• About us
  • Kebijakan Cookies
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • App Privacy Policy
Senin, Oktober 19, 2026
  • Login
Matapadma
Advertisement
  • Home
  • JAWA TENGAH
  • NASIONAL
  • HiISTORIA
  • PENDIDIKAN
  • SPORTS
  • VIDEO
  • FOTO
No Result
View All Result
  • Home
  • JAWA TENGAH
  • NASIONAL
  • HiISTORIA
  • PENDIDIKAN
  • SPORTS
  • VIDEO
  • FOTO
No Result
View All Result
Matapadma
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • JAWA TENGAH
  • PENDIDIKAN
  • HiISTORIA
  • SPORTS
  • FOTO
  • VIDEO

Empat Petugas Gugur saat Padamkan Karhutla Bromo, DPR Desak Evaluasi Prosedur Keselamatan

Redaktur by Redaktur
19 Oktober 2026
Reading Time: 2 mins read
0
evaluasi prosedur keselamatan

Petugas gabungan dan relawan berupaya mengendalikan kobaran api yang membakar vegetasi di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru. (Sumber: SINDONews)

501
VIEWS

Jakarta, Matapadma – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia mendesak evaluasi prosedur keselamatan dan perombakan sistem komando penanganan kebakaran hutan dan lahan menyusul gugurnya empat orang petugas serta relawan di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Jawa Timur.

Insiden memilukan tersebut merenggut nyawa Sukaris yang bertugas sebagai operator layanan Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah I Balai Besar TNBTS, Hendra Rony Wagiyanata selaku petugas Balai Besar TNBTS, serta dua personel sekuriti Hotel Artotel Bromo yakni Wisnu Yuda Pratama dan Sefriel Ardiansyah yang juga dikenal sebagai atlet panjat tebing daerah.

Anggota Komisi VIII DPR RI, Dini Rahmania, menyampaikan dukacita mendalam atas gugurnya para pejuang kemanusiaan tersebut sekaligus menegaskan bahwa hilangnya nyawa di garis depan pemadaman tidak boleh dipandang sebagai hal lumrah dalam manajemen kedaruratan.

“Harus ada evaluasi menyeluruh terhadap sistem komando, kesiapan peralatan, serta prosedur keselamatan petugas dan relawan di lapangan,” tegas Dini di Jakarta, Senin (19/10/2026).

MUI Desak Penegak Hukum Tindak Tegas Pelaku Karhutla Tanpa Pandang Bulu

Legislator asal Daerah Pemilihan Jawa Timur II itu menerangkan bahwa instansi berwenang harus bergerak cepat menerapkan standar operasional yang lebih terukur agar personel garis depan tidak diterjunkan dengan perlindungan minim saat menghadapi eskalasi api ekstrem.

“Saya juga meminta evaluasi menyeluruh terhadap sistem komando, pemetaan risiko, dan mekanisme penyelamatan darurat. Jika ditemukan kelalaian dalam penerapan standar keselamatan, harus ada pertanggungjawaban yang jelas,” tandasnya.

Ia menambahkan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab mutlak untuk menjamin hak-hak seluruh keluarga korban yang ditinggalkan melalui santunan kedinasan serta membiayai pengobatan medis optimal bagi petugas lain yang menderita luka bakar serius.

Kemenhub Catat 2.458 Penerbangan Domestik Terdampak Sebaran Asap Karhutla

“Keberanian petugas atau relawan tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan keselamatan mereka. Mereka berada di garis depan untuk melindungi kita, maka negara harus hadir melindungi mereka. Tidak boleh ada lagi nyawa yang hilang karena lemahnya kesiapsiagaan dan perlindungan di lapangan,” pungkas Dini.

Kementerian Kehutanan bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana diharapkan segera mengaudit ketersediaan alat pelindung diri tahan api dan memperketat zonasi bahaya sebelum mengizinkan regu pemadam memasuki titik api berisiko tinggi.

Parlemen berkomitmen mengawal pemenuhan hak keluarga korban tewas dan memastikan perbaikan protokol keselamatan diberlakukan serentak pada penanganan bencana di seluruh wilayah tanah air.

Baca Juga:  KPK Gelar Dua OTT dalam Sepekan Ungkap Korupsi Dana Bencana BNPB hingga Suap Bupati Klaten

Kunjungi Youtube: Matapadma

Tags: Bencana AlamDini RahmaniaKarhutla BromoKebakaran HutanKomisi VIII DPRProsedur KeselamatanTNBTS
Previous Post

Eks Pimpinan Komisi II DPR Tegaskan Aturan PKPU Syarat Cawapres Tak Pernah Dibahas

Next Post

BGN Copot Korwil SPPG Purwakarta dan Gelar Sidang Etik Terkait Kekerasan di KPPG Bogor

Redaktur

Redaktur

Next Post
sidang etik

BGN Copot Korwil SPPG Purwakarta dan Gelar Sidang Etik Terkait Kekerasan di KPPG Bogor

gelar juara

Fajar dan Fikri Sabet Gelar Juara Denmark Open 2026 Usai Kalahkan Ganda Putra Malaysia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

<p> <img src="matapadma.jpg" alt=""> <strong>Matapadma:</strong> ... </p>

Video

https://youtu.be/97T9HpnlnbY?si=F4OyjSEleU544QdZ
https://youtu.be/VXlaFEa43gs?si=rvTnFJ-xCd5wmSJA

JUMLAH KUNJUNGAN

0090319
Hari ini : 416
Bulan ini : 16839
Tahun ini : 36171
Total Kunjungan : 90319
Who's Online : 17
Alamat IP anda: 216.73.217.121

Post Post Terbaru

  • PLN dan Kemendagri Buka Layanan Transaksi Listrik di Koperasi Desa 19 Oktober 2026
  • Kapolda Metro Dorong Pengenalan Literasi AI di Sekolah Muhammadiyah 19 Oktober 2026
  • Pemkab Jember Terapkan WFH ASN Imbas Krisis Distribusi BBM 19 Oktober 2026
  • BMKG Ingatkan Potensi Karhutla di Jawa Tengah Imbas Cuaca Panas Ekstrem 19 Oktober 2026
  • Polda Jabar Bongkar Pabrik Obat Keras Ilegal Berkapasitas 8 Juta Butir di Bandung 19 Oktober 2026
Matapadma

Copyright © 2024 matapadma.com

Navigate Site

  • About us
  • Kebijakan Cookies
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • App Privacy Policy

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • JAWA TENGAH
  • NASIONAL
  • HiISTORIA
  • PENDIDIKAN
  • SPORTS
  • VIDEO
  • FOTO
  • Login

Copyright © 2024 matapadma.com