• About us
  • Kebijakan Cookies
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • App Privacy Policy
Senin, Oktober 19, 2026
  • Login
Matapadma
Advertisement
  • Home
  • JAWA TENGAH
  • NASIONAL
  • HiISTORIA
  • PENDIDIKAN
  • SPORTS
  • VIDEO
  • FOTO
No Result
View All Result
  • Home
  • JAWA TENGAH
  • NASIONAL
  • HiISTORIA
  • PENDIDIKAN
  • SPORTS
  • VIDEO
  • FOTO
No Result
View All Result
Matapadma
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • JAWA TENGAH
  • PENDIDIKAN
  • HiISTORIA
  • SPORTS
  • FOTO
  • VIDEO

Polda Jabar Bongkar Pabrik Obat Ilegal di Bandung Berkapasitas 8 Juta Butir

Redaktur by Redaktur
19 Oktober 2026
Reading Time: 2 mins read
0
pabrik obat

Aparat kepolisian memeriksa mesin dan barang bukti jutaan butir obat keras ilegal di kawasan pergudangan Kopo, Bandung. (Sumber: Antara)

501
VIEWS

Bandung, Matapadma – Kepolisian Daerah Jawa Barat menggerebek sebuah pabrik obat terlarang berskala besar yang memproduksi sediaan farmasi tanpa izin edar jenis tramadol dan hexymer di kawasan komplek pergudangan Bizpark, Kopo, Kota Bandung.

Fasilitas peracikan ilegal yang memanfaatkan dua unit bangunan gudang tertutup tersebut diperkirakan memiliki kemampuan mencetak obat keras berbahaya mencapai delapan juta butir per hari, dengan sasaran distribusi mencakup seluruh wilayah Jawa Barat hingga pasar gelap di Ibukota Jakarta.

Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Irjen Pol Hengki menjelaskan bahwa keberhasilan pembongkaran fasilitas produksi obat terlarang beromzet miliaran rupiah tersebut bermula dari penyergapan sebuah kendaraan pembawa ratusan ribu butir pil di jalan tol.

Polisi Amankan Enam Terduga Pelaku dan Siapkan Posko Terpadu Pascatawuran Manggarai

“Awal mulanya kami mengamankan satu orang tersangka di kilometer 125 Tol Purbaleunyi dengan barang bukti 600 ribu butir Hexymer siap edar yang hendak dibawa langsung menuju Jakarta,” kata Hengki di Bandung, Senin (19/10/2026).

Ia mengungkapkan bahwa hasil interogasi cepat dari tersangka pertama membawa penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar langsung bergerak cepat mengepung pusat produksi yang berkedok aktivitas logistik pergudangan umum tersebut.

“Kalau melihat kapasitas mesin dan alat-alat modern yang disita, pabrik obat ini mampu mencetak sampai delapan juta butir pil setiap hari, di mana peredarannya tidak hanya menyasar kota-kota di Jawa Barat namun juga menyuplai pasokan Jakarta,” ujarnya.

Tujuh Perjalanan KRL Lintas Bogor Dibatalkan Imbas Perawatan Sarana

Dari penggerebekan terpadu di dua lokasi gudang tersebut, penyidik menyita ratusan ribu pil kemasan siap jual, berton-ton bahan kimia serbuk obat, pewarna, zat perekat, serta mesin pencetak tablet berkecepatan tinggi, di samping menahan total lima orang tersangka berinisial P, R, MF, F, dan sopir pengantar barang.

“Peran dari masing-masing tersangka berbeda, mulai dari penyandang dana operasional pabrik obat, peracik ramuan zat aktif, operator mesin kemas, hingga koordinator ekspedisi barang bukti sesuai pesanan konsumen,” jelasnya.

Kelima pelaku saat ini telah ditahan di Markas Polda Jawa Barat untuk penelusuran lebih lanjut terkait asal pasokan prekursor kimia, serta dijerat dengan pasal berlapis Undang-Undang Kesehatan dan KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun denda miliaran rupiah.

Baca Juga:  Kebakaran Hutan di Gunung Latimojong Terus Meluas Jalur Ditutup

Kunjungi Youtube: Matapadma

Tags: Bizpark KopoHexymerIrjen Pol Hengkinarkobapabrik obatPolda JabarTramadol
Previous Post

Sekjen PBB Bermalam di Hambalang Bahas Isu Palestina Bersama Prabowo

Next Post

DPR Sebut Aturan Syarat Pendidikan Capres dalam PKPU Tak Pernah Dibahas

Redaktur

Redaktur

Next Post
syarat pendidikan

DPR Sebut Aturan Syarat Pendidikan Capres dalam PKPU Tak Pernah Dibahas

sidang etik

BGN Gelar Sidang Etik dan Copot Korwil SPPG Purwakarta Terkait Dugaan Kekerasan di Bogor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

<p> <img src="matapadma.jpg" alt=""> <strong>Matapadma:</strong> ... </p>

Video

https://youtu.be/97T9HpnlnbY?si=F4OyjSEleU544QdZ
https://youtu.be/VXlaFEa43gs?si=rvTnFJ-xCd5wmSJA

JUMLAH KUNJUNGAN

0090008
Hari ini : 105
Bulan ini : 16528
Tahun ini : 35860
Total Kunjungan : 90008
Who's Online : 26
Alamat IP anda: 216.73.217.121

Post Post Terbaru

  • BMKG Prakirakan Hujan Ringan Basahi Mayoritas Kota Besar di Indonesia pada Senin Ini 19 Oktober 2026
  • MUI Desak Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Pelaku Karhutla Tanpa Pandang Bulu 19 Oktober 2026
  • KPK Gelar Dua OTT dalam Sepekan Ungkap Korupsi Dana Bencana BNPB hingga Suap Bupati Klaten 19 Oktober 2026
  • Kemenhub Catat 2.458 Penerbangan Domestik Terdampak Sebaran Asap Karhutla 19 Oktober 2026
  • Seekor Orangutan Terdampak Karhutla di Kotawaringin Barat Berhasil Dievakuasi BKSDA 19 Oktober 2026
Matapadma

Copyright © 2024 matapadma.com

Navigate Site

  • About us
  • Kebijakan Cookies
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • App Privacy Policy

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • JAWA TENGAH
  • NASIONAL
  • HiISTORIA
  • PENDIDIKAN
  • SPORTS
  • VIDEO
  • FOTO
  • Login

Copyright © 2024 matapadma.com