• About us
  • Kebijakan Cookies
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
Rabu, Agustus 26, 2026
  • Login
Matapadma
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO
No Result
View All Result
Matapadma
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO

Warga Karangtowo Keberatan Gedung Serbaguna Dialihfungsikan Jadi Dapur MBG, DPRD Demak Turun Tangan

Redaktur by Redaktur
20 Agustus 2026
Reading Time: 2 mins read
1
Warga Karangtowo Keberatan Gedung Serbaguna Dialihfungsikan Jadi Dapur MBG, DPRD Demak Turun Tangan
519
VIEWS

Demak, Matapadma— Warga Desa Karangtowo, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, menyatakan keberatan atas perubahan fungsi gedung serbaguna desa yang disebut telah disewakan dan dialihfungsikan menjadi fasilitas dapur untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Keberatan tersebut disampaikan warga dalam audiensi bersama Komisi A DPRD Kabupaten Demak di ruang Komisi A DPRD Demak, Selasa (18/8/2026). Warga meminta agar gedung serbaguna tersebut dikembalikan kepada fungsi awalnya.

Hal itu disampaikan Sumarno, pensiunan PNS sekaligus tokoh masyarakat Desa Karangtowo yang turut terlibat dalam perumusan pembangunan gedung serbaguna tersebut.

Menurut Sumarno, sejak awal gedung tersebut diperuntukkan bagi berbagai kegiatan masyarakat, mulai dari kegiatan kepemudaan, PKK, hingga olahraga. Para pemuda selama ini memanfaatkan gedung sebagai lapangan bulu tangkis. Selain itu, gedung juga digunakan untuk latihan pencak silat setiap hari Minggu.

“Ini kan dari warga masyarakat menginginkan kembalikan posisi fungsi dari gedung serbaguna itu ke fungsi awal,” ujar Sumarno usai audiensi.

Ia menjelaskan, perubahan bentuk bangunan mulai dilakukan sekitar Maret 2026, bertepatan dengan bulan Ramadan. Gedung tersebut kemudian dibangun dan dipersiapkan menyerupai fasilitas dapur MBG. Namun, menurut Sumarno, fasilitas tersebut itu belum beroperasi.

Warga, kata dia, keberatan karena perubahan fungsi dan penyewaan gedung disebut dilakukan tanpa persetujuan masyarakat, BPD, maupun para pengguna gedung.

Remisi HUT RI 2026, Harapan Baru bagi Warga Binaan Rutan Demak

“Makanya dari itu warga masyarakat menolak. Menolak, berkirim surat ke BPD untuk audiensi,” katanya.

Selain perubahan fungsi, warga juga mempertanyakan proses pengambilan keputusan terkait pemanfaatan gedung tersebut. Sumarno menyebut pemerintah desa belum melaksanakan musyawarah desa (musdes) sebelum gedung dialihfungsikan.

“Apalagi pemerintah desa belum melaksanakan yang namanya musdes. Berarti kan cacat hukum,” ujarnya.

Karena itu, warga meminta agar gedung dikembalikan seperti semula sehingga dapat kembali dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan masyarakat.

Menurut Sumarno, apabila gedung digunakan secara khusus sebagai dapur MBG, fungsi gedung sebagai sarana serbaguna bagi masyarakat akan hilang.

“Kalau dimanfaatkan oleh dapur berarti kan sudah alih fungsi, sudah tidak serbaguna lagi,” katanya.

Warga juga mempertanyakan pihak yang menyewa gedung tersebut, termasuk nilai kontraknya. Sumarno menyebut informasi yang diterimanya, gedung serbaguna tersebut dikontrakkan selama lima tahun.

Namun, hingga audiensi berlangsung, masyarakat mengaku belum pernah dipertemukan dengan pihak penyewa.

Sambut HUT ke-81 RI, DPRD Demak Gelar Rapat Paripurna Istimewa

“Si penyewanya siapa, ya belum tahu,” ujar Sumarno.

Ia mengaku sempat menerima informasi bahwa penyewa merupakan tokoh masyarakat. Namun, ia belum mengetahui secara pasti identitas pihak yang menyewa maupun nilai total kontrak gedung tersebut.

Menurut Sumarno, persoalan tersebut menjadi salah satu alasan warga meminta adanya keterbukaan dari pihak terkait mengenai pengelolaan gedung serbaguna.

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Demak Muadhom mengatakan persoalan tersebut akan ditindaklanjuti dengan memanggil pihak-pihak terkait.

Menurut Muadhom, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) akan memanggil Pemerintah Desa Karangtowo serta koordinator Badan Gizi Nasional (BGN) untuk membahas persoalan perubahan fungsi gedung tersebut.

“Pihak Dispermades akan memanggil Pemerintah Desa dan koordinator BGN untuk membahasnya,” ujar Muadhom.

Warga berharap pembahasan tersebut dapat menghasilkan solusi yang mengakomodasi kepentingan masyarakat. Mereka menilai keberadaan gedung serbaguna penting untuk mendukung kegiatan kepemudaan, olahraga, PKK, dan berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan lainnya.

Baca Juga: Warga Jatirogo Keluhkan Debu Penggilingan Padi, DPRD Demak Rekomendasikan Sidak

Kunjungi Youtube: Matapadma

Previous Post

Warga Jatirogo Keluhkan Debu Penggilingan Padi, DPRD Demak Rekomendasikan Sidak

Next Post

Bupati Eisti’anah dan DPRD Demak Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Redaktur

Redaktur

Next Post
Bupati Eisti’anah dan DPRD Demak Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Bupati Eisti'anah dan DPRD Demak Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Rayakan Kemerdekaan, Demokrat Demak Hidupkan Kembali Lomba Rakyat

Rayakan Kemerdekaan, Demokrat Demak Hidupkan Kembali Lomba Rakyat

Comments 1

  1. Ping-balik: Bupati Demak Sampaikan Nota Pengantar Raperda APBD 2027 dalam Rapat Paripurna ke-29 DPRD - Matapadma

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

<p> <img src="matapadma.jpg" alt=""> <strong>Matapadma:</strong> ... </p>

Video

https://youtu.be/97T9HpnlnbY?si=F4OyjSEleU544QdZ
https://youtu.be/VXlaFEa43gs?si=rvTnFJ-xCd5wmSJA

JUMLAH KUNJUNGAN

0391922
Hari ini : 410
Bulan ini : 11204
Tahun ini : 90941
Total Kunjungan : 391922
Who's Online : 4
Alamat IP anda: 216.73.217.113

Recent Posts

  • Kebakaran Hanguskan 62 Kios di Pasar Sedo Demak, Kerugian Rp1,2 Miliar
  • Kades Tambakroto Tekankan Perangkat Desa Baru Bekerja Cerdas dan Cermat
  • Bupati Demak Sampaikan Nota Pengantar Raperda APBD 2027 dalam Rapat Paripurna ke-29 DPRD
  • Rayakan Kemerdekaan, Demokrat Demak Hidupkan Kembali Lomba Rakyat
  • Bupati Eisti’anah dan DPRD Demak Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Recent Comments

  1. Kades Tambakroto Tekankan Perangkat Desa Baru Bekerja Cerdas dan Cermat - Matapadma mengenai Bupati Eisti’anah dan DPRD Demak Sepakati KUA-PPAS APBD 2027
  2. Bupati Demak Sampaikan Nota Pengantar Raperda APBD 2027 dalam Rapat Paripurna ke-29 DPRD - Matapadma mengenai Bupati Eisti’anah dan DPRD Demak Sepakati KUA-PPAS APBD 2027
  3. Bupati Demak Sampaikan Nota Pengantar Raperda APBD 2027 dalam Rapat Paripurna ke-29 DPRD - Matapadma mengenai Warga Karangtowo Keberatan Gedung Serbaguna Dialihfungsikan Jadi Dapur MBG, DPRD Demak Turun Tangan
  4. Redaktur mengenai Pasar Rakyat di Jogoloyo, Hiburan dan Lapangan Pekerjaan Menyambut Idul Adha
  5. Syaeful hadi mengenai Pasar Rakyat di Jogoloyo, Hiburan dan Lapangan Pekerjaan Menyambut Idul Adha
Matapadma

Copyright © 2024 matapadma.com

Navigate Site

  • About us
  • Kebijakan Cookies
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO
  • Login

Copyright © 2024 matapadma.com