• About us
  • Kebijakan Cookies
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • App Privacy Policy
Minggu, Oktober 11, 2026
  • Login
Matapadma
Advertisement
  • Home
  • NASIONAL
  • JAWA TENGAH
  • PENDIDIKAN
  • HiISTORIA
  • FOTO
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • JAWA TENGAH
  • PENDIDIKAN
  • HiISTORIA
  • FOTO
  • VIDEO
No Result
View All Result
Matapadma
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • JAWA TENGAH
  • PENDIDIKAN
  • HiISTORIA
  • FOTO

DPRD Demak Gelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi

Redaktur by Redaktur
18 Mei 2024
Reading Time: 2 mins read
0
DPRD Demak Gelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi
517
VIEWS

Demak, Matapadma- Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Demak menggelar rapat paripurna ke- 13 masa sidang II (Kedua) Tahun 2024 diruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Demak, Provinsi Jawa Tengah. Rabu- (15-5-2024), rapat digelar dalam rangka pandangan umum Fraksi- Fraksi DPRD Kabupaten Demak terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Demak tahun anggaran 2023.

Rapat paripurna ke- 13 masa sidang kedua tahun 2024 tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Demak Fahrudin Bisri Slamet, dihadiri Bupati Demak Eisti’anah.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Demak Fahrudin Bisri Slamet menyampaikan bahwa berdasarkan ketentuan pasal 114 ayat 1 huruf c peraturan DPRD Kabupaten Demak Nomor 1 tahun 2019 tentang tata tertib DPRD Kabupaten Demak menyebutkan bahwa rapat paripurna memenuhi kuorum apabila dihadiri lebih dari satu per dua jumlah anggota DPRD.

“Kami informasikan bahwa anggota DPRD yang hadir dan telah menandatangani daftar hadir sebanyak 32 orang dan sesuai peraturan tata tertib DPRD, maka rapat telah memenuhi kuorum,” Kata Ketua DPRD Demak Fahrudin Bisri Slamet.

Berdasarkan pasal 73, lanjut Fahrudin, Peraturan Kementerian Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah bahwa dalam pembicaraan tingkat 1 setelah disampaikan penjelasan berupa nota pengantar penyerahan dari Bupati Demak mengenai rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Demak tahun anggaran 2023, selanjutnya disampaikan pandangan umum Fraksi terhadap rancangan Perda tersebut.

Baca juga: Siapkan Lulusan Berbakat, BLK Demak Gelar Uji Kompetensi

” Tujuh Fraksi DPRD Kabupaten Demak menyampaikan pandangan umum Fraksinya yang berupa pendapat, saran, masukan serta pertanyaan yang perlu mendapatkan penjelasan, semoga menjadi sumbang- saran dan pemikiran yang bermanfaat guna bahan kajian berkaitan dengan pembahasan Raperda tersebut,” Ungkapnya.

Selanjutnya, DPRD mengharapkan kepada Bupati Demak untuk dapat memberikan jawaban dan tanggapan atas pandangan umum Fraksi- fraksi yang disampaikan pada rapat paripurna hari ini, sesuai dengan jadwal yang telah direncanakan. Rapat Paripurna dengan acara jawaban Bupati Demak atas pandangan umum Fraksi- Fraksi DPRD Kabupaten Demak terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023.

Tags: APBDDemakDPRDRapat paripurna
Previous Post

Siapkan Lulusan Berbakat, BLK Demak Gelar Uji Kompetensi

Next Post

Siswa TK Outbond Rp.500 Ribu, Disdik Demak Angkat Bicara

Redaktur

Redaktur

Next Post
Siswa TK Outbond Rp.500 Ribu, Disdik Demak Angkat Bicara

Siswa TK Outbond Rp.500 Ribu, Disdik Demak Angkat Bicara

Pemkab Demak Gelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional

Pemkab Demak Gelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

<p> <img src="matapadma.jpg" alt=""> <strong>Matapadma:</strong> ... </p>

Video

https://youtu.be/97T9HpnlnbY?si=F4OyjSEleU544QdZ
https://youtu.be/VXlaFEa43gs?si=rvTnFJ-xCd5wmSJA

JUMLAH KUNJUNGAN

0081267
Hari ini : 24
Bulan ini : 7787
Tahun ini : 27119
Total Kunjungan : 81267
Who's Online : 3
Alamat IP anda: 216.73.216.136

Post Post Terbaru

  • Bukan Sekadar Tes, ProASN Demak Jadi Langkah Petakan Potensi ASN 10 Oktober 2026
  • Sumur RBG-7 Pilangwetan Segera Dibor, Demak Berpotensi Jadi Penghasil Gas Baru 8 Oktober 2026
  • Bupati Eisti’anah: Guru Madin, TPQ, dan Ponpes Tetap Jadi Perhatian di Tengah Efisiensi Anggaran 6 Oktober 2026
  • Bupati Demak Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD terhadap Raperda APBD 2027 6 Oktober 2026
  • Bupati Eisti’anah Apresiasi Petani di Hari Tani Nasional 2026 2 Oktober 2026
Matapadma

Copyright © 2024 matapadma.com

Navigate Site

  • About us
  • Kebijakan Cookies
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • App Privacy Policy

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • JAWA TENGAH
  • PENDIDIKAN
  • HiISTORIA
  • FOTO
  • VIDEO
  • Login

Copyright © 2024 matapadma.com