• About us
  • Kebijakan Cookies
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
Jumat, Mei 29, 2026
  • Login
Matapadma
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO
No Result
View All Result
Matapadma
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO

DPRD Demak Setujui Raperda Pertanggung-jawaban APBD 2023 Untuk Dijadikan Perda

Redaktur by Redaktur
15 Juni 2024
Reading Time: 1 mins read
0
Gandeng OJK, Pemkab Demak Gelar Edukasi dan Literasi Keuangan Kepada Masyarakat
515
VIEWS

Demak, Matapadma- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Demak setujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggung-jawaban APBD Demak Tahun Anggaran (TA) untuk dijadikan Peraturan Daerah.

Persetujuan tersebut dilakukan saat Rapat Paripurna ke-15 DPRD Demak yang dipimpin oleh Kepala DPRD Demak, Fahrudin Bisri Selamet, bertempat di Ruang Rapat Paripurna, Senin (10-6-2024).

Selamet mengatakan bahwa dalam rapat tersebut membahas persetujuan terhadap Raperda tentang Pertanggung-jawaban APBD Demak Tahun Anggaran 2023 untuk ditetapkan menjadi Perda Demak.

“Setelah dilaksanakan Rapat penyerahan Pertanggung-jawaban pelaksanaan APBD Demak TA 2023, selanjutnya Raperda tersebut dibahas oleh badan anggaran, pimpinan DPRD, semua fraksi-fraksi sehingga semua sepakat bahwa Raperda itu dijadikan Perda,” kata Selamet.

Sementara Bupati Demak Eisti’anah dalam sambutannya, menyampaikan bahwa proses penyusunan Laporan Pertanggung-jawaban APBD 2023 tersebut sudah melewati tahapan-tahapan rapat paripurna DPRD Demak sehingga pada Hari Senin (10/6) Raperda tersebut disetujui menjadi Perda.

Bupati juga menyampaikan hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, laporan keuangan Kabupaten Demak mendapatkan penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Hal ini memberikan arti bahwa Pemkab Demak senantiasa meningkatkan kualitas keuangan daerah dan semoga hal ini menjadikan motivasi kepada kita bersama untuk selalu meningkatkan kinerja bagi masyarakat Demak yang bermartabat maju dan sejahtera,” ujar Eisti’anah.

Tak lupa , Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD Demak yang telah memberikan apresiasi dan masukan kepada Pemkab Demak, sehingga Raperda Pertanggung-jawaban APBD Demak 2023 dapat disetujui jadi Perda.

Baca Juga : PKB Resmi Usung Edi Sayudi Maju Pilkada Demak

Kunjungi YouTube : Matapadma

Tags: Demak APBDDPRDRancangan Peraturan DaerahRapat paripurnaRaperda
Previous Post

Gandeng OJK, Pemkab Demak Gelar Edukasi dan Literasi Keuangan Kepada Masyarakat

Next Post

Tingkatkan Kapasitas SDM Pelaku UMKM Kecamatan Gajah

Redaktur

Redaktur

Next Post
Gandeng OJK, Pemkab Demak Gelar Edukasi dan Literasi Keuangan Kepada Masyarakat

Tingkatkan Kapasitas SDM Pelaku UMKM Kecamatan Gajah

35 Pelaku Usaha Sektor Perindustrian di Demak Ikuti Bimtek

35 Pelaku Usaha Sektor Perindustrian di Demak Ikuti Bimtek

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pemkab Demak Salurkan Dana Insentif Rp150 Juta untuk 14 Desa Berkinerja Terbaik
Jawa Tengah

Pemkab Demak Salurkan Dana Insentif Rp150 Juta untuk 14 Desa Berkinerja Terbaik

by Redaktur
27 Mei 2026
Kirab Prajurit Patangpuluhan Meriahkan Tradisi Grebeg Besar Demak
Jawa Tengah

Kirab Prajurit Patangpuluhan Meriahkan Tradisi Grebeg Besar Demak

by Redaktur
27 Mei 2026
Tradisi Ancakan Kembali Digelar di Kadilangu Demak, Wujud Syukur dan Guyub Masyarakat
Jawa Tengah

Tradisi Ancakan Kembali Digelar di Kadilangu Demak, Wujud Syukur dan Guyub Masyarakat

by Redaktur
27 Mei 2026
Bupati Demak Hadiri Prosesi Abon-Abon, Terima Minyak Jamas Pusaka Sunan Kalijaga dari Kasunanan Surakarta
Jawa Tengah

Bupati Demak Hadiri Prosesi Abon-Abon, Terima Minyak Jamas Pusaka Sunan Kalijaga dari Kasunanan Surakarta

by Redaktur
26 Mei 2026

Video

https://youtu.be/97T9HpnlnbY?si=F4OyjSEleU544QdZ
https://youtu.be/VXlaFEa43gs?si=rvTnFJ-xCd5wmSJA

JUMLAH KUNJUNGAN

0353741
Hari ini : 201
Bulan ini : 9082
Tahun ini : 52760
Total Kunjungan : 353741
Who's Online : 1
Alamat IP anda: 216.73.217.62
Matapadma

Copyright © 2024 matapadma.com

Navigate Site

  • About us
  • Kebijakan Cookies
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO
  • Login

Copyright © 2024 matapadma.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In