• About us
  • Kebijakan Cookies
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
Senin, Juli 13, 2026
  • Login
Matapadma
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO
No Result
View All Result
Matapadma
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO

14 Desa di Demak Yang Berprestasi Dalam Pengelolaan Keuangan Tahun 2025 Dapat Penghargaan Berupa Insentif Rp 150 Juta

Redaktur by Redaktur
4 Januari 2026
Reading Time: 2 mins read
0
14 Desa di Demak Yang Berprestasi Dalam Pengelolaan Keuangan Tahun 2025 Dapat Penghargaan Berupa Insentif Rp 150 Juta
703
VIEWS

Demak, Matapadma – Sebanyak 14 desa di Kabupaten Demak menerima Penghargaan Desa Berprestasi Tahun 2025 dari Pemerintah Kabupaten Demak. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap desa-desa yang berhasil menerapkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik berbasis smart government secara transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi.

Kegiatan yang digelar di Gradika Bina Praja tersebut merupakan tahun kedua pelaksanaan program insentif ini. Bupati Demak, Eisti’anah, menjelaskan bahwa penghargaan ini merupakan hasil komitmen Pemkab Demak dalam memanfaatkan Dana Insentif Daerah (DID) dari pemerintah pusat untuk mendorong kemajuan desa.

“Ini merupakan tahun kedua kami memberikan apresiasi kepada desa-desa berprestasi. Penghargaan ini bukan hanya simbolik, tetapi juga disertai insentif sebesar Rp150 juta bagi masing-masing desa terpilih,” jelas Bupati seusai acara, Senin (14-07-2025).

DPRD Demak Tegaskan Larangan Pungutan Liar di Sekolah, Minta Masyarakat Aktif Melapor

Menurutnya, indikator penilaian meliputi transparansi penganggaran, pengelolaan keuangan, penarikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang tepat waktu, serta komitmen terhadap pemberantasan korupsi. Dana insentif yang diberikan diharapkan dapat kembali dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat desa.

“Dari 14 desa yang mendapat penghargaan, masing-masing mewakili satu kecamatan. Bahkan, ada desa yang tahun lalu menang dan kembali terpilih, menandakan adanya komitmen berkelanjutan terhadap tata kelola pemerintahan yang baik,” imbuhnya.

Bupati juga menegaskan bahwa Pemkab Demak, melalui kerja sama antara Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) serta Inspektorat, terus melakukan pembinaan dan monitoring kepada seluruh desa agar mencapai standar tata kelola yang ideal.

“Bagi desa yang belum mendapatkan penghargaan, jangan berkecil hati. Mari bersama kita terus berbenah agar ke depan bisa lebih baik lagi,” pungkasnya.

PLN Sehat, Pelanggan Dekat: Sosialisasi Promo Migrasi Pascabayar untuk rakyat dirangkai dengan olahraga lari 5K

Sementara itu, Kepala Dinpermades Demak, Taufik Rifai, menuturkan bahwa desa yang layak menerima penghargaan harus terbukti memiliki sistem pemerintahan yang bersih dan efisien, serta tidak memiliki catatan korupsi.

“Tata kelola desa yang baik akan menjadi pondasi mewujudkan Indonesia Emas. Bahkan, desa penerima penghargaan bisa dijadikan destinasi studi banding, tidak hanya oleh daerah sekitar tapi juga dari luar kota,” ujarnya.

Penilaian terhadap desa-desa tersebut juga telah dilakukan secara digital melalui aplikasi yang dikembangkan khusus untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas.

Baca Juga: RSUD Sunan Kalijaga Peringati HUT ke-76, Teguhkan Komitmen Pelayanan Unggul dan Berkelas

Kunjungi YouTube: Matapadma

Tags: berprestasiDemakDesaKeuangan
Previous Post

PLN untuk Rakyat : PLN Menjamin Kelistrikan Peresmian Penanaman Jagung Serentak oleh Kapolri tanpa kedip

Next Post

Polres Demak Gelar Operasi Patuh Candi 2025, Fokus pada Pelanggaran Kasat Mata

Redaktur

Redaktur

Next Post
    Crocus bulbs

Polres Demak Gelar Operasi Patuh Candi 2025, Fokus pada Pelanggaran Kasat Mata

Jumlah Siswa Menurun, SDN Bintoro 14 Kekurangan Murid

Jumlah Siswa Menurun, SDN Bintoro 14 Kekurangan Murid

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Matapadma
Jawa Tengah

Ketua PPDI Demak Dukung Pemberantasan Korupsi oleh Presiden Prabowo

by Redaktur
12 Juli 2026
6 Fraksi DPRD Demak Sampaikan Pandangan Umum APBD 2025
Jawa Tengah

6 Fraksi DPRD Demak Sampaikan Pandangan Umum APBD 2025

by Redaktur
11 Juli 2026
Perumda Air Minum Demak Siapkan Berbagai Langkah Antisipasi Hadapi Musim Kemarau
Jawa Tengah

Perumda Air Minum Demak Siapkan Berbagai Langkah Antisipasi Hadapi Musim Kemarau

by Redaktur
6 Juli 2026
Kejari Demak Serahkan Data 157 SPPG dan MBG ke Kejaksaan Agung untuk Dukung Penyidikan
Jawa Tengah

Kejari Demak Serahkan Data 157 SPPG dan MBG ke Kejaksaan Agung untuk Dukung Penyidikan

by Redaktur
6 Juli 2026

Video

https://youtu.be/97T9HpnlnbY?si=F4OyjSEleU544QdZ
https://youtu.be/VXlaFEa43gs?si=rvTnFJ-xCd5wmSJA

JUMLAH KUNJUNGAN

0370856
Hari ini : 405
Bulan ini : 5148
Tahun ini : 69875
Total Kunjungan : 370856
Who's Online : 2
Alamat IP anda: 216.73.217.69
Matapadma

Copyright © 2024 matapadma.com

Navigate Site

  • About us
  • Kebijakan Cookies
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO
  • Login

Copyright © 2024 matapadma.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In