• About us
  • Kebijakan Cookies
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • App Privacy Policy
Minggu, Oktober 11, 2026
  • Login
Matapadma
Advertisement
  • Home
  • NASIONAL
  • JAWA TENGAH
  • PENDIDIKAN
  • HiISTORIA
  • FOTO
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • JAWA TENGAH
  • PENDIDIKAN
  • HiISTORIA
  • FOTO
  • VIDEO
No Result
View All Result
Matapadma
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • JAWA TENGAH
  • PENDIDIKAN
  • HiISTORIA
  • FOTO

Dinilai Kurang Transparan, Dinpermades Demak Klarifikasi Proses Seleksi Perangkat Desa Sukodono

Redaktur by Redaktur
15 Juni 2026
Reading Time: 2 mins read
0
Dinilai Kurang Transparan, Dinpermades Demak Klarifikasi Proses Seleksi Perangkat Desa Sukodono
522
VIEWS

Demak, Matapadma – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Demak memberikan klarifikasi terkait pelaksanaan seleksi calon perangkat Desa Sukodono, Kecamatan Bonang, yang dinilai kurang transparan oleh keluarga peserta. Dinpermades menegaskan tidak pernah merekomendasikan perguruan tinggi tertentu dan seluruh tahapan sudah sesuai regulasi.

Klarifikasi disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinpermades Kabupaten Demak, Haris Wahyudi Ridwan, usai menghadiri audiensi bersama Komisi A DPRD Kabupaten Demak, Senin (15/6/2026). Audiensi digelar untuk menampung keberatan yang disampaikan keluarga peserta seleksi.

“Dinpermades hanya melakukan verifikasi terhadap usulan perguruan tinggi yang diajukan panitia sesuai ketentuan regulasi yang berlaku. Kami tidak pernah merekomendasikan perguruan tinggi tertentu,” tegas Haris di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Demak.

Menurut Haris, seluruh tahapan seleksi telah mengacu pada program dan peraturan daerah yang berlaku. Penjelasan itu juga telah disampaikan tim terkait serta pimpinan rapat dalam forum audiensi.

Warga Sukodono Apresiasi Pengobatan Gratis PDIP, Program Dapur Marhaen Ditarget Berlanjut hingga 2029

Terkait mitra perguruan tinggi pelaksana ujian, Haris menjelaskan kampus yang bisa dipilih harus memenuhi syarat akreditasi minimal B, relevan dengan jurusan yang dibutuhkan, dan sesuai regulasi.

“Ketika terakreditasi minimal B, kemudian dari jurusan, visi maupun regulasi menyatakan diperbolehkan, maka itu disampaikan kepada panitia,” ujarnya.

Ia menambahkan, Dinpermades hanya memberi pertimbangan administratif terhadap kampus yang akan dijadikan dasar MoU. Keputusan akhir pemilihan kampus sepenuhnya kewenangan panitia penyelenggara.

Menanggapi sorotan soal kerja sama dengan perguruan tinggi di luar Jawa Tengah, Haris menyebut proses berawal dari surat permohonan panitia. Dinpermades kemudian melakukan sinkronisasi dengan regulasi sebelum hasil verifikasi dikembalikan ke panitia.

“Bukan kami yang merekomendasikan ke Cirebon atau daerah tertentu. Dari tujuh universitas yang disampaikan panitia, kami hanya melakukan verifikasi berdasarkan regulasi,” jelasnya. Ia juga membantah Dinpermades mengarahkan peserta ke kampus luar Jateng. Dari tujuh universitas itu, ada kampus di Jawa Tengah dan Jawa Barat.

Demang Ngantor Desa Jadi Jembatan Dialog Pemkab Demak dengan Masyarakat

Sementara itu, perwakilan keluarga peserta, Fauzi, mengaku belum puas dengan pelaksanaan seleksi. Ia menyoroti dua hal utama: kerja sama dengan kampus di luar Jawa Tengah dan minimnya sosialisasi panitia kepada peserta maupun keluarga.

Fauzi juga mempertanyakan hasil ujian yang menurutnya janggal karena ada peserta meraih nilai maksimal 90.

“Menurut asumsi saya, ada rekayasa karena hasil nilai 90 itu kan nilai maksimal,” katanya.

Ketidakpuasan bertambah karena waktu audiensi dengan DPRD dinilai terlalu singkat, sehingga banyak pertanyaan belum tersampaikan. Dalam forum itu keluarga peserta juga menyampaikan dugaan keterkaitan antara MoU dengan kampus luar Jateng dan hasil seleksi. Namun, dugaan tersebut masih sebatas asumsi tanpa bukti atau kesimpulan resmi.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Dua Rumah di Karangawen, Motif Dendam Pribadi

Kunjungi Youtube: Matapadma

Tags: DemakDinpermadesSukodono
Previous Post

Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Dua Rumah di Karangawen, Motif Dendam Pribadi

Next Post

BPBD Demak Siaga Hadapi Potensi Kekeringan dan Kebakaran Saat Musim Kemarau 

Redaktur

Redaktur

Next Post
BPBD Demak Siaga Hadapi Potensi Kekeringan dan Kebakaran Saat Musim Kemarau 

BPBD Demak Siaga Hadapi Potensi Kekeringan dan Kebakaran Saat Musim Kemarau 

Peserta Seleksi Perangkat Desa Adukan Dugaan Kejanggalan Ujian ke DPRD Demak

Peserta Seleksi Perangkat Desa Adukan Dugaan Kejanggalan Ujian ke DPRD Demak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

<p> <img src="matapadma.jpg" alt=""> <strong>Matapadma:</strong> ... </p>

Video

https://youtu.be/97T9HpnlnbY?si=F4OyjSEleU544QdZ
https://youtu.be/VXlaFEa43gs?si=rvTnFJ-xCd5wmSJA

JUMLAH KUNJUNGAN

0081270
Hari ini : 27
Bulan ini : 7790
Tahun ini : 27122
Total Kunjungan : 81270
Who's Online : 4
Alamat IP anda: 216.73.216.136

Post Post Terbaru

  • Bukan Sekadar Tes, ProASN Demak Jadi Langkah Petakan Potensi ASN 10 Oktober 2026
  • Sumur RBG-7 Pilangwetan Segera Dibor, Demak Berpotensi Jadi Penghasil Gas Baru 8 Oktober 2026
  • Bupati Eisti’anah: Guru Madin, TPQ, dan Ponpes Tetap Jadi Perhatian di Tengah Efisiensi Anggaran 6 Oktober 2026
  • Bupati Demak Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD terhadap Raperda APBD 2027 6 Oktober 2026
  • Bupati Eisti’anah Apresiasi Petani di Hari Tani Nasional 2026 2 Oktober 2026
Matapadma

Copyright © 2024 matapadma.com

Navigate Site

  • About us
  • Kebijakan Cookies
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • App Privacy Policy

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • JAWA TENGAH
  • PENDIDIKAN
  • HiISTORIA
  • FOTO
  • VIDEO
  • Login

Copyright © 2024 matapadma.com