• About us
  • Kebijakan Cookies
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
Rabu, Agustus 19, 2026
  • Login
Matapadma
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO
No Result
View All Result
Matapadma
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO

Calon Perangkat Desa Werdoyo dan Mijen Adukan Seleksi UMY ke DPRD Demak, Komisi A Siap Klarifikasi

Redaktur by Redaktur
2 Juli 2026
Reading Time: 2 mins read
0
Calon Perangkat Desa Werdoyo dan Mijen Adukan Seleksi UMY ke DPRD Demak, Komisi A Siap Klarifikasi
527
VIEWS

Demak, Matapadma– Sejumlah calon perangkat Desa Werdoyo dan Desa Mijen, Kecamatan Kebonagung, mengadukan pelaksanaan seleksi perangkat desa yang digelar di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) kepada Komisi A DPRD Kabupaten Demak. Aduan tersebut disampaikan dalam audiensi yang berlangsung di ruang rapat pimpinan DPRD Demak, Kamis (02-07-2026).

Audiensi merupakan tindak lanjut atas surat pengaduan yang telah dikirimkan para calon perangkat desa kepada DPRD Demak pada 17 Juni 2026. Dalam pertemuan tersebut, peserta menyampaikan sejumlah keberatan terkait proses seleksi yang dilaksanakan pada 13 Juni 2026.

Para peserta menilai terdapat beberapa kejanggalan dalam pelaksanaan ujian, mulai dari porsi materi muatan lokal yang dinilai kurang proporsional hingga dugaan adanya ketidaksesuaian pada sejumlah jawaban soal ujian. Mereka berharap DPRD melakukan kajian terhadap proses seleksi serta meminta penjelasan dari pihak penyelenggara.

Menanggapi aduan tersebut, Ketua Panitia Seleksi Perangkat Desa Mijen, Sugeng Prasetyo, menegaskan seluruh tahapan seleksi telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Menurutnya, panitia telah menjalin kerja sama dengan UMY melalui nota kesepahaman (MoU), sementara penyusunan soal maupun pelaksanaan teknis ujian sepenuhnya menjadi kewenangan pihak universitas.

“Untuk teknis pelaksanaan maupun penyusunan soal, sepenuhnya menjadi kewenangan universitas. Jadi untuk hal-hal yang berkaitan dengan soal maupun materi ujian, tentu pihak universitas yang lebih mengetahui,” ujarnya.

DPRD Demak Terima Laporan Keuangan APBD yang Sudah Diaudit BPK

Sugeng menjelaskan materi muatan lokal yang diujikan hanya sekitar 10 persen dari keseluruhan soal. Ia juga menegaskan panitia tidak mengetahui isi maupun bentuk soal karena seluruh penyusunannya dilakukan oleh pihak universitas.

“Itu sepenuhnya pihak universitas yang membuat soal. Panitia sama sekali tidak mengetahui bentuk soal maupun isi soal yang diujikan,” katanya.

Ia juga membantah tudingan adanya peserta yang tidak diperbolehkan mengikuti ujian. Menurutnya, seluruh peserta telah diberi kesempatan mengikuti ujian hingga selesai.

“Peserta yang bersangkutan sebenarnya sudah kami persilakan mengikuti ujian sampai selesai. Adapun kericuhan yang terjadi kemungkinan dipicu adanya peserta yang belum menerima hasil maupun materi soal dalam pelaksanaan CAT,” jelasnya.

Dua Penjual Miras di Demak Didenda Rp500 Ribu, Polisi Sebut Sanksi Ringan Belum Beri Efek Jera

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Demak, Muadhom, mengatakan pihaknya telah menerima seluruh aduan dari para calon perangkat desa dan akan segera menindaklanjutinya dengan meminta klarifikasi kepada UMY sebagai pelaksana teknis seleksi.

“Kami sudah menerima aduan dari peserta seleksi perangkat Desa Werdoyo dan Desa Mijen. DPRD akan menindaklanjuti dengan meminta klarifikasi kepada pihak universitas terkait beberapa materi maupun soal ujian yang menurut pengadu terdapat ketidaksesuaian. Ada beberapa jawaban yang dinilai keliru sehingga perlu mendapatkan penjelasan,” ujarnya.

Menurut Muadhom, klarifikasi diperlukan agar DPRD memperoleh penjelasan langsung dari pihak penyusun soal, terutama terkait materi muatan lokal yang menjadi pokok keberatan peserta. Hasil klarifikasi nantinya akan menjadi dasar bagi DPRD dalam menyikapi aduan tersebut.

Ia menambahkan, Komisi A DPRD Demak dalam waktu dekat akan menemui pihak UMY untuk meminta penjelasan mengenai pelaksanaan seleksi. Selain sebagai tindak lanjut atas pengaduan peserta, hasil klarifikasi tersebut juga akan menjadi bahan evaluasi guna memperbaiki mekanisme seleksi perangkat desa di Kabupaten Demak pada masa mendatang.

Baca Juga: Dua Penjual Miras di Demak Didenda Rp500 Ribu, Polisi Sebut Sanksi Ringan Belum Beri Efek Jera

Kunjungi Youtube: Matapadma

Tags: DPRDSeleksi perangkat desaUMY
Previous Post

Dua Penjual Miras di Demak Didenda Rp500 Ribu, Polisi Sebut Sanksi Ringan Belum Beri Efek Jera

Next Post

DPRD Demak Sambut Aspirasi ABPEDNAS, Dorong Penguatan Kewenangan dan Kesejahteraan BPD

Redaktur

Redaktur

Next Post
DPRD Demak Sambut Aspirasi ABPEDNAS, Dorong Penguatan Kewenangan dan Kesejahteraan BPD

DPRD Demak Sambut Aspirasi ABPEDNAS, Dorong Penguatan Kewenangan dan Kesejahteraan BPD

Hasil Musdesus, Pemdes Turitempel Bongkar Dua Warung Diduga Jual Minuman Keras

Hasil Musdesus, Pemdes Turitempel Bongkar Dua Warung Diduga Jual Minuman Keras

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warga Jatirogo Keluhkan Debu Penggilingan Padi, DPRD Demak Rekomendasikan Sidak
Jawa Tengah

Warga Jatirogo Keluhkan Debu Penggilingan Padi, DPRD Demak Rekomendasikan Sidak

by Redaktur
18 Agustus 2026
Remisi HUT RI 2026, Harapan Baru bagi Warga Binaan Rutan Demak
Jawa Tengah

Remisi HUT RI 2026, Harapan Baru bagi Warga Binaan Rutan Demak

by Redaktur
17 Agustus 2026
Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Demak, Jawa Tengah, menggelar rapat paripurna istimewa DPRD Kabupaten Demak Tahun 2026, Jumat (14/8/2026).
Jawa Tengah

Sambut HUT ke-81 RI, DPRD Demak Gelar Rapat Paripurna Istimewa

by Redaktur
15 Agustus 2026
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menyalurkan bantuan air bersih kepada masyarakat
Jawa Tengah

Sinergi Pudam dan BPBD Demak Pastikan Air Bersih Tersalurkan ke Masyarakat

by Redaktur
17 Agustus 2026

Video

https://youtu.be/97T9HpnlnbY?si=F4OyjSEleU544QdZ
https://youtu.be/VXlaFEa43gs?si=rvTnFJ-xCd5wmSJA

JUMLAH KUNJUNGAN

0389466
Hari ini : 239
Bulan ini : 8748
Tahun ini : 88485
Total Kunjungan : 389466
Who's Online : 1
Alamat IP anda: 216.73.217.11
Matapadma

Copyright © 2024 matapadma.com

Navigate Site

  • About us
  • Kebijakan Cookies
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO
  • Login

Copyright © 2024 matapadma.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In