• About us
  • Kebijakan Cookies
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • App Privacy Policy
Minggu, Oktober 11, 2026
  • Login
Matapadma
Advertisement
  • Home
  • NASIONAL
  • JAWA TENGAH
  • PENDIDIKAN
  • HiISTORIA
  • FOTO
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • JAWA TENGAH
  • PENDIDIKAN
  • HiISTORIA
  • FOTO
  • VIDEO
No Result
View All Result
Matapadma
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • JAWA TENGAH
  • PENDIDIKAN
  • HiISTORIA
  • FOTO

6 Fraksi DPRD Demak Sampaikan Pandangan Umum APBD 2025

Redaktur by Redaktur
11 Juli 2026
Reading Time: 2 mins read
0
6 Fraksi DPRD Demak Sampaikan Pandangan Umum APBD 2025
515
VIEWS

Demak, Matapadma– Enam fraksi di DPRD Kabupaten Demak menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna ke-19 Masa Sidang II Tahun 2026 yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Demak, Kamis (09-07-2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Demak, Zayinul Fata, dan dihadiri Bupati Demak Eisti’anah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta anggota DPRD Kabupaten Demak.

Sebelum agenda penyampaian pandangan umum dimulai, Ketua DPRD Zayinul Fata memastikan rapat telah memenuhi ketentuan kuorum sebagaimana diatur dalam Pasal 114 ayat (1) huruf c Peraturan DPRD Kabupaten Demak Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD.

Hasil Musdesus, Pemdes Turitempel Bongkar Dua Warung Diduga Jual Minuman Keras

“Kami informasikan bahwa anggota DPRD yang hadir dan telah menandatangani daftar hadir sebanyak 43 orang. Sesuai ketentuan tata tertib DPRD, rapat paripurna ini telah memenuhi kuorum,” ujarnya.

Zayinul Fata menjelaskan, berdasarkan Pasal 73 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, setelah Bupati menyampaikan nota pengantar Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, tahapan selanjutnya dalam pembicaraan tingkat I adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD.

Kejari Demak Serahkan Data 157 SPPG dan MBG ke Kejaksaan Agung untuk Dukung Penyidikan

Dalam rapat tersebut, enam fraksi secara bergantian menyampaikan pandangan umum, yakni Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Fraksi Partai NasDem, serta Fraksi Demokrasi Pembangunan Sejahtera.

Melalui pandangan umum tersebut, masing-masing fraksi memberikan masukan, saran, serta sejumlah catatan terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2025 sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan pembahasan legislatif.

DPRD Kabupaten Demak selanjutnya meminta Bupati Demak memberikan jawaban dan tanggapan atas pandangan umum seluruh fraksi. Sesuai agenda yang telah ditetapkan, jawaban Bupati akan disampaikan dalam rapat paripurna yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 13 Juli 2026.

Baca Juga: Perumda Air Minum Demak Siapkan Berbagai Langkah Antisipasi Hadapi Musim Kemarau

Kunjungi Youtube: Matapadma

Tags: aspirasiDemakDPRD
Previous Post

Perumda Air Minum Demak Siapkan Berbagai Langkah Antisipasi Hadapi Musim Kemarau

Next Post

Ketua PPDI Demak Dukung Pemberantasan Korupsi oleh Presiden Prabowo

Redaktur

Redaktur

Next Post
Matapadma

Ketua PPDI Demak Dukung Pemberantasan Korupsi oleh Presiden Prabowo

Matapadma

DPRD Demak Gelar Paripurna, Bupati Eisti'anah Jawab Pandangan Fraksi Soal Pertanggungjawaban APBD 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

<p> <img src="matapadma.jpg" alt=""> <strong>Matapadma:</strong> ... </p>

Video

https://youtu.be/97T9HpnlnbY?si=F4OyjSEleU544QdZ
https://youtu.be/VXlaFEa43gs?si=rvTnFJ-xCd5wmSJA

JUMLAH KUNJUNGAN

0081225
Hari ini : 718
Bulan ini : 7745
Tahun ini : 27077
Total Kunjungan : 81225
Who's Online : 1
Alamat IP anda: 216.73.216.136

Post Post Terbaru

  • Bukan Sekadar Tes, ProASN Demak Jadi Langkah Petakan Potensi ASN 10 Oktober 2026
  • Sumur RBG-7 Pilangwetan Segera Dibor, Demak Berpotensi Jadi Penghasil Gas Baru 8 Oktober 2026
  • Bupati Eisti’anah: Guru Madin, TPQ, dan Ponpes Tetap Jadi Perhatian di Tengah Efisiensi Anggaran 6 Oktober 2026
  • Bupati Demak Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD terhadap Raperda APBD 2027 6 Oktober 2026
  • Bupati Eisti’anah Apresiasi Petani di Hari Tani Nasional 2026 2 Oktober 2026
Matapadma

Copyright © 2024 matapadma.com

Navigate Site

  • About us
  • Kebijakan Cookies
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • App Privacy Policy

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • JAWA TENGAH
  • PENDIDIKAN
  • HiISTORIA
  • FOTO
  • VIDEO
  • Login

Copyright © 2024 matapadma.com