Demak, Matapadma – Bupati Demak Eisti’anah menerima audiensi sekaligus aspirasi dari Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Demak, Rabu (17/6/2026). Dalam pertemuan di halaman Pendopo Satya Bhakti Praja tersebut, Bupati menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Demak untuk menindaklanjuti seluruh masukan dan evaluasi dari masyarakat, khususnya kalangan mahasiswa.
Dengan membawa sound system dan poster berisi tuntutan, para mahasiswa menyampaikan rapor evaluasi terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Demak.
Menanggapi hal itu, Bupati Eisti’anah menyatakan bahwa berbagai persoalan yang disorot mahasiswa telah dan terus diupayakan penanganannya sesuai kewenangan serta kemampuan anggaran daerah.
Tani Merdeka Demak Bagikan 1.200 Paket Sayuran Gratis untuk Serap Hasil Panen Petani
“Terkait normalisasi sungai tetap kita lakukan. Normalisasi Sungai Wulan hingga kini masih berlangsung. Untuk rob kita terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. Untuk drainase dan jalan rusak juga kita perbaiki sesuai kemampuan keuangan daerah,” ujar Bupati Eisti’anah.
Ia menjelaskan, di tengah kebijakan efisiensi dan keterbatasan anggaran, Pemkab Demak tetap berupaya menjalankan amanah masyarakat dalam membangun daerah. Sejumlah program pembangunan disebut menghadapi tantangan karena dukungan anggaran dari pemerintah pusat yang terbatas.
Demak Miliki 111 Desa Bersinar, Bupati Eisti’anah Komitmen Perkuat Pencegahan Narkoba
“Setiap aspirasi masyarakat akan menjadi perhatian pemerintah sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan di Kabupaten Demak,” tegasnya.
Dalam audiensi tersebut, PC PMII Demak secara resmi menyerahkan rapor evaluasi kinerja Pemkab Demak kepada Bupati. Ketua PC PMII Demak, M. Saihur Rizal, menyebut evaluasi itu sebagai bentuk kepedulian mahasiswa agar pembangunan di Demak semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Lima poin utama yang disampaikan PC PMII, yaitu:
1. Meminta Bupati menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan serta pelaksanaan program pemerintah.
2. Mendesak perbaikan jalan dan drainase di semua wilayah.
3. Mendesak realisasi konkret dalam penanganan rob, abrasi, dan perlindungan kawasan pesisir.
4. Mendesak normalisasi sungai di bawah wewenang pemerintah daerah.
5. Meminta penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Hiburan di Kabupaten Demak, demi menjaga marwah Demak sebagai Kota Wali.
Baca Juga: Pemkab Demak Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan Lewat Festival dan Bazar UMKM
Kunjungi Youtube: Matapadma












Hari ini : 304
Bulan ini : 11044
Tahun ini : 64689
Total Kunjungan : 365670
Who's Online : 1