Bogor, Matapadma – Kepolisian Resor (Polres) Bogor menggelar operasi razia terpadu dan tes urine di Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sebagai langkah preventif menekan potensi peredaran gelap narkotika di area publik pada Minggu (18/10/2026).
Pemeriksaan terpadu tersebut dipusatkan di kawasan wisata Puncak, tepatnya di Desa Cibogo, Kecamatan Megamendung, dengan melibatkan puluhan personel gabungan dari unsur kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) sejak pukul 16.00 WIB hingga menjelang waktu petang.
Sebanyak 53 orang yang melintas dan beraktivitas di sekitar lokasi menjadi sasaran uji skrining cepat, terdiri atas 40 warga perempuan dan 13 warga laki-laki guna mendeteksi keberadaan residu zat psikotropika pada tubuh mereka.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor, AKP Ferlyanto Pratama Marasin, menjelaskan bahwa agenda pemeriksaan massal ini diselenggarakan untuk mendukung program prioritas Polri dalam membersihkan kawasan rawan dari bahaya narkotika.
Polda Metro Jaya Usut Kasus Penembakan Anggota Ditpoludara di Pondok Cabe
“Dalam rangka mendukung program Quick Win Bapak Kapolri yakni pemulihan kawasan narkoba, melaksanakan kegiatan razia gabungan dan tes urine narkoba sebagai upaya pencegahan dan deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan masyarakat,” ujar Ferlyanto di Bogor.
Ia menyampaikan bahwa dari serangkaian uji laboratorium sampel cairan urine para peserta razia, petugas mendapati seorang pengunjung yang terkonfirmasi positif menyalahgunakan zat terlarang golongan satu.
TNBTS Batasi Akses Wisata Penanjakan Bromo Hingga Lemah Pasar Akibat Kebakaran
“Didapatkan satu orang dengan urine positif narkotika berupa metamfetamin serta ditemukan 15 butir sediaan farmasi yang dilarang dalam UU Kesehatan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Ferlyanto menegaskan bahwa individu yang terindikasi positif beserta barang bukti belasan butir pil sediaan farmasi tanpa izin edar resmi tersebut langsung dibawa ke Mapolres Bogor guna proses penyidikan lanjutan.
“Petugas terus mendalami temuan sediaan farmasi tanpa izin edar ini demi menelusuri asal-usul pasokan sekaligus memutus mata rantai peredaran obat keras terlarang di kawasan Megamendung,” jelasnya.
Pihak kepolisian juga melakukan pendataan intensif terhadap aktivitas usaha dan tempat hiburan di sepanjang koridor wisata Megamendung guna memastikan iklim pariwisata tetap bersih, kondusif, dan bebas dari jeratan obat-obatan terlarang.
Upaya deteksi dini ini dinilai penting untuk mencegah kawasan wisata Puncak dimanfaatkan oleh sindikat pengedar sebagai lokasi transaksi maupun persembunyian obat berbahaya.
Aparat kepolisian mengimbau seluruh elemen masyarakat, komunitas penginapan, dan pengelola usaha pariwisata di kawasan Puncak untuk senantiasa proaktif melaporkan setiap indikasi peredaran narkoba demi menjaga ketertiban lingkungan bersama.
Baca Juga: KPK Telusuri Pihak Lain dan Aliran Uang dalam Kasus Korupsi Dana Siap Pakai BNPB
Kunjungi Youtube: Matapadma







Hari ini : 812
Bulan ini : 15602
Tahun ini : 34934
Total Kunjungan : 89082
Who's Online : 3