Demak, Matapadma– Kepolisian Resort Demak berhasil mengungkap kasus pembakaran dua rumah yang terjadi di Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Seorang pria berusia 25 tahun yang diduga sebagai pelaku telah diamankan pada Rabu (10/6/2026) sekitar pukul 19.30 WIB di Desa Prampelan, Kecamatan Sayung, Jum’at- (12-6-2026).
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan mengenai kebakaran rumah di wilayah Karangawen. Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan, diketahui terdapat dua korban, yakni Puji Astuti dan Dewi Retno, yang rumahnya menjadi sasaran pembakaran.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan saksi-saksi, penyelidikan, serta pengembangan kasus bersama tim Polda. Hasilnya, pelaku berhasil diidentifikasi dan ditangkap.
Dari hasil pemeriksaan awal, motif pembakaran diduga dilatarbelakangi dendam pribadi. Polisi mengungkapkan bahwa pelaku sebelumnya pernah terlibat kasus penganiayaan yang berkaitan dengan anak salah satu korban.
“Awalnya pelaku berniat mencari anak korban. Karena tidak menemukan yang bersangkutan, pelaku kemudian teringat rasa dendamnya dan muncul niat untuk membakar rumah kedua korban,” ujar Kasatreskrim Polres Demak AKP Arlan Budi Kusuma.
Pelaku diketahui berstatus pelajar atau mahasiswa berdasarkan data pada kartu tanda penduduk (KTP). Namun, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa yang bersangkutan tidak memiliki pekerjaan.
Selama dalam pelarian, pelaku mengaku sempat berusaha mencari pekerjaan. Polisi masih mendalami apakah selama itu pelaku berada di luar kota atau masih berada di wilayah Kabupaten Demak.
Diketahui, pelaku sebelumnya pernah menjalani hukuman dalam perkara penganiayaan dengan vonis 1 tahun 8 bulan penjara. Namun, ia memperoleh pembebasan bersyarat setelah menjalani hukuman selama 1 tahun 5 bulan. Bahkan, pada 12 Juni 2026 pelaku seharusnya menjalani kewajiban wajib lapor.
Baca Juga: Demang Ngantor Desa Jadi Jembatan Dialog Pemkab Demak dengan Masyarakat
Kunjungi Youtube: Matapadma













Hari ini : 305
Bulan ini : 4800
Tahun ini : 58445
Total Kunjungan : 359426
Who's Online : 2