• About us
  • Kebijakan Cookies
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
Rabu, Agustus 26, 2026
  • Login
Matapadma
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO
No Result
View All Result
Matapadma
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO

Warga Jatirogo Keluhkan Debu Penggilingan Padi, DPRD Demak Rekomendasikan Sidak

Redaktur by Redaktur
18 Agustus 2026
Reading Time: 2 mins read
0
Warga Jatirogo Keluhkan Debu Penggilingan Padi, DPRD Demak Rekomendasikan Sidak
516
VIEWS

Demak, Matapadma– Sejumlah warga Desa Jatirogo, Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, mengeluhkan pencemaran debu yang diduga berasal dari aktivitas penggilingan padi. Warga menyebut lokasi penggilingan berada di tengah permukiman sehingga debu dari aktivitas usaha tersebut masuk ke rumah-rumah warga setiap hari.

Kondisi tersebut tidak hanya membuat lingkungan menjadi kotor, tetapi juga dikhawatirkan berdampak terhadap kesehatan warga, terutama gangguan pernapasan dan gatal-gatal.

“Dampaknya debu masuk ke rumah, debu sekam masuk ke rumah. Terus gatal-gatal, masalah pernapasan juga,” ujar salah satu warga Jatirogo, Khoirul Umam, usai mengikuti audiensi bersama Komisi C DPRD Kabupaten Demak di ruang Komisi C DPRD Demak, Selasa (18/8/2026).

Khoirul mengatakan, aktivitas penggilingan padi tersebut telah berjalan sekitar tujuh tahun. Namun, keluhan akibat debu disebut telah dirasakan warga selama bertahun-tahun. Warga juga mengaku telah dua kali menyampaikan laporan terkait persoalan tersebut, tetapi belum mendapatkan solusi yang dianggap memadai.

Menurutnya, sekitar 10 rumah di lingkungan sekitar penggilingan terdampak aktivitas tersebut. Kondisi itu semakin dikeluhkan karena jarak antara bangunan penggilingan dengan rumah warga sangat berdekatan, bahkan ada yang hanya berjarak sekitar setengah meter hingga satu meter.

“Penggilingan padi itu dekat dengan rumah, berdempetan. Ada yang satu meter, ada yang setengah meter,” katanya.

Sinergi Pudam dan BPBD Demak Pastikan Air Bersih Tersalurkan ke Masyarakat

Khoirul menegaskan, persoalan utama yang dikeluhkan warga bukan suara mesin penggilingan, melainkan debu yang dinilai mengganggu kualitas udara dan kenyamanan warga dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Warga berharap pemerintah dapat memberikan solusi agar aktivitas penggilingan padi tidak lagi menimbulkan dampak bagi lingkungan permukiman.

“Harapan sendiri yang penting kita hidup di lingkungan itu aman. Kita sudah berjuang bertahun-tahun, tetapi belum ada solusi,” ujarnya.

Ia menambahkan, apabila aktivitas penggilingan tersebut memang diperbolehkan berdasarkan peraturan dan perizinan yang berlaku, warga berharap pemerintah tetap memberikan solusi serta jaminan perlindungan kesehatan bagi masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi.

Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Demak, Ulin Nuha, mengatakan warga menyampaikan sejumlah keluhan terkait dampak operasional penggilingan padi yang berada di tengah permukiman.

Sambut HUT ke-81 RI, DPRD Demak Gelar Rapat Paripurna Istimewa

Menanggapi keluhan tersebut, Komisi C merekomendasikan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi riil di lapangan serta mencocokkannya dengan keterangan yang disampaikan warga maupun pemilik usaha.

“Rekomendasi hari ini, yang pertama OPD terkait bisa langsung sidak ke lokasi supaya detailnya, riilnya itu sesuai dengan apa yang disampaikan,” kata Ukin.

Menurut Ulin, salah satu opsi terberat yang dapat direkomendasikan apabila ditemukan pelanggaran adalah penghentian sementara operasional penggilingan. Penghentian tersebut dapat dilakukan sampai pemilik memenuhi seluruh persyaratan yang diwajibkan, termasuk perizinan dan ketentuan terkait lingkungan.

Pemilik penggilingan, Slamet, disebut telah menyatakan siap menerima keputusan maupun rekomendasi dari pemerintah.

Selanjutnya, hasil sidak akan menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan langkah berikutnya. Sejumlah OPD terkait akan dilibatkan, di antaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinputaru), instansi yang menangani perizinan, serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

“Nanti untuk memberikan rekomendasinya kepada kami, kemudian baru kita putuskan hasilnya,” terang Ulin.

Baca Juga: Remisi HUT RI 2026, Harapan Baru bagi Warga Binaan Rutan Demak

Kunjungi Youtube: Matapadma

Tags: DebuDemakDPRDPenggilingan padi
Previous Post

Remisi HUT RI 2026, Harapan Baru bagi Warga Binaan Rutan Demak

Next Post

Warga Karangtowo Keberatan Gedung Serbaguna Dialihfungsikan Jadi Dapur MBG, DPRD Demak Turun Tangan

Redaktur

Redaktur

Next Post
Warga Karangtowo Keberatan Gedung Serbaguna Dialihfungsikan Jadi Dapur MBG, DPRD Demak Turun Tangan

Warga Karangtowo Keberatan Gedung Serbaguna Dialihfungsikan Jadi Dapur MBG, DPRD Demak Turun Tangan

Bupati Eisti’anah dan DPRD Demak Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Bupati Eisti'anah dan DPRD Demak Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

<p> <img src="matapadma.jpg" alt=""> <strong>Matapadma:</strong> ... </p>

Video

https://youtu.be/97T9HpnlnbY?si=F4OyjSEleU544QdZ
https://youtu.be/VXlaFEa43gs?si=rvTnFJ-xCd5wmSJA

JUMLAH KUNJUNGAN

0391922
Hari ini : 410
Bulan ini : 11204
Tahun ini : 90941
Total Kunjungan : 391922
Who's Online : 4
Alamat IP anda: 216.73.217.113

Recent Posts

  • Kebakaran Hanguskan 62 Kios di Pasar Sedo Demak, Kerugian Rp1,2 Miliar
  • Kades Tambakroto Tekankan Perangkat Desa Baru Bekerja Cerdas dan Cermat
  • Bupati Demak Sampaikan Nota Pengantar Raperda APBD 2027 dalam Rapat Paripurna ke-29 DPRD
  • Rayakan Kemerdekaan, Demokrat Demak Hidupkan Kembali Lomba Rakyat
  • Bupati Eisti’anah dan DPRD Demak Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Recent Comments

  1. Kades Tambakroto Tekankan Perangkat Desa Baru Bekerja Cerdas dan Cermat - Matapadma mengenai Bupati Eisti’anah dan DPRD Demak Sepakati KUA-PPAS APBD 2027
  2. Bupati Demak Sampaikan Nota Pengantar Raperda APBD 2027 dalam Rapat Paripurna ke-29 DPRD - Matapadma mengenai Bupati Eisti’anah dan DPRD Demak Sepakati KUA-PPAS APBD 2027
  3. Bupati Demak Sampaikan Nota Pengantar Raperda APBD 2027 dalam Rapat Paripurna ke-29 DPRD - Matapadma mengenai Warga Karangtowo Keberatan Gedung Serbaguna Dialihfungsikan Jadi Dapur MBG, DPRD Demak Turun Tangan
  4. Redaktur mengenai Pasar Rakyat di Jogoloyo, Hiburan dan Lapangan Pekerjaan Menyambut Idul Adha
  5. Syaeful hadi mengenai Pasar Rakyat di Jogoloyo, Hiburan dan Lapangan Pekerjaan Menyambut Idul Adha
Matapadma

Copyright © 2024 matapadma.com

Navigate Site

  • About us
  • Kebijakan Cookies
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO
  • Login

Copyright © 2024 matapadma.com