• About us
  • Kebijakan Cookies
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • App Privacy Policy
Rabu, Agustus 26, 2026
  • Login
Matapadma
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO
No Result
View All Result
Matapadma
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO

Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi- Fraksi DPRD Kabupaten Demak Terhadap 3 Raperda Usulan

Redaktur by Redaktur
26 Januari 2025
Reading Time: 2 mins read
0
Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi- Fraksi DPRD Kabupaten Demak Terhadap 3 Raperda Usulan
526
VIEWS

Demak, Matapadma- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Demak menggelar rapat paripurna ke- 7 masa sidang 1 (Kesatu) tahun 2025 diruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Demak, Provinsi Jawa Tengah. Jum’at-(24-01-2025). Rapat tersebut digelar dalam rangka jawaban Bupati Demak atas pandangan umum Fraksi- fraksi DPRD Kabupaten Demak terhadap tiga Raperda usulan Bupati Demak.

Rapat paripurna ke- 7 masa sidang 1 tahun 2025 dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Demak Zayinul Fata, dihadiri Bupati Demak Eisti’anah, Wakil Bupati Demak Ali Makhsun serta Forkopimda dan para anggota DPRD Demak.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Demak Zayinul Fata menyampaikan berdasarkan ketentuan Pasal 114 ayat 1 huruf c peraturan DPRD Kabupaten Demak Nomor 1 tahun 2019 tentang tata tertib DPRD Kabupaten Demak menyebutkan bahwa rapat paripurna memenuhi kuorum apabila dihadiri oleh lebih dari per dua jumlah anggota DPRD.

DPRD Demak Gelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi Soal Raperda APBD 2025

” Kami sampaikan sebagaimana dalam rapat paripurna sebelumnya, bahwa anggota DPRD yang hadir dan telah menandatangani daftar hadir 27 orang dan sesuai dengan peraturan tata tertib DPRD, maka rapat telah memenuhi kuorum,” ujarnya.

Ia menerangkan Rapat Paripurna Ke-7 masa sidang 1 tahun 2025 dengan acara jawaban Bupati Demak atas pandangan umum fraksi- fraksi DPRD Kabupaten Demak terhadap 3 Raperda usulan Bupati Demak, yaitu. Raperda tentang pemberdayaan organisasi masyarakat, Raperda tentang pemenuhan hak penyandang disabilitas dan Raperda tentang pencabutan peraturan daerah Kabupaten Demak Nomor 5 tahun 2010 tentang pedoman pembentukan lembaga kemasyarakatan Desa atau Kelurahan.

DPRD Demak Gelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi

Berdasarkan, lanjut dia, peraturan DPRD Kabupaten Demak Nomor 1 tahun 2019 Pasal 9 ayat 3 menyebutkan bahwa setelah penyampaian pandangan umum fraksi terhadap rancangan perda selanjutnya disampaikan tanggapan dan atau jawaban bupati terhadap pandangan umum fraksi.

“Setelah penyampaian pandangan umum fraksi terhadap raperda selanjutnya disampaikan tanggapan atau jawaban bupati, sebagaimana dalam peraturan DPRD Nomor 1 tahun 2019,” terangnya.

Selanjutnya, Bupati Demak Eisti’anah membacakan jawaban Bupati Demak atas pandangan umum fraksi- fraksi DPRD Kabupaten Demak terhadap 3 Raperda usulan Bupati Demak.

Baca Juga: Bupati Demak Bersama forkopimda Cek Lokasi Banjir  

Kunjungi YouTube: Matapadma

Tags: DemakDPRDDPRD DemakRapat paripurna
Previous Post

DPRD Demak Sidak Lokasi Banjir, Minta Kesadaran Masyarakat dan Tindakan Pemerintah

Next Post

Tinjau Banjir Di Desa Kalisari, Bupati Demak Serahkan Bantuan 

Redaktur

Redaktur

Next Post
Tinjau Banjir Di Desa Kalisari, Bupati Demak Serahkan Bantuan 

Tinjau Banjir Di Desa Kalisari, Bupati Demak Serahkan Bantuan 

Jelang Purna Tugas, PNS Demak Diminta Selalu Memberikan Kontribusi Positif 

Jelang Purna Tugas, PNS Demak Diminta Selalu Memberikan Kontribusi Positif 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

<p> <img src="matapadma.jpg" alt=""> <strong>Matapadma:</strong> ... </p>

Video

https://youtu.be/97T9HpnlnbY?si=F4OyjSEleU544QdZ
https://youtu.be/VXlaFEa43gs?si=rvTnFJ-xCd5wmSJA

JUMLAH KUNJUNGAN

0392268
Hari ini : 279
Bulan ini : 11550
Tahun ini : 91287
Total Kunjungan : 392268
Who's Online : 3
Alamat IP anda: 216.73.217.113

Recent Posts

  • Kebakaran Hanguskan 62 Kios di Pasar Sedo Demak, Kerugian Rp1,2 Miliar
  • Kades Tambakroto Tekankan Perangkat Desa Baru Bekerja Cerdas dan Cermat
  • Bupati Demak Sampaikan Nota Pengantar Raperda APBD 2027 dalam Rapat Paripurna ke-29 DPRD
  • Rayakan Kemerdekaan, Demokrat Demak Hidupkan Kembali Lomba Rakyat
  • Bupati Eisti’anah dan DPRD Demak Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Recent Comments

  1. Kades Tambakroto Tekankan Perangkat Desa Baru Bekerja Cerdas dan Cermat - Matapadma mengenai Bupati Eisti’anah dan DPRD Demak Sepakati KUA-PPAS APBD 2027
  2. Bupati Demak Sampaikan Nota Pengantar Raperda APBD 2027 dalam Rapat Paripurna ke-29 DPRD - Matapadma mengenai Bupati Eisti’anah dan DPRD Demak Sepakati KUA-PPAS APBD 2027
  3. Bupati Demak Sampaikan Nota Pengantar Raperda APBD 2027 dalam Rapat Paripurna ke-29 DPRD - Matapadma mengenai Warga Karangtowo Keberatan Gedung Serbaguna Dialihfungsikan Jadi Dapur MBG, DPRD Demak Turun Tangan
  4. Redaktur mengenai Pasar Rakyat di Jogoloyo, Hiburan dan Lapangan Pekerjaan Menyambut Idul Adha
  5. Syaeful hadi mengenai Pasar Rakyat di Jogoloyo, Hiburan dan Lapangan Pekerjaan Menyambut Idul Adha
Matapadma

Copyright © 2024 matapadma.com

Navigate Site

  • About us
  • Kebijakan Cookies
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • App Privacy Policy

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO
  • Login

Copyright © 2024 matapadma.com