• About us
  • Kebijakan Cookies
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • App Privacy Policy
Jumat, Oktober 16, 2026
  • Login
Matapadma
Advertisement
  • Home
  • NASIONAL
  • JAWA TENGAH
  • PENDIDIKAN
  • HiISTORIA
  • FOTO
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • JAWA TENGAH
  • PENDIDIKAN
  • HiISTORIA
  • FOTO
  • VIDEO
No Result
View All Result
Matapadma
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • JAWA TENGAH
  • PENDIDIKAN
  • HiISTORIA
  • FOTO

Dipicu Sakit Hati dan Miras, Pengeroyokan di Wonosalam Berujung Tewasnya Warga Prigi

Redaktur by Redaktur
15 Oktober 2026
Reading Time: 2 mins read
0
Dipicu Sakit Hati dan Miras, Pengeroyokan di Wonosalam Berujung Tewasnya Warga Prigi
514
VIEWS

Demak, Matapadma- Rasa sakit hati yang dipicu ucapan korban dan pengaruh minuman keras diduga menjadi pemicu pengeroyokan yang menewaskan Ahmad Rokim (24), warga Desa Prigi, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak. Korban ditemukan meninggal dunia di tepi jalur Pantura Kudus-Demak, Desa Trengguli, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak, Jawa Tengah.

Unit Resmob Satreskrim Polres Demak bergerak cepat dan berhasil menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Arlan Budi Kusuma, mengatakan penangkapan dilakukan setelah pihaknya menindaklanjuti laporan penemuan korban dan melakukan penyelidikan di sepanjang jalur Pantura Demak.

“Begitu menerima laporan penemuan korban, anggota Satreskrim bersama Unit Resmob langsung melakukan penyelidikan. Dalam waktu kurang dari 24 jam, tiga orang yang diduga terlibat berhasil kami amankan beserta sepeda motor yang digunakan,” kata Arlan, Kamis (15/10/2026) di Mapolres Demak.

Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial BF (22), MFZ (22), serta satu Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) berinisial DRP (17). Ketiganya diketahui berprofesi sebagai pengamen. Karena DRP masih berusia 17 tahun, penanganannya dilakukan dengan memperhatikan ketentuan peradilan pidana anak serta prinsip perlindungan anak.

Jelang Bor Sumur RBG-7 di Pilangwetan, TIS Energy Gelar Program Lingkungan di Sekolah Dasar

Berdasarkan pemeriksaan awal, Arlan menjelaskan pengeroyokan tersebut dipicu dendam lama. Para tersangka mengaku kerap tersinggung oleh ucapan korban yang dianggap menyakiti perasaan mereka.

Pada malam kejadian, para tersangka diduga mengonsumsi minuman keras sebelum akhirnya melampiaskan dendam dengan melakukan kekerasan terhadap korban.

“Para tersangka mengakui melakukan kekerasan dengan cara memukul dan menendang korban. Korban juga mengalami kekerasan menggunakan bongkahan tanah keras yang diarahkan ke bagian kepala sebelum para tersangka meninggalkan lokasi,” ungkap Arlan.

Polisi masih mendalami latar belakang persoalan tersebut, termasuk hubungan antara korban dan para tersangka serta peran masing-masing dalam kejadian itu.

Hasil autopsi terhadap jenazah Ahmad Rokim mengungkap sejumlah luka akibat kekerasan benda tumpul. Pemeriksaan menemukan luka memar di kepala, luka robek di bagian belakang kepala, serta resapan darah pada kulit kepala. Selain itu, ditemukan resapan darah pada tulang iga dan paru-paru kanan, pendarahan otak, serta patah tulang iga.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, penyebab kematian korban adalah kekerasan benda tumpul pada kepala yang mengakibatkan pendarahan otak,” terang Arlan.

Gebyar Harmoni III LDII Demak Hadirkan Bank Sampah untuk Bantu Pengentasan Kemiskinan

Kasus ini bermula ketika korban ditemukan tergeletak di tepi Jalan Pantura Kudus-Demak pada Selasa (13/10) malam. Berdasarkan keterangan saksi, kejadian bermula saat seorang pengemudi yang melintas berteriak bahwa terjadi perkelahian di sekitar lokasi. Saksi yang sedang berada di warung makan kemudian mendekati tempat kejadian, namun sejumlah orang yang berada di lokasi telah pergi menggunakan sepeda motor.

Petugas Polsek Wonosalam yang menerima laporan kemudian mendatangi lokasi dan berkoordinasi dengan petugas medis. Setelah diperiksa, korban dinyatakan meninggal dunia dan dibawa ke RSUD Sunan Kalijaga Demak sebelum menjalani pemeriksaan lanjutan di RS Bhayangkara Semarang.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu unit sepeda motor Honda Vario 125 berwarna merah beserta STNK, sebuah jaket hoodie berwarna cokelat, bongkahan tanah, dan sebuah pisau cutter berwarna krem.

Penyidik menerapkan sangkaan Pasal 262 ayat 4 dan atau 466 ayat 3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Kami masih mendalami motif dan peran masing-masing tersangka serta melengkapi alat bukti. Penanganan perkara ini akan kami lakukan secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Arlan.

Baca Juga: Siapkan Rencana Tata Ruang 20 Tahun, Pemkab Demak Tekankan Transparansi dan Partisipasi Publik

Kunjungi Youtube: Matapadma

Tags: DemakKriminalPengeroyokan
Previous Post

Siapkan Rencana Tata Ruang 20 Tahun, Pemkab Demak Tekankan Transparansi dan Partisipasi Publik

Redaktur

Redaktur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

<p> <img src="matapadma.jpg" alt=""> <strong>Matapadma:</strong> ... </p>

Video

https://youtu.be/97T9HpnlnbY?si=F4OyjSEleU544QdZ
https://youtu.be/VXlaFEa43gs?si=rvTnFJ-xCd5wmSJA

JUMLAH KUNJUNGAN

0086185
Hari ini : 1004
Bulan ini : 12705
Tahun ini : 32037
Total Kunjungan : 86185
Who's Online : 9
Alamat IP anda: 216.73.216.61

Post Post Terbaru

  • Dipicu Sakit Hati dan Miras, Pengeroyokan di Wonosalam Berujung Tewasnya Warga Prigi 15 Oktober 2026
  • Siapkan Rencana Tata Ruang 20 Tahun, Pemkab Demak Tekankan Transparansi dan Partisipasi Publik 15 Oktober 2026
  • Jelang Bor Sumur RBG-7 di Pilangwetan, TIS Energy Gelar Program Lingkungan di Sekolah Dasar 15 Oktober 2026
  • Gebyar Harmoni III LDII Demak Hadirkan Bank Sampah untuk Bantu Pengentasan Kemiskinan 14 Oktober 2026
  • Paguyuban Kepala Desa Demang Bintoro Audiensi ke DPRD Demak, Soroti Aturan Desil Bansos 13 Oktober 2026
Matapadma

Copyright © 2024 matapadma.com

Navigate Site

  • About us
  • Kebijakan Cookies
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • App Privacy Policy

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • JAWA TENGAH
  • PENDIDIKAN
  • HiISTORIA
  • FOTO
  • VIDEO
  • Login

Copyright © 2024 matapadma.com