Demak, Matapadma– Kabupaten Demak, Jawa Tengah kini memiliki 111 Desa Bersih dari Narkoba (Desa Bersinar) sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak dalam memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika hingga tingkat desa.
Komitmen tersebut disampaikan Bupati Demak, Eisti’anah, saat menghadiri Rapat Koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam program Gas Pol Ananda Bersinar (Gerakan Aksi Sinergi P4GN Optimal Lintas Sektor Aksi Nasional Anti Narkotika Dimulai dari Anak) di Gedung Gradhika Bina Praja, Selasa (23-06-2026).
Eisti’anah mengatakan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika merupakan ancaman serius yang dapat merusak masa depan generasi muda sebagai aset penting pembangunan bangsa. Oleh karena itu, upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) harus dilakukan secara efektif dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat.
“Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika merupakan ancaman serius bagi kehidupan masyarakat, khususnya generasi muda sebagai penerus bangsa. Gerakan Ananda Bersinar merupakan langkah strategis yang harus kita dukung bersama,” ujar Eisti’anah.
WTP 10 Kali Berturut-turut, BPK Apresiasi Tata Kelola Keuangan Pemkab Demak
Menurutnya, perkembangan modus peredaran narkotika yang semakin kompleks, termasuk melalui platform digital dan media sosial, menuntut peningkatan kewaspadaan serta penguatan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, dan masyarakat.
Eisti’anah menegaskan, pembentukan 111 Desa Bersinar menjadi salah satu langkah nyata Pemkab Demak dalam membangun ketahanan masyarakat terhadap ancaman narkoba. Desa-desa tersebut diharapkan menjadi garda terdepan dalam melakukan edukasi, deteksi dini, serta pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing.
Ia juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap anak sejak usia dini agar tumbuh menjadi generasi yang sehat, cerdas, berkarakter, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah, Brigjen Agus Rahmat, mengatakan tantangan penyalahgunaan narkoba saat ini semakin kompleks sehingga membutuhkan penanganan yang komprehensif melalui kolaborasi lintas sektor.
Berdasarkan hasil survei BNN bersama Badan Intelijen Negara (BIN), prevalensi penyalahgunaan narkoba secara nasional mencapai 2,11 persen atau sekitar 4,1 juta penduduk berusia 15 hingga 64 tahun. Sementara di Jawa Tengah, angka prevalensi tercatat sebesar 1,30 persen atau sekitar 195.081 jiwa.
Desa Siaga TBC Diluncurkan, Pemkab Demak Perkuat Upaya Eliminasi Tuberkulosis 2030
Menurut Agus, upaya pemberantasan narkoba tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga harus diperkuat dengan langkah pencegahan, edukasi, dan rehabilitasi yang berkelanjutan.
“Anak-anak dan generasi muda harus mendapatkan perlindungan sejak dini. Karena itu, program Ananda Bersinar diarahkan untuk membangun kesadaran tentang bahaya narkoba mulai dari lingkungan keluarga hingga lembaga pendidikan,” katanya.
Ia menambahkan, edukasi mengenai bahaya narkoba perlu diberikan sejak jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi agar generasi muda memiliki ketahanan terhadap pengaruh negatif narkotika.
“Mulai dari sekolah dasar, SMP, SMA, bahkan perguruan tinggi harus diberikan pemahaman tentang bahaya narkoba. Jangan sampai bonus demografi Indonesia justru rusak karena penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya.
Baca Juga: Tani Merdeka Demak Bagikan 1.200 Paket Sayuran Gratis untuk Serap Hasil Panen Petani
Kunjungi Youtube: Matapadma













Hari ini : 273
Bulan ini : 9509
Tahun ini : 63154
Total Kunjungan : 364135
Who's Online : 1