privacy Policy
Senin, Oktober 19, 2026
  • Login
Matapadma
Advertisement
  • Home
  • JAWA TENGAH
  • NASIONAL
  • HiISTORIA
  • PENDIDIKAN
  • SPORTS
  • VIDEO
  • FOTO
No Result
View All Result
  • Home
  • JAWA TENGAH
  • NASIONAL
  • HiISTORIA
  • PENDIDIKAN
  • SPORTS
  • VIDEO
  • FOTO
No Result
View All Result
Matapadma
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • JAWA TENGAH
  • PENDIDIKAN
  • HiISTORIA
  • SPORTS
  • FOTO
  • VIDEO

Pemkab Jember Terapkan WFH ASN Imbas Krisis Distribusi BBM

Redaktur by Redaktur
19 Oktober 2026
Reading Time: 2 mins read
0
WFH ASN

Suasana aktivitas perkantoran dan mobilitas aparatur sipil negara yang menjalani penyesuaian pola kerja demi mengurangi kepadatan konsumsi energi di daerah. (Ilustrasi) (Sumber: CNN Indonesia)

501
VIEWS

Jember, Matapadma – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember kembali memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home bagi aparatur sipil negara (WFH ASN) menyusul kendala distribusi bahan bakar minyak (BBM) yang memicu antrean panjang kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Penyesuaian ritme operasional birokrasi tersebut ditetapkan selama dua hari kerja, yakni pada Jumat (16/10) dan berlanjut hingga awal pekan ini guna mengurangi mobilitas kendaraan dinas maupun pribadi para pegawai di tengah keterbatasan pasokan bahan bakar di kawasan perkotaan dan perdesaan.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Jember, Achmad Imam Fauzi, menjelaskan bahwa langkah transisi pola kerja ini tertuang secara resmi dalam Surat Edaran tentang Transformasi Budaya Kerja ASN Pemerintah Kabupaten Jember yang ditujukan kepada seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).

“Dalam rangka menyikapi belum normalnya distribusi BBM di Jember maka kembali diterapkan WFH untuk ASN yang bekerja di perangkat daerah tidak bersentuhan langsung di pelayanan publik,” kata Achmad di Jember, Senin (19/10/2026).

Kakorlantas Instruksikan Jajaran Antisipasi Kelangkaan BBM di SPBU Daerah

Ia menegaskan ketentuan bekerja dari tempat tinggal masing-masing tersebut tidak berlaku secara menyeluruh bagi seluruh kantor instansi pemerintah, melainkan khusus bagi pos kerja yang bersifat administratif internal dan perencanaan.

“Pemberlakuan WFH ASN ini dipastikan tidak mengganggu pelayanan masyarakat, karena unit yang menangani urusan dasar seperti fasilitas kesehatan, kedaruratan bencana, ketertiban umum, dan pencatatan kependudukan tetap beroperasi seratus persen di kantor,” tuturnya.

Berdasarkan edaran teknis tersebut, aparatur yang bertugas di satuan pendidikan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), petugas kebersihan dan persampahan Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) tetap wajib hadir secara luring.

Kemnaker Buka Tiga Saluran Layanan Bantuan untuk Permudah Pelaporan WLKP Perusahaan

Pengecualian serupa diterapkan secara ketat pada jajaran Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta seluruh fasilitas kesehatan, mulai dari rumah sakit daerah, puskesmas pembantu, hingga laboratorium kesehatan daerah agar akses pengobatan masyarakat tidak terhambat.

Pemerintah daerah berharap normalisasi pasokan bahan bakar minyak oleh pihak penyalur dapat segera terealisasi secara bertahap sehingga seluruh aparatur sipil negara dapat kembali menjalankan tugas kedinasan di kantor secara penuh tanpa kendala transportasi.

Baca Juga:  Demak Jadi Lokasi Percontohan Nasional Perlindungan Pesisir Berbasis Alam

Kunjungi Youtube: Matapadma

Tags: Achmad Imam FauziDistribusi BBMJawa TimurKebijakan PublikKrisis BBMPemkab JemberWFH ASN
Previous Post

BMKG Ingatkan Potensi Karhutla di Jawa Tengah Imbas Cuaca Panas Ekstrem

Next Post

Kapolda Metro Dorong Pengenalan Literasi AI di Sekolah Muhammadiyah

Redaktur

Redaktur

Next Post
Literasi AI

Kapolda Metro Dorong Pengenalan Literasi AI di Sekolah Muhammadiyah

Transaksi Listrik

PLN dan Kemendagri Buka Layanan Transaksi Listrik di Koperasi Desa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

<p> <img src="matapadma.jpg" alt=""> <strong>Matapadma:</strong> ... </p>

Video

https://youtu.be/97T9HpnlnbY?si=F4OyjSEleU544QdZ
https://youtu.be/VXlaFEa43gs?si=rvTnFJ-xCd5wmSJA

JUMLAH KUNJUNGAN

0090482
Hari ini : 579
Bulan ini : 17002
Tahun ini : 36334
Total Kunjungan : 90482
Who's Online : 15
Alamat IP anda: 216.73.217.121

Post Post Terbaru

  • Indonesia Borong Empat Medali di WJC Kairo 2026 19 Oktober 2026
  • Pasukan Garbha FPU 7 Terima Satyalancana Bhakti Buana dari Presiden 19 Oktober 2026
  • KPK Tetapkan Bupati Klaten Jadi Tersangka Dugaan Suap Rp4,3 Miliar 19 Oktober 2026
  • Kementan dan Kemenko PM Percepat Pengentasan Kemiskinan Berbasis Pertanian 19 Oktober 2026
  • BEI Pangkas Batas ARB Saham Jadi 7 Persen untuk Jaga Volatilitas Pasar 19 Oktober 2026
Matapadma

Copyright © 2024 matapadma.com

Navigate Site

  • About us
  • Kebijakan Cookies
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • App Privacy Policy

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • JAWA TENGAH
  • NASIONAL
  • HiISTORIA
  • PENDIDIKAN
  • SPORTS
  • VIDEO
  • FOTO
  • Login

Copyright © 2024 matapadma.com