Demak, Matapadma– Bupati Demak Jawa Tengah Eisti’anah melantik pejabat yang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pejabat Pengawas, Penyerahan SK Kepala Puskesmas serta pengambilan sumpah pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Demak, Senin (5-2-2024).
Jumlah pejabat yang dilantik dalam rangka pengisian kekosongan jabatan dan penyegaran untuk kepetingan organisasi sebanyak 58 orang dan 10 pengangkatan PNS
“Saya ucapkan selamat mengemban amanah dan tugas baru kepada pejabat yang telah dilantik,” Ucap Bupati Demak Eisti’anah saat usai pelantikan di Pendopo Satya Bhakti Praja Demak.
Demak Expo 2024: Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal dan Sinergi Desa Wisata
Eisti mengatakan, semuanya telah melalui mekanisme pembahasan dan pertimbangan Tim penilai Kinerja PNS dengan mempertimbangkan kualifikasi, kompetensi dan kinerja. Selain itu, harapnya semua dapat segera menyesuaikan diri pada unit kerja masing- masing. Bekerja dengan lebih maksimal dan laksanakan rencana kerja yang telah disusun sesuai dengan target yang telah ditetapkan, tentukan standar kinerja yang lebih tinggi dan terus lakukan koordinasi serta komunikasi dalam setiap tugas kedinasan.
“Saya ingin mengingatkan bahwa tugas dan tanggung jawab yang diemban tidaklah ringan. Namun saya yakin, dengan latar belakang pengalaman dan kompetensi yang dimiliki akan dapat menjalankan amanah dengan baik,” Terangnya.
Bertumpu Pada Akar Budaya, Kemendesa Luncurkan Lomba Desa Wisata Nusantara dan Literasi
Ingat, lanjut Eisti, tantangan yang kita hadapi ke depan semakin berat. Bekerjalah secara cepat, namun tetap berkualitas. Jadilah sosok yang inovatif, adaptif, kolaborasi serta selalu mengayomi dan melindungi.
Selanjutnya, Bupati Demak Eisti’anah juga mengucapkan selamat kepada pejabat fungsional tenaga kesehatan yang pada kesempatan menerima SK tugas sebagai kepala Puskesmas. Menurutnya, Kepala Puskesmas merupakan penanggungjawab atas seluruh penyelenggara kegiatan di puskesmas.
“Saya mengucapkan selamat, saya minta kepala puskesmas yang baru saja dilantik untuk dapat mengembangkan tenaga kesehatan di lingkungannya. Gerakkan seluruh sumber daya yang dimiliki untuk memberikan pelayanan kesehatan,” Ujarnya.
Baca Juga: DPRD Demak Setujui Raperda Pertanggung-jawaban APBD 2023 Untuk Dijadikan Perda
Kunjungi YouTube: Matapadma