Demak, Matapadma – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak, Jawa Tengah menggelar Konsultasi Publik II Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RTRW untuk perencanaan 20 tahun ke depan. Kegiatan berlangsung di Pendopo Satya Bhakti Praja Demak pada Kamis (15/10/2026) dan dihadiri jajaran Forkopimda, OPD, perwakilan kementerian atau lembaga, para camat, serta kepala desa dan lurah se-Kabupaten Demak.
Bupati Demak, Eisti’anah, menekankan bahwa penyusunan RTRW harus dilakukan secara transparan dan partisipatif. Pembahasan tata ruang tidak boleh dilakukan sepihak oleh OPD atau tim konsultan saja, melainkan harus melibatkan seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan demi pembangunan yang inklusif.
“Pembahasan tata ruang ini tidak bisa sepihak. Harus transparan dan melibatkan semua pihak, sehingga menghasilkan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan,” ujar Eisti’anah dalam sambutannya.
Menurutnya, konsultasi publik menjadi wadah penting untuk menjaring masukan menyeluruh dari bawah, agar dokumen RTRW yang dihasilkan benar-benar komprehensif dan menjawab kebutuhan riil masyarakat Demak untuk dua dekade mendatang.
Paguyuban Kepala Desa Demang Bintoro Audiensi ke DPRD Demak, Soroti Aturan Desil Bansos
Salah satu poin utama yang menjadi perhatian serius dalam revisi RTRW ini adalah perlindungan terhadap sektor pertanian.
“Demak dikenal sebagai salah satu daerah penyangga pangan utama di Jawa Tengah. Karena itu, perlindungan sektor pertanian menjadi perhatian serius,” tuturnya.
Pemkab Demak menggarisbawahi pentingnya penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang disesuaikan dengan kondisi geografis terkini. Meski ada target ketahanan pangan dari pemerintah pusat, penyesuaian regulasi lahan terus dikaji agar fungsi Demak sebagai penyuplai pangan daerah dan nasional tetap terjaga tanpa mengabaikan dinamika pertumbuhan wilayah.
Gebyar Harmoni III LDII Demak Hadirkan Bank Sampah untuk Bantu Pengentasan Kemiskinan
Selain pertanian, revisi tata ruang ini juga memproyeksikan klasterisasi kawasan industri dan penataan permukiman warga agar pertumbuhan ekonomi dan hunian dapat tertata secara berkelanjutan.
Sektor fasilitas umum juga menjadi sorotan, khususnya penataan lahan layanan kesehatan. Menanggapi arahan terkait penambahan dan pembenahan Puskesmas serta rumah sakit daerah, Pemkab Demak memproyeksikan pembangunan dan renovasi di beberapa titik kawasan seperti Bonang, Karangtengah, Mranggen, dan Sayung.
Sementara itu, untuk penanganan bencana abrasi dan banjir rob yang telah berlangsung selama dua dekade terakhir, Pemkab Demak menyambut baik rencana pembangunan infrastruktur penanganan pantai berupa giant sea wall atau penahan gelombang. Upaya kolaboratif antara pemerintah daerah, provinsi, dan pusat melalui Badan Otorita Pengendalian Pesisir Pantai Utara Jawa (BOPPJ) terus dimatangkan untuk mengatasi permasalahan pesisir secara berkelanjutan.
“Melalui konsultasi publik ini, seluruh masukan yang terhimpun diharapkan mampu menghasilkan dokumen RTRW yang komprehensif, mewujudkan Demak yang maju, sejahtera, serta berdaya saing tinggi,” pungkas Bupati Eisti’anah.
Baca Juga: Jelang Bor Sumur RBG-7 di Pilangwetan, TIS Energy Gelar Program Lingkungan di Sekolah Dasar
Kunjungi Youtube: Matapadma









Hari ini : 1178
Bulan ini : 12879
Tahun ini : 32211
Total Kunjungan : 86359
Who's Online : 11