• About us
  • Kebijakan Cookies
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • App Privacy Policy
Minggu, Oktober 11, 2026
  • Login
Matapadma
Advertisement
  • Home
  • NASIONAL
  • JAWA TENGAH
  • PENDIDIKAN
  • HiISTORIA
  • FOTO
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • JAWA TENGAH
  • PENDIDIKAN
  • HiISTORIA
  • FOTO
  • VIDEO
No Result
View All Result
Matapadma
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • JAWA TENGAH
  • PENDIDIKAN
  • HiISTORIA
  • FOTO

Warga Karangtowo Keberatan Gedung Serbaguna Dialihfungsikan Jadi Dapur MBG, DPRD Demak Turun Tangan

Redaktur by Redaktur
20 Agustus 2026
Reading Time: 2 mins read
1
Warga Karangtowo Keberatan Gedung Serbaguna Dialihfungsikan Jadi Dapur MBG, DPRD Demak Turun Tangan
533
VIEWS

Demak, Matapadma— Warga Desa Karangtowo, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, menyatakan keberatan atas perubahan fungsi gedung serbaguna desa yang disebut telah disewakan dan dialihfungsikan menjadi fasilitas dapur untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Keberatan tersebut disampaikan warga dalam audiensi bersama Komisi A DPRD Kabupaten Demak di ruang Komisi A DPRD Demak, Selasa (18/8/2026). Warga meminta agar gedung serbaguna tersebut dikembalikan kepada fungsi awalnya.

Hal itu disampaikan Sumarno, pensiunan PNS sekaligus tokoh masyarakat Desa Karangtowo yang turut terlibat dalam perumusan pembangunan gedung serbaguna tersebut.

Menurut Sumarno, sejak awal gedung tersebut diperuntukkan bagi berbagai kegiatan masyarakat, mulai dari kegiatan kepemudaan, PKK, hingga olahraga. Para pemuda selama ini memanfaatkan gedung sebagai lapangan bulu tangkis. Selain itu, gedung juga digunakan untuk latihan pencak silat setiap hari Minggu.

“Ini kan dari warga masyarakat menginginkan kembalikan posisi fungsi dari gedung serbaguna itu ke fungsi awal,” ujar Sumarno usai audiensi.

Ia menjelaskan, perubahan bentuk bangunan mulai dilakukan sekitar Maret 2026, bertepatan dengan bulan Ramadan. Gedung tersebut kemudian dibangun dan dipersiapkan menyerupai fasilitas dapur MBG. Namun, menurut Sumarno, fasilitas tersebut itu belum beroperasi.

Warga, kata dia, keberatan karena perubahan fungsi dan penyewaan gedung disebut dilakukan tanpa persetujuan masyarakat, BPD, maupun para pengguna gedung.

Remisi HUT RI 2026, Harapan Baru bagi Warga Binaan Rutan Demak

“Makanya dari itu warga masyarakat menolak. Menolak, berkirim surat ke BPD untuk audiensi,” katanya.

Selain perubahan fungsi, warga juga mempertanyakan proses pengambilan keputusan terkait pemanfaatan gedung tersebut. Sumarno menyebut pemerintah desa belum melaksanakan musyawarah desa (musdes) sebelum gedung dialihfungsikan.

“Apalagi pemerintah desa belum melaksanakan yang namanya musdes. Berarti kan cacat hukum,” ujarnya.

Karena itu, warga meminta agar gedung dikembalikan seperti semula sehingga dapat kembali dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan masyarakat.

Menurut Sumarno, apabila gedung digunakan secara khusus sebagai dapur MBG, fungsi gedung sebagai sarana serbaguna bagi masyarakat akan hilang.

“Kalau dimanfaatkan oleh dapur berarti kan sudah alih fungsi, sudah tidak serbaguna lagi,” katanya.

Warga juga mempertanyakan pihak yang menyewa gedung tersebut, termasuk nilai kontraknya. Sumarno menyebut informasi yang diterimanya, gedung serbaguna tersebut dikontrakkan selama lima tahun.

Namun, hingga audiensi berlangsung, masyarakat mengaku belum pernah dipertemukan dengan pihak penyewa.

Sambut HUT ke-81 RI, DPRD Demak Gelar Rapat Paripurna Istimewa

“Si penyewanya siapa, ya belum tahu,” ujar Sumarno.

Ia mengaku sempat menerima informasi bahwa penyewa merupakan tokoh masyarakat. Namun, ia belum mengetahui secara pasti identitas pihak yang menyewa maupun nilai total kontrak gedung tersebut.

Menurut Sumarno, persoalan tersebut menjadi salah satu alasan warga meminta adanya keterbukaan dari pihak terkait mengenai pengelolaan gedung serbaguna.

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Demak Muadhom mengatakan persoalan tersebut akan ditindaklanjuti dengan memanggil pihak-pihak terkait.

Menurut Muadhom, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) akan memanggil Pemerintah Desa Karangtowo serta koordinator Badan Gizi Nasional (BGN) untuk membahas persoalan perubahan fungsi gedung tersebut.

“Pihak Dispermades akan memanggil Pemerintah Desa dan koordinator BGN untuk membahasnya,” ujar Muadhom.

Warga berharap pembahasan tersebut dapat menghasilkan solusi yang mengakomodasi kepentingan masyarakat. Mereka menilai keberadaan gedung serbaguna penting untuk mendukung kegiatan kepemudaan, olahraga, PKK, dan berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan lainnya.

Baca Juga: Warga Jatirogo Keluhkan Debu Penggilingan Padi, DPRD Demak Rekomendasikan Sidak

Kunjungi Youtube: Matapadma

Previous Post

Warga Jatirogo Keluhkan Debu Penggilingan Padi, DPRD Demak Rekomendasikan Sidak

Next Post

Bupati Eisti’anah dan DPRD Demak Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Redaktur

Redaktur

Next Post
Bupati Eisti’anah dan DPRD Demak Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Bupati Eisti'anah dan DPRD Demak Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Rayakan Kemerdekaan, Demokrat Demak Hidupkan Kembali Lomba Rakyat

Rayakan Kemerdekaan, Demokrat Demak Hidupkan Kembali Lomba Rakyat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

<p> <img src="matapadma.jpg" alt=""> <strong>Matapadma:</strong> ... </p>

Video

https://youtu.be/97T9HpnlnbY?si=F4OyjSEleU544QdZ
https://youtu.be/VXlaFEa43gs?si=rvTnFJ-xCd5wmSJA

JUMLAH KUNJUNGAN

0081418
Hari ini : 175
Bulan ini : 7938
Tahun ini : 27270
Total Kunjungan : 81418
Who's Online : 7
Alamat IP anda: 216.73.217.8

Post Post Terbaru

  • Bukan Sekadar Tes, ProASN Demak Jadi Langkah Petakan Potensi ASN 10 Oktober 2026
  • Sumur RBG-7 Pilangwetan Segera Dibor, Demak Berpotensi Jadi Penghasil Gas Baru 8 Oktober 2026
  • Bupati Eisti’anah: Guru Madin, TPQ, dan Ponpes Tetap Jadi Perhatian di Tengah Efisiensi Anggaran 6 Oktober 2026
  • Bupati Demak Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD terhadap Raperda APBD 2027 6 Oktober 2026
  • Bupati Eisti’anah Apresiasi Petani di Hari Tani Nasional 2026 2 Oktober 2026
Matapadma

Copyright © 2024 matapadma.com

Navigate Site

  • About us
  • Kebijakan Cookies
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • App Privacy Policy

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • JAWA TENGAH
  • PENDIDIKAN
  • HiISTORIA
  • FOTO
  • VIDEO
  • Login

Copyright © 2024 matapadma.com