Bandung, Matapadma – Aparat kepolisian berhasil membongkar operasi tersembunyi pabrik obat keras terbatas jenis tramadol dan hexymer berskala industri di kompleks Pergudangan Bizpark Kopo, Kota Bandung, Jawa Barat hingga Senin (19/10/2026).
Operasi penggerebekan yang dipusatkan pada dua unit gudang tersebut melumpuhkan aktivitas peracikan dan pencetakan sediaan farmasi tanpa izin edar resmi, di mana kapasitas mesin cetak di lokasi ditaksir mampu memproduksi hingga delapan juta butir obat setiap harinya.
Selain ratusan ribu butir obat yang telah selesai dikemas rapi ke dalam kardus distribusi, petugas kepolisian turut mengamankan timbunan bahan baku serbuk kimia aktif yang diperhitungkan dapat diolah menjadi 256 juta butir obat siap konsumsi.
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Hengki, menyampaikan bahwa sindikat kejahatan farmasi tersebut sengaja memanfaatkan kawasan pergudangan komersial yang sibuk sebagai kedok guna menyamarkan kebisingan mesin serta alur pengiriman logistik keluar masuk wilayah.
Polres Bogor Gelar Tes Urine di Puncak untuk Deteksi Penyalahgunaan Narkoba
“Kalau melihat alat-alat yang ada, pabrik ini bisa mencetak sampai 8 juta butir per hari. Distribusinya tidak hanya di wilayah Jawa Barat saja, tetapi juga mengincar pasar luar daerah seperti Jakarta,” kata Hengki di Bandung.
Ia menjelaskan bahwa pengungkapan jaringan peredaran gelap sediaan farmasi berbahaya ini bermula dari penangkapan awal seorang kurir yang melintas di jalur bebas hambatan antarprovinsi.
“Awal mulanya mengamankan satu orang tersangka pada hari Jumat di kilometer 125 Purbaleunyi dengan barang bukti 600 ribu butir Hexymer siap edar. Barang bukti tersebut hendak dibawa menuju Jakarta,” ujar Hengki.
Polda Metro Jaya Usut Kasus Penembakan Anggota Ditpoludara di Pondok Cabe
Melalui pengembangan penyelidikan di tiga tempat kejadian perkara di area Bizpark Kopo yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polrestabes Bandung Kompol Oliestha Ageng Wicaksana bersama Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Dedi Supriyadi, aparat membekuk empat pekerja aktif berinisial P, R, MF, dan F saat sedang mengoperasikan mesin pencetak tablet, sehingga total tersangka yang diamankan berjumlah lima orang.
Penyidik Satresnarkoba Polrestabes Bandung saat ini memusatkan fokus penyelidikan pada penelusuran aliran dana pemodal besar, pemasok senyawa kimia farmasi ilegal, serta jaringan kurir ekspedisi yang mendistribusikan barang haram tersebut.
Pihak kepolisian menegaskan pengawasan terpadu di kawasan sentra pergudangan logistik akan ditingkatkan secara berkala bersama instansi perizinan daerah dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) demi menutup celah penyalahgunaan fasilitas industri sebagai tempat produksi obat terlarang yang membahayakan kesehatan publik.
Baca Juga: Satgas Damai Cartenz Gerebek Sarang KKB di Intan Jaya dan Sita 559 Peluru
Kunjungi Youtube: Matapadma









Hari ini : 957
Bulan ini : 15747
Tahun ini : 35079
Total Kunjungan : 89227
Who's Online : 16