• About us
  • Kebijakan Cookies
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • App Privacy Policy
Minggu, Oktober 11, 2026
  • Login
Matapadma
Advertisement
  • Home
  • NASIONAL
  • JAWA TENGAH
  • PENDIDIKAN
  • HiISTORIA
  • FOTO
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • JAWA TENGAH
  • PENDIDIKAN
  • HiISTORIA
  • FOTO
  • VIDEO
No Result
View All Result
Matapadma
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • JAWA TENGAH
  • PENDIDIKAN
  • HiISTORIA
  • FOTO

Kantah Grobogan Serahkan 200 Sertipikat PTSL Tahun 2025 kepada Warga Desa Sambongbangi

Redaktur by Redaktur
12 Juli 2025
Reading Time: 1 min read
0
Kantah Grobogan Serahkan 200 Sertipikat PTSL Tahun 2025 kepada Warga Desa Sambongbangi
505
VIEWS

Grobogan, Matapadma – Kantor Pertanahan Kabupaten Grobogan kembali menyerahkan sertipikat tanah kepada masyarakat melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Sambongbangi, Kecamatan Kradenan, dengan jumlah total 200 bidang tanah yang telah berhasil disertipikasi dan diserahkan kepada para pemiliknya.

Bertempat di Balai Desa Sambongbangi, kegiatan berlangsung tertib dan mendapat antusias tinggi dari masyarakat yang telah menantikan kepastian hukum atas tanah mereka.

Cuaca Ekstrem Tak Halangi Panen, Petani Jambu Citra di Demak Raup Puluhan Ton Tiap Musim

Penyerahan sertipikat dilakukan secara simbolis oleh Miftah Abdurrahman, selaku Wakil Ketua Tim 3 Yuridis PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Grobogan pada Selasa (09-07-2025).

<p> <img src="matapadma.jpg" alt=""> <strong>Matapadma:</strong> ... </p>
Wakil Ketua Tim 3 Yuridis PTSL Miftah Abdurrahman, menyerahkan sertipikat tanah kepada masyarakat Sambongbangi di balai desa pada Selasa (09-07-2025).

Program PTSL merupakan upaya strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam mempercepat pendaftaran tanah di seluruh wilayah Indonesia.

DPRD Demak Tegaskan Larangan Pungutan Liar di Sekolah, Minta Masyarakat Aktif Melapor

“Tujuan utamanya adalah memberikan kepastian hukum, meningkatkan nilai ekonomi tanah, dan memperluas akses masyarakat terhadap sumber daya agraria,” kata Miftah.

Melalui program ini, masyarakat Desa Sambongbangi kini tidak hanya memiliki dokumen legal atas tanahnya, tetapi juga memperoleh kemudahan dalam akses perbankan, penguatan usaha, serta mendukung pembangunan desa berbasis agraria.

“Dengan adanya sertipikat tanah ini, diharapkan warga dapat memanfaatkan tanahnya secara lebih aman, produktif, dan berkelanjutan, demi peningkatan kesejahteraan keluarga serta kemajuan desa,” harap Miftah.

Baca Juga: DPRD Demak Tegaskan Larangan Pungutan Liar di Sekolah, Minta Masyarakat Aktif Melapor

Kunjungi YouTube: Matapadma

Tags: GroboganPTSLSertifikat tanah
Previous Post

Kantah Grobogan Serahkan 78 Sertifikat PTSL Tahun 2025 kepada Warga Desa Selojari

Next Post

Sertipikat Elektronik Diterapkan Bertahap, Sertipikat Tanah Lama Tetap Berlaku

Redaktur

Redaktur

Next Post
Sertipikat Elektronik Diterapkan Bertahap, Sertipikat Tanah Lama Tetap Berlaku

Sertipikat Elektronik Diterapkan Bertahap, Sertipikat Tanah Lama Tetap Berlaku

    Crocus bulbs

RSUD Sunan Kalijaga Peringati HUT ke-76, Teguhkan Komitmen Pelayanan Unggul dan Berkelas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

<p> <img src="matapadma.jpg" alt=""> <strong>Matapadma:</strong> ... </p>

Video

https://youtu.be/97T9HpnlnbY?si=F4OyjSEleU544QdZ
https://youtu.be/VXlaFEa43gs?si=rvTnFJ-xCd5wmSJA

JUMLAH KUNJUNGAN

0081313
Hari ini : 70
Bulan ini : 7833
Tahun ini : 27165
Total Kunjungan : 81313
Who's Online : 5
Alamat IP anda: 216.73.216.136

Post Post Terbaru

  • Bukan Sekadar Tes, ProASN Demak Jadi Langkah Petakan Potensi ASN 10 Oktober 2026
  • Sumur RBG-7 Pilangwetan Segera Dibor, Demak Berpotensi Jadi Penghasil Gas Baru 8 Oktober 2026
  • Bupati Eisti’anah: Guru Madin, TPQ, dan Ponpes Tetap Jadi Perhatian di Tengah Efisiensi Anggaran 6 Oktober 2026
  • Bupati Demak Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD terhadap Raperda APBD 2027 6 Oktober 2026
  • Bupati Eisti’anah Apresiasi Petani di Hari Tani Nasional 2026 2 Oktober 2026
Matapadma

Copyright © 2024 matapadma.com

Navigate Site

  • About us
  • Kebijakan Cookies
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • App Privacy Policy

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • JAWA TENGAH
  • PENDIDIKAN
  • HiISTORIA
  • FOTO
  • VIDEO
  • Login

Copyright © 2024 matapadma.com