• About us
  • Kebijakan Cookies
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • App Privacy Policy
Minggu, Oktober 11, 2026
  • Login
Matapadma
Advertisement
  • Home
  • NASIONAL
  • JAWA TENGAH
  • PENDIDIKAN
  • HiISTORIA
  • FOTO
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • JAWA TENGAH
  • PENDIDIKAN
  • HiISTORIA
  • FOTO
  • VIDEO
No Result
View All Result
Matapadma
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • JAWA TENGAH
  • PENDIDIKAN
  • HiISTORIA
  • FOTO

Polres Demak Ungkap Tujuh Kasus Peredaran Narkotika, Tiga Kasus Menonjol Berasal dari Meranggen

Redaktur by Redaktur
4 Januari 2026
Reading Time: 2 mins read
0
    Crocus bulbs
529
VIEWS

Demak, Matapadma – Kepolisian Resor (Polres) Demak, Jawa Tengah melalui Satuan Reserse Narkoba bergerak cepat menanggapi maraknya aduan masyarakat terkait peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Demak. Dalam sebulan terakhir, jajaran kepolisian berhasil mengungkap tujuh kasus peredaran narkotika, dengan tiga di antaranya tergolong kasus menonjol karena jumlah barang bukti yang cukup besar.

Kasat Narkoba Polres Demak yang baru menjabat satu bulan sejak 12 Juni lalu, memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Hal ini selaras dengan deklarasi Wilayah Bebas Narkoba yang telah dilaksanakan di Pendopo Satya Bhakti Praja beberapa waktu lalu.

Jumlah Siswa Menurun, SDN Bintoro 14 Kekurangan Murid

“Kami terus meminta kerja sama dari masyarakat. Jika menemukan hal-hal mencurigakan terkait narkoba, segera laporkan ke Polres atau langsung ke Satresnarkoba,” ujar Wakapolres Demak Kompol Hendrie Suryo Liquisasono. Kamis- (17-07-2025).

<p> <img src="matapadma.jpg" alt=""> <strong>Matapadma:</strong> ... </p>

Dari ketujuh kasus yang berhasil diungkap, sebagian besar pelaku diamankan di wilayah Meranggen. Menurut Wakapolres Demak, Meranggen menjadi titik rawan karena letaknya yang strategis dan berbatasan langsung dengan beberapa wilayah seperti Semarang, Ungaran, Grobogan, dan kawasan Soloraya. Selain itu, Meranggen juga menjadi jalur lintasan dari peredaran narkoba yang berasal dari luar daerah seperti Semarang dan Salatiga.

“Modus yang digunakan para pelaku umumnya adalah mengonsumsi narkotika untuk pribadi, lalu mengajak teman-temannya. Jadi bukan jaringan besar, tapi tetap membahayakan,” jelas Wakapolres Demak.

14 Desa di Demak Yang Berprestasi Dalam Pengelolaan Keuangan Tahun 2025 Dapat Penghargaan Berupa Insentif Rp 150 Juta

Terkait ancaman hukum, para pelaku terancam hukuman penjara hingga 20 tahun serta denda antara Rp1 miliar hingga Rp10 miliar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Polres Demak menegaskan komitmennya untuk terus memburu jaringan narkotika di wilayahnya dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

Baca Juga: Polres Demak Gelar Operasi Patuh Candi 2025, Fokus pada Pelanggaran Kasat Mata

Kunjungi YouTube: Matapadma

Tags: mranggennarkotikaPolres Demak
Previous Post

Jumlah Siswa Menurun, SDN Bintoro 14 Kekurangan Murid

Next Post

Tingkatkan Sanitasi Lingkungan, Desa Guntur Sosialisasikan Program DAK Pembangunan Tangki Septik 2025

Redaktur

Redaktur

Next Post
Tingkatkan Sanitasi Lingkungan, Desa Guntur Sosialisasikan Program DAK Pembangunan Tangki Septik 2025

Tingkatkan Sanitasi Lingkungan, Desa Guntur Sosialisasikan Program DAK Pembangunan Tangki Septik 2025

    Crocus bulbs

BPR BKK Demak Komitmen Transparan Jaga Kepercayaan Nasabah, Tidak Ada Penahanan Agunan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

<p> <img src="matapadma.jpg" alt=""> <strong>Matapadma:</strong> ... </p>

Video

https://youtu.be/97T9HpnlnbY?si=F4OyjSEleU544QdZ
https://youtu.be/VXlaFEa43gs?si=rvTnFJ-xCd5wmSJA

JUMLAH KUNJUNGAN

0081225
Hari ini : 718
Bulan ini : 7745
Tahun ini : 27077
Total Kunjungan : 81225
Who's Online : 1
Alamat IP anda: 216.73.216.136

Post Post Terbaru

  • Bukan Sekadar Tes, ProASN Demak Jadi Langkah Petakan Potensi ASN 10 Oktober 2026
  • Sumur RBG-7 Pilangwetan Segera Dibor, Demak Berpotensi Jadi Penghasil Gas Baru 8 Oktober 2026
  • Bupati Eisti’anah: Guru Madin, TPQ, dan Ponpes Tetap Jadi Perhatian di Tengah Efisiensi Anggaran 6 Oktober 2026
  • Bupati Demak Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD terhadap Raperda APBD 2027 6 Oktober 2026
  • Bupati Eisti’anah Apresiasi Petani di Hari Tani Nasional 2026 2 Oktober 2026
Matapadma

Copyright © 2024 matapadma.com

Navigate Site

  • About us
  • Kebijakan Cookies
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • App Privacy Policy

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • JAWA TENGAH
  • PENDIDIKAN
  • HiISTORIA
  • FOTO
  • VIDEO
  • Login

Copyright © 2024 matapadma.com