• About us
  • Kebijakan Cookies
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
Jumat, Juni 26, 2026
  • Login
Matapadma
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO
No Result
View All Result
Matapadma
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO

Lewat Sosialisasi KUHP, Ratusan Mahasiswa Siap Jadi Penyambung Edukasi Hukum ‎

Redaktur by Redaktur
13 Januari 2026
Reading Time: 2 mins read
0
Matapadma
564
VIEWS

Semarang, Matapadma – ‎Melalui kegiatan sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), mahasiswa hukum di Jawa Tengah didorong untuk berperan sebagai penyambung edukasi hukum di tengah masyarakat.

‎Kegiatan yang bertajuk ” Arah Baru Pidana Indonesia” digelar oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah di Aula Kanwil Kemenkum Jawa Tengah, Selasa (13/01/2025), dan diikuti ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi yang ada di Jawa Tengah.

‎Penyuluh Hukum Ahli Madya Kanwil Kemenkum Jawa Tengah, Lilin Nurhalimah, menyampaikan dengan adanya KUHP baru, sebagai mahasiswa diharapkan paham. Sehingga nantinya dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat.

‎“Sejak diundangkan KUHP nasional pada tahun 2023 dan mulai berlaku per Januari kemarin, diperlukan sosialisasi yang konkret, khususnya kepada mahasiswa hukum yang nantinya akan terjun ke masyarakat,” ujar Lilin.

DPRD Demak Desak Pencairan TPG 50 Guru PAI dan Jamin Nasib 900 Guru Non-PPPK

Menurut Lilin, lahirnya KUHP nasional disebabkan KUHP warisan kolonial sudah tidak lagi relevan dengan kondisi sosial dan nilai-nilai masyarakat Indonesia saat ini.

‎”KUHP warisan Belanda dinilai sudah usang dan tidak lagi mampu mengakomodasi kebutuhan hukum masyarakat Indonesia yang beragam,” tuturnya.

<p> <img src="matapadma.jpg" alt=""> <strong>Matapadma:</strong> ... </p>

‎Lilin juga mengungkapkan bahwa pembahasan Rancangan KUHP telah melalui proses panjang. Gagasan penyusunannya sudah dimulai sejak Seminar Nasional I di Semarang pada tahun 1963. Setelah melalui berbagai tahapan, KUHP akhirnya disahkan menjadi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dalam rapat paripurna DPR pada 6 Desember 2022.

‎“Kurang lebih 59 tahun usaha perumusan KUHP dilakukan. Bahkan, Kementerian Hukum telah mengalami pergantian menteri hingga 13 kali, mulai dari Ismail Saleh sampai Menteri Yasonna H. Laoly,” jelasnya.

Wisatawan Asal Jombang Borong Ikan Manyung Asap Khas Demak untuk Oleh-oleh

‎Melalui kegiatan ini, Lilin berharap mahasiswa dapat berperan sebagai agen perubahan dan menjadi perpanjangan tangan Kemenkum dalam menyebarluaskan pemahaman hukum kepada masyarakat di daerah masing-masing.

‎“Mahasiswa diharapkan mampu memahami KUHP secara komprehensif, sehingga nantinya dapat memberikan edukasi hukum kepada masyarakat, baik saat KKN maupun ketika terjun langsung ke lingkungan sosial,” tambahnya.

‎Sementara itu, salah satu peserta seminar, Ryan Aji, menilai kegiatan sosialisasi tersebut sangat penting, terutama bagi mahasiswa yang nantinya akan terjun ke masyarakat.

‎”Menurutku kegiatan ini sangat penting, terlebih nanti para mahasiswa akan terjun ke masyarakat dan saya harap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan,” menurutnya.

Baca Juga: PathokJogo Joyo Kusumo Desak Bupati Demak Tegas Akhiri Konflik Pengelolaan Wisata Religi Kadilangu

Kunjungi Youtube: Matapadma

Tags: Jawa TengahKemenkumKUHP
Previous Post

PathokJogo Joyo Kusumo Desak Bupati Demak Tegas Akhiri Konflik Pengelolaan Wisata Religi Kadilangu

Next Post

Dinputaru Demak Perkuat Penanganan Banjir, Rob, dan Drainase Perkotaan hingga 2026

Redaktur

Redaktur

Next Post
Dinputaru Demak Perkuat Penanganan Banjir, Rob, dan Drainase Perkotaan hingga 2026

Dinputaru Demak Perkuat Penanganan Banjir, Rob, dan Drainase Perkotaan hingga 2026

Matapadma

Komisi C DPRD Demak Terima Audiensi Aliansi Kontraktor, Bahas Proses Lelang dan Tender

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Desa Siaga TBC Diluncurkan, Pemkab Demak Perkuat Upaya Eliminasi Tuberkulosis 2030
Jawa Tengah

Desa Siaga TBC Diluncurkan, Pemkab Demak Perkuat Upaya Eliminasi Tuberkulosis 2030

by Redaktur
19 Juni 2026
WTP 10 Kali Berturut-turut, BPK Apresiasi Tata Kelola Keuangan Pemkab Demak
Jawa Tengah

WTP 10 Kali Berturut-turut, BPK Apresiasi Tata Kelola Keuangan Pemkab Demak

by Redaktur
18 Juni 2026
Peserta Seleksi Perangkat Desa Adukan Dugaan Kejanggalan Ujian ke DPRD Demak
Jawa Tengah

Peserta Seleksi Perangkat Desa Adukan Dugaan Kejanggalan Ujian ke DPRD Demak

by Redaktur
18 Juni 2026
BPBD Demak Siaga Hadapi Potensi Kekeringan dan Kebakaran Saat Musim Kemarau 
Jawa Tengah

BPBD Demak Siaga Hadapi Potensi Kekeringan dan Kebakaran Saat Musim Kemarau 

by Redaktur
18 Juni 2026

Video

https://youtu.be/97T9HpnlnbY?si=F4OyjSEleU544QdZ
https://youtu.be/VXlaFEa43gs?si=rvTnFJ-xCd5wmSJA

JUMLAH KUNJUNGAN

0363828
Hari ini : 258
Bulan ini : 9202
Tahun ini : 62847
Total Kunjungan : 363828
Who's Online : 5
Alamat IP anda: 216.73.216.205
Matapadma

Copyright © 2024 matapadma.com

Navigate Site

  • About us
  • Kebijakan Cookies
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO
  • Login

Copyright © 2024 matapadma.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In