• About us
  • Kebijakan Cookies
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • App Privacy Policy
Rabu, Agustus 26, 2026
  • Login
Matapadma
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO
No Result
View All Result
Matapadma
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO

DPRD Demak Tegaskan Larangan Pungutan Liar di Sekolah, Minta Masyarakat Aktif Melapor

Redaktur by Redaktur
10 Juli 2025
Reading Time: 2 mins read
0
DPRD Demak Tegaskan Larangan Pungutan Liar di Sekolah, Minta Masyarakat Aktif Melapor
636
VIEWS

Demak, Matapadma – Menjelang dimulainya tahun ajaran baru, DPRD Kabupaten Demak mengingatkan seluruh institusi pendidikan, baik negeri maupun swasta, untuk tidak melakukan pungutan liar kepada siswa maupun orang tua. Pemerintah disebut telah menyediakan anggaran yang cukup melalui program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan alokasi dana pendidikan lainnya.

“Saya atas nama DPRD menyambut baik hari masuk sekolah untuk anak-anak kita minggu depan. Saya berharap tidak ada lagi yang namanya pungutan-pungutan liar. Pemerintah sudah menyediakan anggaran BOS untuk jenjang pendidikan dari sekolah dasar hingga tingkat SLTA,” ujar Ketua DPRD Demak Zayinul Fata saat dirumah Dinasnya, Kamis- (10-07-2025).

Peringati Hari Asyura, Muslimat dan Fatayat NU Klitih Gelar Santunan Yatama dan Dhuafa

Ia menegaskan bahwa dunia pendidikan adalah pilar moralitas bangsa dan harus dijaga dari praktik-praktik yang mencederai kepercayaan masyarakat. DPRD juga berkomitmen untuk terus menjalin komunikasi dengan para pemangku kepentingan di sektor pendidikan guna mencegah terulangnya pelanggaran serupa.

“Institusi pendidikan harus menjaga kualitas dan kepercayaan publik. Jika ada sekolah yang masih membebani siswa dengan pungutan, masyarakat bisa langsung melapor. Kami akan menindaklanjuti dan menelusuri apakah hal itu dilakukan secara sengaja atau merupakan sistem lama yang belum diperbaiki,” jelasnya.

Pemprov Jateng Siap Tangani Rob di Demak, Proyek Tanggul Ditargetkan Dimulai September

Ia juga mengingatkan bahwa konstitusi telah mewajibkan alokasi minimal 20% dari APBN dan APBD untuk sektor pendidikan, yang berarti negara memiliki tanggung jawab penuh untuk menjamin kelangsungan pendidikan tanpa membebani masyarakat.

“Pemerintah sudah menjamin seluruh biaya pendidikan anak-anak kita. Jadi kami tegaskan, tidak ada toleransi terhadap pungutan liar. Jika ada pelanggaran, segera laporkan, dan akan kami tindak sesuai kewenangan yang ada,” pungkasnya.

Baca Juga: Pemkab Demak Gelar Sinkronisasi Program Kerja dan Pemberdayaan UMKM di Kecamatan Dempet

Kunjungi YouTube:  Matapadma

Tags: DPRDpendidikan
Previous Post

RPJMD Demak 2025–2029 Disepakati, Fokus Penanganan Rob dan Ketahanan Pangan

Next Post

Kantah Grobogan Serahkan 78 Sertifikat PTSL Tahun 2025 kepada Warga Desa Selojari

Redaktur

Redaktur

Next Post
Kantah Grobogan Serahkan 78 Sertifikat PTSL Tahun 2025 kepada Warga Desa Selojari

Kantah Grobogan Serahkan 78 Sertifikat PTSL Tahun 2025 kepada Warga Desa Selojari

Kantah Grobogan Serahkan 200 Sertipikat PTSL Tahun 2025 kepada Warga Desa Sambongbangi

Kantah Grobogan Serahkan 200 Sertipikat PTSL Tahun 2025 kepada Warga Desa Sambongbangi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

<p> <img src="matapadma.jpg" alt=""> <strong>Matapadma:</strong> ... </p>

Video

https://youtu.be/97T9HpnlnbY?si=F4OyjSEleU544QdZ
https://youtu.be/VXlaFEa43gs?si=rvTnFJ-xCd5wmSJA

JUMLAH KUNJUNGAN

0392314
Hari ini : 325
Bulan ini : 11596
Tahun ini : 91333
Total Kunjungan : 392314
Who's Online : 2
Alamat IP anda: 216.73.217.113

Recent Posts

  • Kebakaran Hanguskan 62 Kios di Pasar Sedo Demak, Kerugian Rp1,2 Miliar
  • Kades Tambakroto Tekankan Perangkat Desa Baru Bekerja Cerdas dan Cermat
  • Bupati Demak Sampaikan Nota Pengantar Raperda APBD 2027 dalam Rapat Paripurna ke-29 DPRD
  • Rayakan Kemerdekaan, Demokrat Demak Hidupkan Kembali Lomba Rakyat
  • Bupati Eisti’anah dan DPRD Demak Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Recent Comments

  1. Kades Tambakroto Tekankan Perangkat Desa Baru Bekerja Cerdas dan Cermat - Matapadma mengenai Bupati Eisti’anah dan DPRD Demak Sepakati KUA-PPAS APBD 2027
  2. Bupati Demak Sampaikan Nota Pengantar Raperda APBD 2027 dalam Rapat Paripurna ke-29 DPRD - Matapadma mengenai Bupati Eisti’anah dan DPRD Demak Sepakati KUA-PPAS APBD 2027
  3. Bupati Demak Sampaikan Nota Pengantar Raperda APBD 2027 dalam Rapat Paripurna ke-29 DPRD - Matapadma mengenai Warga Karangtowo Keberatan Gedung Serbaguna Dialihfungsikan Jadi Dapur MBG, DPRD Demak Turun Tangan
  4. Redaktur mengenai Pasar Rakyat di Jogoloyo, Hiburan dan Lapangan Pekerjaan Menyambut Idul Adha
  5. Syaeful hadi mengenai Pasar Rakyat di Jogoloyo, Hiburan dan Lapangan Pekerjaan Menyambut Idul Adha
Matapadma

Copyright © 2024 matapadma.com

Navigate Site

  • About us
  • Kebijakan Cookies
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • App Privacy Policy

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO
  • Login

Copyright © 2024 matapadma.com