Demak, Matapadma- Pemerintah Kabupaten Demak kembali menorehkan prestasi. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Ini menjadi raihan WTP ke-10 secara berturut-turut bagi Demak.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, kepada Bupati Demak Eisti’anah dan Ketua DPRD Demak Zayinul Fatah di Kantor BPK Jateng, Kamis (11/6/2026).
BPBD Demak Siaga Hadapi Potensi Kekeringan dan Kebakaran Saat Musim Kemarau
Bupati Eisti’anah menyebut capaian WTP ke-10 ini bukti konsistensi Pemkab Demak dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan perundang-undangan.
“Alhamdulillah, raihan WTP ke-10 ini buah dari kerja bersama seluruh perangkat daerah, dukungan DPRD, serta pengawasan dari berbagai pihak. Capaian ini memotivasi kami untuk terus meningkatkan kualitas pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat,” ujar Eisti’anah.
Ia menegaskan, opini WTP bukan tujuan akhir. Menurutnya, opini itu instrumen untuk memastikan keuangan daerah dikelola bertanggung jawab dan memberi manfaat nyata bagi warga.
Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Dua Rumah di Karangawen, Motif Dendam Pribadi
Karena itu, Pemkab Demak berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK sebagai bagian dari penyempurnaan tata kelola pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Sementara itu, Kepala BPK Jateng Ahmad Luthfi H. Rahmatullah menjelaskan, opini WTP adalah penilaian atas kewajaran penyajian laporan keuangan. Penilaian mengacu pada 4 aspek: kesesuaian Standar Akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap regulasi, dan efektivitas sistem pengendalian intern.
Baca Juga: Peserta Seleksi Perangkat Desa Adukan Dugaan Kejanggalan Ujian ke DPRD Demak
Kunjungi Youtube: Matapadma












Hari ini : 608
Bulan ini : 7181
Tahun ini : 60826
Total Kunjungan : 361807
Who's Online : 1