• About us
  • Kebijakan Cookies
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • App Privacy Policy
Rabu, Agustus 26, 2026
  • Login
Matapadma
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO
No Result
View All Result
Matapadma
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO

Kantah Grobogan Serahkan 78 Sertifikat PTSL Tahun 2025 kepada Warga Desa Selojari

Redaktur by Redaktur
12 Juli 2025
Reading Time: 1 min read
0
Kantah Grobogan Serahkan 78 Sertifikat PTSL Tahun 2025 kepada Warga Desa Selojari
507
VIEWS

Grobogan, Matapadma – Kantor Pertanahan Kabupaten Grobogan kembali menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025. Kali ini, penyerahan dilaksanakan di Desa Selojari, Kecamatan Klambu, dengan jumlah total 78 bidang tanah yang telah berhasil disertifikasi dan diserahkan kepada para pemiliknya pada Kamis (03-07-2025).

Kegiatan berlangsung di Balai Desa Selojari dengan suasana tertib dan penuh antusias dari masyarakat yang telah menunggu legalitas hak atas tanah mereka.

Peringati Hari Asyura, Muslimat dan Fatayat NU Klitih Gelar Santunan Yatama dan Dhuafa

Penyerahan sertifikat dilakukan secara simbolis oleh Ririn Yuniastuti, selaku Anggota Yuridis Tim 2 PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Grobogan.

Program PTSL merupakan langkah strategis dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk mempercepat pendaftaran tanah di seluruh Indonesia.

<p> <img src="matapadma.jpg" alt=""> <strong>Matapadma:</strong> ... </p>
Kantor Pertanahan Kabupaten Grobogan menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat Selojari, Kamis (03-07-2025).

“Program ini bertujuan memberikan kepastian hukum, meningkatkan nilai ekonomi tanah, dan mendorong pemerataan akses terhadap sumber daya,” kata Ririn.

Pemkab Demak Gelar Sinkronisasi Program Kerja dan Pemberdayaan UMKM di Kecamatan Dempet

Melalui program ini, masyarakat Desa Selojari kini tidak hanya memiliki dokumen legal atas tanahnya, tetapi juga mendapatkan kemudahan dalam mengakses layanan keuangan seperti pinjaman usaha dari bank, serta mendukung keberlangsungan program-program pembangunan berbasis agraria.

Dia berharap, dengan adanya sertifikat tersebut dimanfaatkan dengan lebih baik dan tanah bisa produktif.

“Diharapkan, dengan adanya sertifikat tanah ini, warga dapat memanfaatkan tanahnya secara lebih produktif, aman, dan memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kesejahteraan keluarga dan masyarakat sekitar,” harap Ririn.

Baca Juga: RPJMD Demak 2025–2029 Disepakati, Fokus Penanganan Rob dan Ketahanan Pangan

Kunjungi YouTube: Matapadma

Tags: GroboganPTSLSertifikat tanah
Previous Post

DPRD Demak Tegaskan Larangan Pungutan Liar di Sekolah, Minta Masyarakat Aktif Melapor

Next Post

Kantah Grobogan Serahkan 200 Sertipikat PTSL Tahun 2025 kepada Warga Desa Sambongbangi

Redaktur

Redaktur

Next Post
Kantah Grobogan Serahkan 200 Sertipikat PTSL Tahun 2025 kepada Warga Desa Sambongbangi

Kantah Grobogan Serahkan 200 Sertipikat PTSL Tahun 2025 kepada Warga Desa Sambongbangi

Sertipikat Elektronik Diterapkan Bertahap, Sertipikat Tanah Lama Tetap Berlaku

Sertipikat Elektronik Diterapkan Bertahap, Sertipikat Tanah Lama Tetap Berlaku

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

<p> <img src="matapadma.jpg" alt=""> <strong>Matapadma:</strong> ... </p>

Video

https://youtu.be/97T9HpnlnbY?si=F4OyjSEleU544QdZ
https://youtu.be/VXlaFEa43gs?si=rvTnFJ-xCd5wmSJA

JUMLAH KUNJUNGAN

0392306
Hari ini : 317
Bulan ini : 11588
Tahun ini : 91325
Total Kunjungan : 392306
Who's Online : 3
Alamat IP anda: 216.73.217.113

Recent Posts

  • Kebakaran Hanguskan 62 Kios di Pasar Sedo Demak, Kerugian Rp1,2 Miliar
  • Kades Tambakroto Tekankan Perangkat Desa Baru Bekerja Cerdas dan Cermat
  • Bupati Demak Sampaikan Nota Pengantar Raperda APBD 2027 dalam Rapat Paripurna ke-29 DPRD
  • Rayakan Kemerdekaan, Demokrat Demak Hidupkan Kembali Lomba Rakyat
  • Bupati Eisti’anah dan DPRD Demak Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Recent Comments

  1. Kades Tambakroto Tekankan Perangkat Desa Baru Bekerja Cerdas dan Cermat - Matapadma mengenai Bupati Eisti’anah dan DPRD Demak Sepakati KUA-PPAS APBD 2027
  2. Bupati Demak Sampaikan Nota Pengantar Raperda APBD 2027 dalam Rapat Paripurna ke-29 DPRD - Matapadma mengenai Bupati Eisti’anah dan DPRD Demak Sepakati KUA-PPAS APBD 2027
  3. Bupati Demak Sampaikan Nota Pengantar Raperda APBD 2027 dalam Rapat Paripurna ke-29 DPRD - Matapadma mengenai Warga Karangtowo Keberatan Gedung Serbaguna Dialihfungsikan Jadi Dapur MBG, DPRD Demak Turun Tangan
  4. Redaktur mengenai Pasar Rakyat di Jogoloyo, Hiburan dan Lapangan Pekerjaan Menyambut Idul Adha
  5. Syaeful hadi mengenai Pasar Rakyat di Jogoloyo, Hiburan dan Lapangan Pekerjaan Menyambut Idul Adha
Matapadma

Copyright © 2024 matapadma.com

Navigate Site

  • About us
  • Kebijakan Cookies
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • App Privacy Policy

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO
  • Login

Copyright © 2024 matapadma.com