• About us
  • Kebijakan Cookies
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
Rabu, Agustus 19, 2026
  • Login
Matapadma
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO
No Result
View All Result
Matapadma
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO

Hasil Musdesus, Pemdes Turitempel Bongkar Dua Warung Diduga Jual Minuman Keras

Redaktur by Redaktur
4 Juli 2026
Reading Time: 3 mins read
0
Hasil Musdesus, Pemdes Turitempel Bongkar Dua Warung Diduga Jual Minuman Keras
528
VIEWS

Demak, Matapadma– Pemerintah Desa Turitempel, Kecamatan Guntur, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, membongkar dua warung yang diduga menjual minuman keras (miras) jenis es moni, Kamis (2/7/2026). Pembongkaran dilakukan sebagai tindak lanjut hasil Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh agama, tokoh masyarakat, serta sejumlah organisasi kemasyarakatan.

Kepala Desa Turitempel, Rohmat, mengatakan keputusan pembongkaran merupakan hasil kesepakatan bersama sebagai respons atas keresahan masyarakat terhadap keberadaan dua warung tersebut.

“Eksekusi dua warung es moni ini merupakan hasil Musdesus yang dipimpin ketua dan anggota BPD, dengan menghadirkan tokoh agama, tokoh masyarakat, serta organisasi yang ada di Desa Turitempel. Kami juga berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait agar pelaksanaan pembongkaran berjalan lancar,” ujar Rohmat di lokasi pembongkaran.

Ia menjelaskan, sebelum Musdesus digelar, pemerintah desa bersama BPD terlebih dahulu mengadakan musyawarah desa untuk membahas persoalan tersebut. Hasil pembahasan kemudian dibawa ke Musdesus yang melibatkan berbagai unsur masyarakat hingga menghasilkan keputusan untuk membongkar kedua warung.

Menurut Rohmat, dua warung tersebut telah beroperasi sekitar satu tahun. Berdasarkan pendataan pemerintah desa, hanya dua warung itu yang teridentifikasi menjual es moni dan lokasinya berada tidak jauh dari kantor desa.

Calon Perangkat Desa Werdoyo dan Mijen Adukan Seleksi UMY ke DPRD Demak, Komisi A Siap Klarifikasi

“Sebagai kepala desa, saya merasa prihatin karena warung itu berada berdampingan dengan kantor desa,” katanya.

Ia menilai keberadaan warung tersebut telah membawa dampak negatif bagi lingkungan. Bahkan, berdasarkan informasi yang diterimanya, minuman tersebut mulai dikonsumsi oleh kalangan remaja hingga anak-anak usia sekolah.

“Kalau dibiarkan, ini bisa merusak generasi muda. Karena itu kami mengambil langkah tegas dengan melakukan pembongkaran,” tegasnya.

<p> <img src="matapadma.jpg" alt=""> <strong>Matapadma:</strong> ... </p>

Rohmat berharap langkah tersebut menjadi peringatan agar tidak ada lagi masyarakat yang menjual maupun mengonsumsi minuman yang dinilai dapat merusak generasi muda dan mengganggu ketertiban lingkungan.

Selain itu, Rohmat juga menyinggung kasus pesta minuman yang melibatkan sejumlah perangkat desa dan sempat viral di media sosial. Menurutnya, peristiwa tersebut menjadi salah satu alasan pemerintah desa mempercepat penertiban peredaran es moni di wilayahnya.

Ia menyebut terdapat tiga perangkat Desa Turitempel dan dua orang dari desa lain yang diduga terlibat dalam kegiatan mengonsumsi minuman beralkohol di kantor desa. Persoalan tersebut kini telah ditangani sesuai mekanisme yang berlaku.

Dua Penjual Miras di Demak Didenda Rp500 Ribu, Polisi Sebut Sanksi Ringan Belum Beri Efek Jera

Sementara itu, Ketua BPD Desa Turitempel, Sidik Sugiarto, mengatakan pembongkaran dua warung tersebut merupakan tindak lanjut atas rekomendasi yang dikeluarkan BPD kepada pemerintah desa.

“Pembongkaran ini bermula dari rekomendasi kami. Setelah berbagai peristiwa yang terjadi di Turitempel, kami menilai sumber persoalannya berasal dari peredaran es moni,” ujarnya.

Sidik mengatakan, selama hampir satu tahun terakhir telah terjadi berbagai gangguan ketertiban yang diduga berkaitan dengan keberadaan warung tersebut, mulai dari keributan saat malam pergantian tahun, kegiatan hiburan musik dangdut, hingga gangguan keamanan pada masa Pilkada dan Pemilu.

Ia juga menyoroti peristiwa yang melibatkan oknum perangkat desa yang diduga mengonsumsi minuman beralkohol dan berkaraoke di balai desa. Menurutnya, balai desa merupakan pusat pelayanan pemerintahan yang harus dijaga wibawa dan marwahnya.

Sidik menegaskan, apabila rekomendasi BPD tidak ditindaklanjuti oleh pemerintah desa, pihaknya telah menyiapkan langkah lanjutan dengan melaporkan persoalan tersebut kepada Bupati Demak. Namun, ia mengapresiasi karena rekomendasi tersebut akhirnya dijalankan dan mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk Camat Guntur, Kapolsek Guntur, dan Danramil Guntur yang turut hadir dalam Musyawarah Desa Khusus.

Baca Juga: DPRD Demak Sambut Aspirasi ABPEDNAS, Dorong Penguatan Kewenangan dan Kesejahteraan BPD

Kunjungi Youtube: Matapadma

Tags: DemakEs moniMinuman kerasMusdesusTuritempel
Previous Post

DPRD Demak Sambut Aspirasi ABPEDNAS, Dorong Penguatan Kewenangan dan Kesejahteraan BPD

Next Post

Kejari Demak Serahkan Data 157 SPPG dan MBG ke Kejaksaan Agung untuk Dukung Penyidikan

Redaktur

Redaktur

Next Post
Kejari Demak Serahkan Data 157 SPPG dan MBG ke Kejaksaan Agung untuk Dukung Penyidikan

Kejari Demak Serahkan Data 157 SPPG dan MBG ke Kejaksaan Agung untuk Dukung Penyidikan

Perumda Air Minum Demak Siapkan Berbagai Langkah Antisipasi Hadapi Musim Kemarau

Perumda Air Minum Demak Siapkan Berbagai Langkah Antisipasi Hadapi Musim Kemarau

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warga Jatirogo Keluhkan Debu Penggilingan Padi, DPRD Demak Rekomendasikan Sidak
Jawa Tengah

Warga Jatirogo Keluhkan Debu Penggilingan Padi, DPRD Demak Rekomendasikan Sidak

by Redaktur
18 Agustus 2026
Remisi HUT RI 2026, Harapan Baru bagi Warga Binaan Rutan Demak
Jawa Tengah

Remisi HUT RI 2026, Harapan Baru bagi Warga Binaan Rutan Demak

by Redaktur
17 Agustus 2026
Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Demak, Jawa Tengah, menggelar rapat paripurna istimewa DPRD Kabupaten Demak Tahun 2026, Jumat (14/8/2026).
Jawa Tengah

Sambut HUT ke-81 RI, DPRD Demak Gelar Rapat Paripurna Istimewa

by Redaktur
15 Agustus 2026
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menyalurkan bantuan air bersih kepada masyarakat
Jawa Tengah

Sinergi Pudam dan BPBD Demak Pastikan Air Bersih Tersalurkan ke Masyarakat

by Redaktur
17 Agustus 2026

Video

https://youtu.be/97T9HpnlnbY?si=F4OyjSEleU544QdZ
https://youtu.be/VXlaFEa43gs?si=rvTnFJ-xCd5wmSJA

JUMLAH KUNJUNGAN

0389485
Hari ini : 258
Bulan ini : 8767
Tahun ini : 88504
Total Kunjungan : 389485
Who's Online : 2
Alamat IP anda: 216.73.217.11
Matapadma

Copyright © 2024 matapadma.com

Navigate Site

  • About us
  • Kebijakan Cookies
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO
  • Login

Copyright © 2024 matapadma.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In