• About us
  • Kebijakan Cookies
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • App Privacy Policy
Minggu, Oktober 11, 2026
  • Login
Matapadma
Advertisement
  • Home
  • NASIONAL
  • JAWA TENGAH
  • PENDIDIKAN
  • HiISTORIA
  • FOTO
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • JAWA TENGAH
  • PENDIDIKAN
  • HiISTORIA
  • FOTO
  • VIDEO
No Result
View All Result
Matapadma
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • JAWA TENGAH
  • PENDIDIKAN
  • HiISTORIA
  • FOTO

Jelang May Day, Buruh Demak Ajukan Enam Tuntutan, Desak DPRD Sampaikan ke Pusat

Redaktur by Redaktur
1 Mei 2026
Reading Time: 2 mins read
0
Matapadma
508
VIEWS

Demak, Matapadma— Kaum buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan (FSPKEP) Kabupaten Demak, Jawa Tengah, meminta dukungan DPRD setempat untuk memperjuangkan hak-hak pekerja hingga ke pemerintah pusat.

Permintaan tersebut disampaikan dalam pertemuan bersama DPRD Demak pada Jumat, 24 April 2026, di ruang pimpinan DPRD. Dalam forum itu, FSPKEP membawa enam tuntutan yang diharapkan segera ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat, khususnya DPR RI dan Presiden.

Enam tuntutan tersebut meliputi pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan yang baru, penghapusan sistem kerja alih daya (outsourcing), serta penolakan praktik upah murah (hostum).

Selain itu, buruh juga mendesak penghentian ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat instabilitas global dan dampak konflik internasional. Mereka juga mendorong reformasi kebijakan perpajakan, antara lain penghapusan potongan pajak pada Tunjangan Hari Raya (THR), Jaminan Hari Tua (JHT), dan uang pensiun, serta kenaikan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP).

Upacara Hari Jadi ke-523 Demak Berlangsung Khidmat, Bupati Tekankan Penguatan Potensi Lokal

Tuntutan lainnya adalah percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai bentuk komitmen pemberantasan korupsi, serta ratifikasi Konvensi ILO Nomor 190 tentang penghapusan kekerasan dan pelecehan di dunia kerja.

Ketua FSPKEP Kabupaten Demak, Poyo Widodo, mengatakan bahwa penyampaian enam tuntutan tersebut dilakukan menjelang peringatan Hari Buruh Internasional (May Day). Ia menegaskan, pada peringatan tahun ini serikat pekerja di Demak memilih mengedepankan pendekatan kolaboratif dan diplomasi dibandingkan aksi unjuk rasa.

“Intinya kami menyampaikan enam tuntutan kepada DPRD agar dapat diteruskan ke pemerintah pusat. Harapan kami, jika aspirasi ini disuarakan dengan baik dan bermartabat, tidak perlu lagi ada aksi turun ke jalan,” ujar Poyo saat dikonfirmasi, Senin (27-04-2026).

350 Pemudik Asal Demak Tiba di Pendopo, Program Mudik Gratis Disambut Antusias

Ia juga mendorong DPRD Demak segera mengirimkan surat rekomendasi kepada pemerintah pusat sebelum puncak peringatan May Day. Namun, ia mengingatkan bahwa jika aspirasi tersebut tidak ditindaklanjuti secara serius, buruh akan kembali menggelar aksi pada tahun mendatang.

“Kami berharap DPRD berkomitmen menyampaikan rekomendasi ke pusat serta mendukung peningkatan kesejahteraan buruh, khususnya di Demak,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Demak, Zayinul Fata, menyatakan komitmennya untuk mendukung perjuangan buruh. Pihaknya akan menerbitkan dan mengirimkan surat resmi berisi enam tuntutan tersebut ke DPR RI.

“Kami mendukung penyempurnaan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Praktik-praktik yang merugikan buruh harus dikembalikan pada semangat awal, agar kedudukan tenaga kerja menjadi kuat dan seimbang sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945,” katanya.

Baca Juga: Sidak di Pasar Bintoro, Wagub Jateng Soroti Kenaikan Harga Minyakita Jelang Idul Fitri

Kunjungi Youtube: Matapadma

Tags: BuruhDemakDemoMay Day
Previous Post

Sidak di Pasar Bintoro, Wagub Jateng Soroti Kenaikan Harga Minyakita Jelang Idul Fitri

Next Post

Pemkab Demak Gelar Pisowanan ke Kadilangu Jelang Grebeg Besar Idul Adha

Redaktur

Redaktur

Next Post
Pemkab Demak Gelar Pisowanan ke Kadilangu Jelang Grebeg Besar Idul Adha

Pemkab Demak Gelar Pisowanan ke Kadilangu Jelang Grebeg Besar Idul Adha

Revisi RTRW Demak 20 Tahun ke Depan Dibahas, Penanganan Rob dan Giant Sea Wall Jadi Sorotan

Revisi RTRW Demak 20 Tahun ke Depan Dibahas, Penanganan Rob dan Giant Sea Wall Jadi Sorotan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

<p> <img src="matapadma.jpg" alt=""> <strong>Matapadma:</strong> ... </p>

Video

https://youtu.be/97T9HpnlnbY?si=F4OyjSEleU544QdZ
https://youtu.be/VXlaFEa43gs?si=rvTnFJ-xCd5wmSJA

JUMLAH KUNJUNGAN

0081440
Hari ini : 197
Bulan ini : 7960
Tahun ini : 27292
Total Kunjungan : 81440
Who's Online : 8
Alamat IP anda: 216.73.217.8

Post Post Terbaru

  • Bukan Sekadar Tes, ProASN Demak Jadi Langkah Petakan Potensi ASN 10 Oktober 2026
  • Sumur RBG-7 Pilangwetan Segera Dibor, Demak Berpotensi Jadi Penghasil Gas Baru 8 Oktober 2026
  • Bupati Eisti’anah: Guru Madin, TPQ, dan Ponpes Tetap Jadi Perhatian di Tengah Efisiensi Anggaran 6 Oktober 2026
  • Bupati Demak Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD terhadap Raperda APBD 2027 6 Oktober 2026
  • Bupati Eisti’anah Apresiasi Petani di Hari Tani Nasional 2026 2 Oktober 2026
Matapadma

Copyright © 2024 matapadma.com

Navigate Site

  • About us
  • Kebijakan Cookies
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • App Privacy Policy

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • JAWA TENGAH
  • PENDIDIKAN
  • HiISTORIA
  • FOTO
  • VIDEO
  • Login

Copyright © 2024 matapadma.com