• About us
  • Kebijakan Cookies
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • App Privacy Policy
Rabu, Agustus 26, 2026
  • Login
Matapadma
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO
No Result
View All Result
Matapadma
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO

Calon Perangkat Desa Werdoyo dan Mijen Adukan Seleksi UMY ke DPRD Demak, Komisi A Siap Klarifikasi

Redaktur by Redaktur
2 Juli 2026
Reading Time: 2 mins read
0
Calon Perangkat Desa Werdoyo dan Mijen Adukan Seleksi UMY ke DPRD Demak, Komisi A Siap Klarifikasi
527
VIEWS

Demak, Matapadma– Sejumlah calon perangkat Desa Werdoyo dan Desa Mijen, Kecamatan Kebonagung, mengadukan pelaksanaan seleksi perangkat desa yang digelar di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) kepada Komisi A DPRD Kabupaten Demak. Aduan tersebut disampaikan dalam audiensi yang berlangsung di ruang rapat pimpinan DPRD Demak, Kamis (02-07-2026).

Audiensi merupakan tindak lanjut atas surat pengaduan yang telah dikirimkan para calon perangkat desa kepada DPRD Demak pada 17 Juni 2026. Dalam pertemuan tersebut, peserta menyampaikan sejumlah keberatan terkait proses seleksi yang dilaksanakan pada 13 Juni 2026.

Para peserta menilai terdapat beberapa kejanggalan dalam pelaksanaan ujian, mulai dari porsi materi muatan lokal yang dinilai kurang proporsional hingga dugaan adanya ketidaksesuaian pada sejumlah jawaban soal ujian. Mereka berharap DPRD melakukan kajian terhadap proses seleksi serta meminta penjelasan dari pihak penyelenggara.

Menanggapi aduan tersebut, Ketua Panitia Seleksi Perangkat Desa Mijen, Sugeng Prasetyo, menegaskan seluruh tahapan seleksi telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Menurutnya, panitia telah menjalin kerja sama dengan UMY melalui nota kesepahaman (MoU), sementara penyusunan soal maupun pelaksanaan teknis ujian sepenuhnya menjadi kewenangan pihak universitas.

“Untuk teknis pelaksanaan maupun penyusunan soal, sepenuhnya menjadi kewenangan universitas. Jadi untuk hal-hal yang berkaitan dengan soal maupun materi ujian, tentu pihak universitas yang lebih mengetahui,” ujarnya.

DPRD Demak Terima Laporan Keuangan APBD yang Sudah Diaudit BPK

Sugeng menjelaskan materi muatan lokal yang diujikan hanya sekitar 10 persen dari keseluruhan soal. Ia juga menegaskan panitia tidak mengetahui isi maupun bentuk soal karena seluruh penyusunannya dilakukan oleh pihak universitas.

“Itu sepenuhnya pihak universitas yang membuat soal. Panitia sama sekali tidak mengetahui bentuk soal maupun isi soal yang diujikan,” katanya.

Ia juga membantah tudingan adanya peserta yang tidak diperbolehkan mengikuti ujian. Menurutnya, seluruh peserta telah diberi kesempatan mengikuti ujian hingga selesai.

“Peserta yang bersangkutan sebenarnya sudah kami persilakan mengikuti ujian sampai selesai. Adapun kericuhan yang terjadi kemungkinan dipicu adanya peserta yang belum menerima hasil maupun materi soal dalam pelaksanaan CAT,” jelasnya.

Dua Penjual Miras di Demak Didenda Rp500 Ribu, Polisi Sebut Sanksi Ringan Belum Beri Efek Jera

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Demak, Muadhom, mengatakan pihaknya telah menerima seluruh aduan dari para calon perangkat desa dan akan segera menindaklanjutinya dengan meminta klarifikasi kepada UMY sebagai pelaksana teknis seleksi.

“Kami sudah menerima aduan dari peserta seleksi perangkat Desa Werdoyo dan Desa Mijen. DPRD akan menindaklanjuti dengan meminta klarifikasi kepada pihak universitas terkait beberapa materi maupun soal ujian yang menurut pengadu terdapat ketidaksesuaian. Ada beberapa jawaban yang dinilai keliru sehingga perlu mendapatkan penjelasan,” ujarnya.

Menurut Muadhom, klarifikasi diperlukan agar DPRD memperoleh penjelasan langsung dari pihak penyusun soal, terutama terkait materi muatan lokal yang menjadi pokok keberatan peserta. Hasil klarifikasi nantinya akan menjadi dasar bagi DPRD dalam menyikapi aduan tersebut.

Ia menambahkan, Komisi A DPRD Demak dalam waktu dekat akan menemui pihak UMY untuk meminta penjelasan mengenai pelaksanaan seleksi. Selain sebagai tindak lanjut atas pengaduan peserta, hasil klarifikasi tersebut juga akan menjadi bahan evaluasi guna memperbaiki mekanisme seleksi perangkat desa di Kabupaten Demak pada masa mendatang.

Baca Juga: Dua Penjual Miras di Demak Didenda Rp500 Ribu, Polisi Sebut Sanksi Ringan Belum Beri Efek Jera

Kunjungi Youtube: Matapadma

Tags: DPRDSeleksi perangkat desaUMY
Previous Post

Dua Penjual Miras di Demak Didenda Rp500 Ribu, Polisi Sebut Sanksi Ringan Belum Beri Efek Jera

Next Post

DPRD Demak Sambut Aspirasi ABPEDNAS, Dorong Penguatan Kewenangan dan Kesejahteraan BPD

Redaktur

Redaktur

Next Post
DPRD Demak Sambut Aspirasi ABPEDNAS, Dorong Penguatan Kewenangan dan Kesejahteraan BPD

DPRD Demak Sambut Aspirasi ABPEDNAS, Dorong Penguatan Kewenangan dan Kesejahteraan BPD

Hasil Musdesus, Pemdes Turitempel Bongkar Dua Warung Diduga Jual Minuman Keras

Hasil Musdesus, Pemdes Turitempel Bongkar Dua Warung Diduga Jual Minuman Keras

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

<p> <img src="matapadma.jpg" alt=""> <strong>Matapadma:</strong> ... </p>

Video

https://youtu.be/97T9HpnlnbY?si=F4OyjSEleU544QdZ
https://youtu.be/VXlaFEa43gs?si=rvTnFJ-xCd5wmSJA

JUMLAH KUNJUNGAN

0392192
Hari ini : 203
Bulan ini : 11474
Tahun ini : 91211
Total Kunjungan : 392192
Who's Online : 1
Alamat IP anda: 216.73.217.113

Recent Posts

  • Kebakaran Hanguskan 62 Kios di Pasar Sedo Demak, Kerugian Rp1,2 Miliar
  • Kades Tambakroto Tekankan Perangkat Desa Baru Bekerja Cerdas dan Cermat
  • Bupati Demak Sampaikan Nota Pengantar Raperda APBD 2027 dalam Rapat Paripurna ke-29 DPRD
  • Rayakan Kemerdekaan, Demokrat Demak Hidupkan Kembali Lomba Rakyat
  • Bupati Eisti’anah dan DPRD Demak Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Recent Comments

  1. Kades Tambakroto Tekankan Perangkat Desa Baru Bekerja Cerdas dan Cermat - Matapadma mengenai Bupati Eisti’anah dan DPRD Demak Sepakati KUA-PPAS APBD 2027
  2. Bupati Demak Sampaikan Nota Pengantar Raperda APBD 2027 dalam Rapat Paripurna ke-29 DPRD - Matapadma mengenai Bupati Eisti’anah dan DPRD Demak Sepakati KUA-PPAS APBD 2027
  3. Bupati Demak Sampaikan Nota Pengantar Raperda APBD 2027 dalam Rapat Paripurna ke-29 DPRD - Matapadma mengenai Warga Karangtowo Keberatan Gedung Serbaguna Dialihfungsikan Jadi Dapur MBG, DPRD Demak Turun Tangan
  4. Redaktur mengenai Pasar Rakyat di Jogoloyo, Hiburan dan Lapangan Pekerjaan Menyambut Idul Adha
  5. Syaeful hadi mengenai Pasar Rakyat di Jogoloyo, Hiburan dan Lapangan Pekerjaan Menyambut Idul Adha
Matapadma

Copyright © 2024 matapadma.com

Navigate Site

  • About us
  • Kebijakan Cookies
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • App Privacy Policy

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO
  • Login

Copyright © 2024 matapadma.com