• About us
  • Kebijakan Cookies
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
Senin, Juli 13, 2026
  • Login
Matapadma
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO
No Result
View All Result
Matapadma
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO

PathokJogo Joyo Kusumo Desak Bupati Demak Tegas Akhiri Konflik Pengelolaan Wisata Religi Kadilangu

Redaktur by Redaktur
10 Januari 2026
Reading Time: 3 mins read
0
Matapadma
564
VIEWS

Demak, Matapadma– Keluarga Besar Santri Paguyuban PathokJogo Joyo Kusumo yang dipimpin langsung oleh sesepuh Kyai Nur Amin dan R. Imam Fauzi diterima audiensi oleh Bupati Demak Eisti’anah di Rumah Dinas Bupati Demak, Jumat (9/1/2026). Audiensi tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah, dinas terkait, serta Lurah Kadilangu.

Audiensi ini merupakan tindak lanjut dari upaya Paguyuban PathokJogo Joyo Kusumo yang memosisikan diri sebagai poros tengah dalam merukunkan para pengageng (pengelola) Wisata Religi Makam Sunan Kalijaga Kadilangu yang hingga kini masih berseteru.

Sekretaris Jenderal Paguyuban PathokJogo Joyo Kusumo, Sugiarto, menegaskan bahwa paguyuban tidak memiliki kepentingan untuk merebut atau menguasai pengelolaan Kadilangu. Menurutnya, langkah yang ditempuh murni untuk menciptakan kerukunan.

“PathokJogo tidak mempunyai kepentingan untuk meraih kekuasaan pengelolaan Kadilangu. Upaya merukunkan sudah kami tempuh, mulai dari langkah preventif bersilaturahmi langsung kepada pihak-pihak yang berseteru. Kami juga telah tiga kali mengirim surat permohonan fasilitasi silaturahmi kepada sesepuh Kadilangu, namun tidak mendapat tanggapan. Audiensi dengan Ketua DPRD dan Sekda Demak juga belum membuahkan hasil. Oleh karena itu, kami mendesak Bupati Demak agar dapat mengambil sikap tegas sehingga konflik ini segera memiliki ujung penyelesaian,” tuturnya.

Hal senada disampaikan R. Nur Havidzin, salah satu dzuriyyah Sunan Kalijaga yang berada di luar wilayah Kadilangu. Ia menyayangkan konflik berkepanjangan yang dinilainya tidak mencerminkan keteladanan bagi umat.

Polres Demak Perketat Pengamanan Akhir Libur Nataru

“Kadilangu bukan sekadar ruang historis, tetapi juga ruang spiritual dan sosial umat. Setiap persoalan di dalamnya memiliki resonansi luas, tidak hanya bagi dzuriyyah, tetapi juga umat Islam dan masyarakat umum yang menjadikan Kadilangu sebagai tujuan ziarah dan wisata religi. Konflik antar pengelola yang berkepanjangan harus segera diakhiri,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Demak Eisti’anah menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah telah berupaya merukunkan para pihak secara bertahap dan mengedepankan kesabaran.

<p>
  <img src="matapadma.jpg" alt="">
  <strong>Matapadma:</strong> ...
</p>

“Kami selalu hadir dan mengundang kedua belah pihak setiap kali kabupaten mengadakan kegiatan agar bisa rukun. Pemda berkewajiban menjaga kondusivitas wilayah. Mari kita doakan bersama agar persoalan di Kadilangu segera selesai,” tutur Bupati.

Sementara itu, Lurah Kadilangu Suprojo menjelaskan bahwa secara hukum perseteruan pengelolaan Makam Kadilangu telah memiliki putusan inkrah dari Mahkamah Agung. Namun demikian, ia mengajak semua pihak untuk tetap bersabar.

DPRD Demak Desak Pencairan TPG 50 Guru PAI dan Jamin Nasib 900 Guru Non-PPPK

“Persoalan ini sebenarnya sudah ada putusan inkrah, tetapi kita tetap perlu bersabar dan berdoa. Kanjeng Sunan Kalijaga mengajarkan kita untuk selalu bersabar,” terangnya.

Divisi Hukum dan Advokasi Paguyuban PathokJogo Joyo Kusumo, Munawir, menegaskan bahwa Kadilangu merupakan pusat sejarah Islam dan aset strategis Kabupaten Demak. Ia menyebut Wisata Religi Kadilangu sebagai destinasi religi terbesar kedua di Jawa Tengah setelah Candi Borobudur.

“Nama besar Kanjeng Sunan Kalijaga tidak hanya dikenal di Nusantara, tetapi juga mancanegara. Branding Demak sebagai Kota Wali harus dijaga marwahnya. Perseteruan antar pengelola makam Kadilangu yang berlarut-larut ini ngisin-ngisini publik dan mencoreng nama baik Kota Wali. Rukun itu indah, rukun itu nyaman, dan rukun itu membangun. Semua pihak memiliki kewajiban moral untuk mikul duwur mendem jero marwahipun Kanjeng Sunan Kalijaga,” tegasnya.

Munawir juga mendorong Pemda untuk mengambil langkah tegas berdasarkan kepastian hukum yang sudah ada.

“Jika sudah ada putusan inkrah Mahkamah Agung, ini seharusnya menjadi momentum bagi Pemda untuk bertindak tegas demi kemaslahatan Kadilangu. Semua pihak, baik FORKOPIMDA maupun pengelola yang berseteru, harus duduk bersama. Jika konflik ini tidak bisa diselesaikan, maka branding Demak Kota Wali patut dipertanyakan,” tandasnya.

Baca Juga: Wisatawan Asal Jombang Borong Ikan Manyung Asap Khas Demak untuk Oleh-oleh

Kunjungi Youtube: Matapadma

Tags: DemakKadilanguPathokJogo Joyo Kusumo
Previous Post

Wisatawan Asal Jombang Borong Ikan Manyung Asap Khas Demak untuk Oleh-oleh

Next Post

Lewat Sosialisasi KUHP, Ratusan Mahasiswa Siap Jadi Penyambung Edukasi Hukum ‎

Redaktur

Redaktur

Next Post
Matapadma

Lewat Sosialisasi KUHP, Ratusan Mahasiswa Siap Jadi Penyambung Edukasi Hukum ‎

Dinputaru Demak Perkuat Penanganan Banjir, Rob, dan Drainase Perkotaan hingga 2026

Dinputaru Demak Perkuat Penanganan Banjir, Rob, dan Drainase Perkotaan hingga 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Matapadma
Jawa Tengah

Ketua PPDI Demak Dukung Pemberantasan Korupsi oleh Presiden Prabowo

by Redaktur
12 Juli 2026
6 Fraksi DPRD Demak Sampaikan Pandangan Umum APBD 2025
Jawa Tengah

6 Fraksi DPRD Demak Sampaikan Pandangan Umum APBD 2025

by Redaktur
11 Juli 2026
Perumda Air Minum Demak Siapkan Berbagai Langkah Antisipasi Hadapi Musim Kemarau
Jawa Tengah

Perumda Air Minum Demak Siapkan Berbagai Langkah Antisipasi Hadapi Musim Kemarau

by Redaktur
6 Juli 2026
Kejari Demak Serahkan Data 157 SPPG dan MBG ke Kejaksaan Agung untuk Dukung Penyidikan
Jawa Tengah

Kejari Demak Serahkan Data 157 SPPG dan MBG ke Kejaksaan Agung untuk Dukung Penyidikan

by Redaktur
6 Juli 2026

Video

https://youtu.be/97T9HpnlnbY?si=F4OyjSEleU544QdZ
https://youtu.be/VXlaFEa43gs?si=rvTnFJ-xCd5wmSJA

JUMLAH KUNJUNGAN

0370895
Hari ini : 444
Bulan ini : 5187
Tahun ini : 69914
Total Kunjungan : 370895
Who's Online : 1
Alamat IP anda: 216.73.217.69
Matapadma

Copyright © 2024 matapadma.com

Navigate Site

  • About us
  • Kebijakan Cookies
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO
  • Login

Copyright © 2024 matapadma.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In